Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Bali Tribune/ Tim Gugus Tugas Klungkung makamkan warga dengan protokol Covid- 19 di pekuburan Desa Adat Sampalan Tengah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama  TNI, Polri dan tim dari BPBD Kabupaten Klungkung serta Satpol PP Klungkung selalu turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19.
 
Tim Gugus Tugas Kabupaten Klungkung melaksanakan pemakaman jenazah tetap melalui prosedur aturan pemulasaran jenazah yang sudah digariskan Gugus Tugas Kabupaten Klungkung.
 
“Pasien yang terpapar virus Corona juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan,” ungkap salah seorang personel Polres Klungkung yang langsung turun dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien pada hari Rabu (15/7).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan mengatakan selama proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus penanganan jenazah Covid-19 Kabupaten Klungkung serta personel Polres Polres dan Kodim 1610 Klungkung, BPBD dan Satpol PP Klungkung.
 
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung Drs Putu Suarta selaku   Gugus Tugas Kabupaten Klungkung, menyatakan pada Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman  warga terkonfirmasi positif Covid-19  dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin,Klungkung di tengah guyuran hujan.
 
Selanjutnya pada sore harinya sekitar pukul 14.00 Wita Tim Gugus Tugas kembali menguburkan  warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran  Covid-19  di kuburan Desa Adat  Sampalan Tengah dengan melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Wujud Toleransi, Umat Lintas Agama di Denpasar Antusias Ikuti Prosesi Pindapata

balitribune.co.id | Denpasar - Sebanyak delapan Bhikku dari Vihara Buddha Sakyamuni menggelar tradisi Pindapata di sepanjang Jalan Gunung Agung, Denpasar, pada Kamis (14/5/2026). Prosesi ini dilaksanakan sebagai rangkaian menyambut Hari Raya Tri Suci Waisak 2570 yang jatuh pada 31 Mei mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.