Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilarang Bunyikan Mercon dan Buat Posko di Jalan

Suasana rapat koordinasi Ops Lilin Agung 2016 di ruang pertemuan Polres Bangli, Senin (19/12/2016). (sam)

Bangli, Bali Tribune

Guna meminimalisir terjadinya gangguan saatperayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2017, Pemkab Bangli akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Bupati Bangli berisi delapan poin. Di antaranya pelarangan menggunakan mercon serta kembang api dengan daya ledak besar dan sejenisnya yang dapat mengganggu ketertiban umum.

Sebelumnya, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Bangli telah melakukan rapat koordinasi Ops Lilin Agung 2016 di ruang pertemuan Polres Bangli, Senin (19/12/2016), dipimpin Kapolres Bangli, AKBP Danang Beny K. Rapat ini dihadiri Wakil Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, dan Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Bangli, Drs I Nyoman Sukra.

Selain itu, hadir pula unsur Parisada Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bangli, Majelis Madya Desa Pakraman (MMDP), pengurus Gereja di Bangli dan sejumlah tokoh masyarakat. Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati menyampaikan, perayaan Nataru tinggal menghitung hari, ia berharap semua pihak secara intens terus melakukan koordinasi.

Dia berharap perayaan Nataru di Bangli berlangsung aman. Lebih lanjut dia menyampaikan, untuk memimalisir hal-hal yang dapat mengganggu perayaan Nataru ini, Bupati Bangli akan mengeluarkan SE berisi delapan poin yang salah satunya melarang penggunaan mercon. Selain itu, warga juga tidak dibolehkan membuat posko di trotoar atau di pinggir jalan.

Sementara, dalam rapat koordinasi itu, Ketua PHDI Bangli mengimbau dalam persembahyangan Natal agar tidak menghadirkan umat dari luar Bangli dalam jumlah yang banyak. Selain itu, dia berharap agar dalam penertiban minuman beralkohol jenis arak dilakukan secara selektif karena ada juga yang digunakan untuk kepentingan upacara agama.*

wartawan
AA Samudra Dinata
Category

Respons Cepat Laporan 110, Polsek Denpasar Selatan Sisir Aksi Balap Liar di Bypass Ngurah Rai

Balapan Liar Dilaporkan Warga, Polisi Lakukan Patroli dan Pembinaan di Bypass Ngurah Rai

balitribune.co.id | Denpasar – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait dugaan aksi balap liar, jajaran Polsek Denpasar Selatan bergerak cepat mendatangi lokasi yang dilaporkan di kawasan Jalan Bypass Ngurah Rai, Denpasar Selatan pada Jumat (28/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi AHASS Siaga Plus, Astra Motor Bali Beri Apresiasi Khusus Konsumen Loyal di Jembrana

balitribune.co.id | Negara – Dalam semangat memeriahkan Hari Raya Idulfitri 2026, Astra Motor Bali melalui Astra Motor Negara memberikan apresiasi spesial kepada konsumen loyal Honda dengan mengunjungi langsung kediaman pelanggan terpilih dan menyerahkan bingkisan hampers Lebaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Dukung Run For Rivers 2026, Gerakan Kolaboratif Jaga Sungai dan Laut

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya di kawasan sungai dan pantai. Hal ini ditunjukkan melalui dukungan terhadap peluncuran kegiatan Run For Rivers 2026 yang digelar di Dermaga Ikan Kedonganan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Hubungan Nusantara-India, Ida Rsi Putra Manuaba Bicara Ekologi Budaya di University of Delhi

balitribune.co.id | Jakarta - Sebuah forum akademik bergengsi bertajuk “Culture, Climate, and History: Lessons from Vishal Bharat” sukses diselenggarakan pada 27–28 Maret 2026. Bertempat di Sir Shankar Lal Concert Hall, University of Delhi, konferensi ini mempertemukan para pakar lintas negara untuk membedah keterkaitan mendalam antara sejarah, budaya, dan keberlanjutan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

WNA Australia Lapor ke Polda Bali, Tertipu Jual Beli Vila di Lombok Rp 1,32 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Australia, Ovlaz Savas (60), melaporkan dugaan penipuan jual beli vila online yang berlokasi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar AUD 112.746 atau setara dengan Rp 1,32 miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.