Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

Bali Tribune/ Tim Gugus Tugas Klungkung makamkan warga dengan protokol Covid- 19 di pekuburan Desa Adat Sampalan Tengah.
Balitribune.co.id | Semarapura - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Klungkung bersama  TNI, Polri dan tim dari BPBD Kabupaten Klungkung serta Satpol PP Klungkung selalu turun langsung dalam pelaksanaan pemakaman pasien terkonfirmasi Covid-19.
 
Tim Gugus Tugas Kabupaten Klungkung melaksanakan pemakaman jenazah tetap melalui prosedur aturan pemulasaran jenazah yang sudah digariskan Gugus Tugas Kabupaten Klungkung.
 
“Pasien yang terpapar virus Corona juga manusia yang harus dihormati, oleh karena itu masyarakat harus menghormati status tersebut. Apalagi penanganannya sudah sesuai protokol kesehatan,” ungkap salah seorang personel Polres Klungkung yang langsung turun dalam pelaksanaan pemakaman jenazah pasien pada hari Rabu (15/7).
 
Kapolres Klungkung AKBP Bima Aria Viyasa,S.I.K.,M.H. melalui Kabag Ops Kompol I Gede Made Surya Atmaja P., S.Sos.M.H. yang turun langsung memimpin kegiatan penguburan mengatakan selama proses pemakaman dilakukan oleh tim khusus penanganan jenazah Covid-19 Kabupaten Klungkung serta personel Polres Polres dan Kodim 1610 Klungkung, BPBD dan Satpol PP Klungkung.
 
Sementara itu Kasatpol PP Klungkung Drs Putu Suarta selaku   Gugus Tugas Kabupaten Klungkung, menyatakan pada Rabu (15/7) siang sekitar pukul 10.00 Wita dilaksanakan pemakaman  warga terkonfirmasi positif Covid-19  dari Jalan Kartini di Setra Tegal Linggah, Semarapura Kangin,Klungkung di tengah guyuran hujan.
 
Selanjutnya pada sore harinya sekitar pukul 14.00 Wita Tim Gugus Tugas kembali menguburkan  warga Sampalan Tengah dengan protokol pemulasaran  Covid-19  di kuburan Desa Adat  Sampalan Tengah dengan melibatkan unsur TNI Polri, Satpol PP.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Tahun Baru Berujung Duka, Tiga Ruko di Kuta Ludes Terbakar

balitribune.co.id | Kuta – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan tiga unit bangunan ruko yang digunakan sebagai toko sembako di jalan Raya Kuta, Gang Sada Sari 16, Kuta, Badung, pada Kamis (1/1) pagi sekitar pukul 08.00 Wita. Kebakaran pertama kali diketahui oleh saksi I Kadek Dharma Jaya Putra, yang melihat asap hitam mengepul dari atap bangunan ruko saat dirinya berada di sekitar lokasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Langgar Perizinan, Pansus TRAP DPRD Bali Hentikan Penataan Lahan di Sekitar Pura Menesa Kampial

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Tribune. Keberadaan sebuah pura di wilayah Menesa, Desa Adat Kampial, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial. Dalam video yang beredar, tempat suci tersebut tampak terisolasi di tebing cadas, dikelilingi aktivitas pengerukan lahan yang memicu kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan, kesucian pura, dan kelestarian lingkungan di sekitarnya.

Baca Selengkapnya icon click

Bongkar Sindikat BBM, 5 Mafia Solar di Suwung Resmi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Pascapenggerebekan gudang Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Jalan Pemelisan, Banjar Suwung Batan Kendal, Kelurahan Sesetan, Denpasar Selatan, pada Jumat (12/12) lalu, Polda Bali akhirnya menetapkan sebanyak lima orang tersangka. Mereka masing - masing berinisial NN (54) beserta empat orang bawahannya MA (48), ND (44(, AG (38), dan ED (26). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.