Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Badung Gelar Bimtek CHSE

Bali Tribune/ BIMTEK CHSE - Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga saat membuka Bimbingan Teknis CHSE, Selasa (1/12).
Balitribune.co.id | Mangupura - Untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait Cleanliness, Health, Safety, Environment (CHSE) bagi para pekerja hotel dan restoran serta masyarakat termasuk Industri Kecil Menengah (IKM) penunjang pariwisata, Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menggelar Bimbingan Teknis (bimtek) CHSE.
 
Bimtek dilaksanakan selama 18 hari dimulai dari tanggal 30 November 2020 sampai dengan tanggal 19 Desember 2020, bertempat di 4 hotel yaitu Hotel Fairfield, Hotel Harris, Hotel Fontana dan Hotel Swissbell Rainforest.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga saat membuka acara Bimtek di Hotel Fairfield Sunset Road Kuta, Selasa (1/12), mengatakan semenjak pandemi Covid-19, kondisi industri pariwisata di Kabupaten Badung mengalami penurunan yang sangat signifikan.
 
Sektor pariwisata yang selama ini merupakan sektor unggulan dan telah memberikan devisa yang sangat besar bagi negara dan pemerintah daerah menjadi tidak berdaya dan mengalami keterpurukan. 
 
"Berdasarkan data pada Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung sampai bulan Juli 2020 terdapat 532 perusahaan yang melaporkan secara resmi kondisi ketenagakerjaanya, dimana sejak Maret 2020 telah terjadi perumahan pekerja sebanyak 42.409 orang serta pemutusan hubungan kerja sebanyak 1551 orang," ujarnya.
 
Menurut Oka Dirga, pandemi Covid-19 merupakan kejadian extraordinary yang dampaknya signifikan pada sisi kesehatan, sisi ekonomi, hingga sektor keuangan, yang apabila tidak ditangani sesegera mungkin maka akan memperburuk kondisi industri pariwisata di Kabupaten Badung. Untuk itu diperlukan langkah cepat dan tepat untuk melandaikan kurva penyebaran Covid-19 di Indonesia pada umumnya dan Bali pada khususnya, sehingga industri pariwisata dapat kembali bergeliat. 
 
Salah satu upaya untuk mengembalikan geliat ekonomi dan pariwisata di Kabupaten Badung adalah dengan cara melaksanakan kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk memulihkan kepercayaan wisatawan untuk berkunjung ke pulau Bali dan Badung pada khususnya sebagai destinasi yang aman untuk dikunjungi ditengah masih mewabahnya pandemi Covid-19 di seluruh dunia. 
 
"Kegiatan yang dilaksanakan berupa bimbingan teknis program CHSE yang diberikan kepada para pekerja hotel, restoran dan masyarakat di wilayah Kabupaten Badung yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan terkait CHSE bagi para pekerja hotel, restoran dan masyarakat di Kabupaten Badung," jelasnya.
 
Sementara itu Ketua Penyelenggara Bimtek CHSE I Gst Ngurah Agung mengungkapkan kegiatan bimbingan teknis CHSE kepada para pekerja hotel dan restoran serta masyarakat termasuk IKM penunjang pariwisata di Kabupaten Badung tahun 2020 merupakan kegiatan yang pertama kalinya di Kabupaten Badung. Kegiatan diselenggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung dengan pendanaan dari dana hibah APBN Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Tahun 2020.
 
Dikatakan, peserta dari kegiatan bimbingan teknis CHSE ini diikuti oleh 1.040 peserta terdiri dari pekerja hotel, pekerja restoran dan pekerja IKM dengan  menghadirkan 12 (dua belas) orang narasumber yang terdiri dari 4 orang narasumber dari Fakultas Kedokteran Universitas Warmadewa, 4 orang narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Badung dan 4 narasumber dari Asosiasi Pelaku Pariwisata Indonesia (ASPPI).
 
"Melalui pelaksanaan bimbingan teknis ini diharapkan para pekerja hotel dan restoran serta masyarakat termasuk IKM lebih memahami tentang apa itu CHSE dan pada akhirnya dapat di sosialisasikan kepada seluruh pekerja di lingkungan hotel, restoran serta masyarakat dan IKM," ungkapnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.