Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Gelar Diklat SOP dan SOM

Bali Tribune

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Badung mengelar Diklat Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Standar Operasional Manajemen (SOM) Perkoperasian bagi pengurus koperasi di Kabupaten Badung. Diklat yang dilaksanakan di Hotel Made Bali, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Rabu (11/10), untuk mewujudkan Koperasi yang kuat, sehat mandiri, tangguh, dan berdaya saing. Dalam pelaksanaan Diklat selama lima hari ini diikuti 35 peserta.

Kadis Koperasi, UKM, dan Perdagangan Badung Made Widiana mengatakan, pelatihan ini dilaksanakan untuk memfasilitasi gerakan koperasi yang kini jumlahnya 613 koperasi. Namun dalam pelaksanaan Diklat ini diikuti oleh 35 peserta untuk membuat SOP dan SOM. “Jadi oleh sebab itu keberadaan dari perangkat-perangkat ketentuan yang harus mereka miliki di koperasi ini sedikit demi sedikit harus kita lengkapi,” ujar Widiana. 

Menurutnya, Diklat ini akan dilaksankan selama lima hari yang juga akan dilakukan praktek pembuatan SOP dan SOM. “Ini adalah arah yang harus mereka lakukan dan ikuti, sehingga koperasi itu sesuai. Bagaimana SOP terkait dengan pemberian kredit, tabungan, pengaduan masyarakat itu harus kita buat. Oleh sebab itu akan kita latih mereka untuk membuat SOP dan SOM” ungkapnya.

Disisi lain, Widiana mengharapkan, koperasi dapat secara aktif untuk mencari ilmu secara otodidak. “Setelah pelatihan ini, bagi gerakan koperasi dapat menyusun SOP dan SOM, dan bisa untuk dilaksanakan. Kemudian disosialisasikan kepada anggotanya masing-masing,” harapnya. 

Sementara Ketua Dekopinda Badung I Nyoman Rikus menyatakan, Diklat SOP dan SOM ini memang perlu dilaksanakan lantaran memberikan manfaat bagi koperasi. Terutama untuk meningkatkan kopentensi sumber daya manusia yang menyangkut pengelolaan manajemen dan keuangan. Sehingga ilmu tentng pengkoperasian ini sudah barang tentu berguna bagi pengembangan koperasi kedepannya.

“Harapan kami, koperasi dapat menerapkan apa yang didapat dari pelatihan ini khususnya terkait SOP dan SOM. Kalau kita ingin koperasi maju harus sesuai dengan SOP dan SOM yang berlaku, karena mengacu kepada peraturan koperasi dan UU Cipta Kerja yang mengacu kepada kelembaggan koperasi. Penerapan itu mutlak kita lakukan untuk meminimalisir adanya kesalahan manajemen kesalahan kelola, karena kita ingin koperasi itu sehat, berkembang, dan mandiri,” paparnya.

wartawan
ANA
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.