Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dilema Demokrasi

Bali Tribune

BALI TRIBUNE - Demokrasi sering digelincirkan maknanya sebagai mimbar bebas. Ruang dimana demokrasi tumbuh kembang, sering diisi dengan aksi-aksi. Demokrasi dipersepsikan kebebasan tanpa batas. Padahal, demokrasi membutuhkan tertib sosial. Hukum menjadi instrumen  menciptakan tertib sosial, sekaligus mengatur jalannya demokrasi. Dominasi kelompok tertentu atas akses-akses publik dan cenderung membajak hak-hak kelompok kecil, juga berarti membebaskan demokrasi dari kewajibannya terhadap hukum. Demokrasi, dengan demikian, menjadi monster bagi kelompok kecil. Dilema demokrasi kebebasan dan intoleransi ini pernah dijawab oleh seorang juris asal German, Karl Loweinstein yang mengungsi ke AS ketika Hitler berkuasa.  Menurut dia, kebebasan dalam bingkai negara demokrasi tidak berarti didalamnya kebebasan menghancurkan dan membunuh demokrasi. Negara demokrasi membutuhkan perlindungan dirinya terhadap upaya penghancuran demokrasi dengan dalih kebebasan. Argumennya berbeda dengan konsepsi tentang kebebasan sebagai natural law,  kebebasan itu hanya bisa eksis dalam negara demokrasi.  Negara demokrasi amblas maka kebebasan musnah.  Oleh karena itu, dalam argumen demokrasi, negara, atas nama hukum, bisa membubarkan sekelompok atau golongan yang menyebarkan ujaran kebencian maupun diskriminasi terhadap warga negara lain, terutama kelompok rentan seperti kelompok kecil. Komitmen terhadap toleransi dan hak-hak sipil dan politik melekat sebagai tanggung jawab setiap individu dalam aturan main demokrasi.  Namun demikian individu  yang menjadi anggota dari komunitas intoleran itu tidak serta merta kehilangan hak sebagai warganegara.  Dia tetap memiliki hak untuk dihormati dan memiliki hak sipil dan politik seperti warga yang lain.  Karena dalam demokrasi, yang berlangsung bukan relasi antagonisme politik tapi relasi agonisme politik.  Kebijakan seperti ini pernah dilakukan di negara-negara demokrasi matang seperti di Yunani,  Italia,  Prancis dan German ketika berhadapan dengan eksistensi kelompok fasisme. Saat ini, di Indonesia, proses itu terulang. Baik kelompok kecil maupun kelompok dominan, sama-sama berkontribusi untuk mendegradasi makna demokrasi sebagai kebebasan tak bertepuk. Negara, dalam kondisi seperti ini cenderung gampang, bahkan malah kebabasan sehingga melahirkan perkara baru: cenderung otoriter. Di tahun politik ini, bangsa kita sedang diuji. Apakah negara demokrasi yang menjadi komitmen tokoh bangsa kita diseret kepada kebebasan tanpa batas atau sebaliknya malah terperangkap dalam sekat-sekuat otoriter.

wartawan
Mohammad S. Gawi
Category

Masih Ada Kawasan Kumuh di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung sebagai destinasi pariwisata kelas dunia ternyata masih memiliki kawasan kumuh. Pemerintah berlambang keris ini bahkan sampai merogoh kocek bermiliar-miliar rupiah untuk menangani masalah kekumuhan wilayah ini.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Badung menyebut keberadaan kawasan kumuh sebagian besar tersebar di wilayah persewaan yang berkembang seiring pesatnya sektor pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Bali Bangun PSEL Denpasar Raya, Solusi Jangka Panjang Atasi Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara menandatangani perjanjian kerjasama pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Denpasar Raya. Penandatanganan tersebut berlangsung di Kantor Gubernur Bali, Renon, Denpasar, Senin (13/4).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Seniman Fokus Berkarya, Bupati Badung Pastikan Hak Diterima Utuh Tanpa Potongan

balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah tingginya ekspektasi terhadap kualitas seni daerah, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengambil langkah tegas untuk menjamin transparansi distribusi dukungan bagi para seniman. Langkah ini diambil guna menghapus kekhawatiran adanya intervensi, potongan dana, hingga praktik tidak sehat yang kerap membayangi ruang kreatif pelaku seni di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya akan Terima Sampah Residu, TPS3R Sadu Kencana Sudah Curi Start

balitribune.co.id I Tabanan – TPS3R Sadu Kencana di Desa Dauh Peken menyatakan kesiapannya mendukung kebijakan baru Pemkab Tabanan yang hanya akan menerima sampah residu di TPA Mandung mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Pengelola menyebut langkah itu sejalan dengan program edukasi pemilahan sampah dari rumah yang telah mereka rintis sejak 2023 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Badung Rencanakan Pengadaan 3 Mesin RDF Jelang Penutupan TPA Suwung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung berencana mengadakan tiga unit mesin pengolah sampah residu menjadi Refuse Derived Fuel (RDF) menjelang penutupan total TPA Suwung pada 1 Agustus 2026.

Rencana tersebut terungkap dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPRD Badung bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD), Senin (13/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

13 Fitur Berbasis AI di GrabX sebagai Panduan di Asia Tenggara

balitribune.co.id I Denpasar - Grab mengumumkan 13 fitur berbasis kecerdasan buatan (Artificial Intelligence-AI) di GrabX 2026, yaitu ajang tahunan Grab yang menampilkan berbagai inovasi produk terbaru. Melalui ini, semakin mengembangkan aplikasinya sebagai superapp dan panduan cerdas dalam kehidupan sehari-hari (intelligent everyday guide) bagi jutaan pengguna di Asia Tenggara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.