Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkim Usulkan Tambahan 565 Unit Bedah Rumah

Iluatrasi bedah rumah.

BALI TRIBUNE - Bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung akan kembali ditambah pada APBD Perubahan tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung akan meminta tambahan bedah rumah sebanyak 565 unit. Tambahan ini sebagai kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya masih kurang di APBD Induk 2018. Di Induk, Dinas Perkim Badung hanya mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 150 unit.  “Tambahan usulan sebanyak 565 unit ini berdasarkan permohonan yang masuk pada tahun 2017,” ungkap Kadis Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Minggu (8/7). Sebelumnya, di Anggaran Induk tahun 2018 pihaknya sudah memproses sebanyak 150 unit bedah rumah.”Bapak Bupati sudah memerintahkan agar di Badung tidak ada lagi rumah tidak layak huni. Makanya kami usulkan lagi tambahan 565 unit di anggaran perubahan,” katanya. Dengan adanya tambahan 565  unit ini, Gung Bayu – sapaan pejabat asal Puri Carangsari ini memastikan usulan yang masuk tahun 2017 sudah selesai pada akhir tahun 2018. “Kalau ini semua terpenuhi, semua usulan (bedah rumah, red) tahun 2017 sudah tuntas akhir tahun 2018,” jelasnya. Namun demikian, mantan Kabag Pembangunan Setda Badung ini tidak menutup kemungkinan akan muncul usulan bedah rumah baru. “Terkecuali usulan yang baru masuk lagi pada tahun ini,” kata Gung Bayu. Untuk besar bantuan bedah rumah masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 55 juta. Untuk persyaratan juga hampir sama dengan bantuan-bantuan sebelumnya.  Meliputi  Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah/pernah berkeluarga, berdomisili dan memiliki KK dan KTP-el Badung.  Kemudian memiliki atau menguasai tanah secara fisik serta memiliki legalitas, tidak dalam status sengketa, dan sesuai tata ruang. Baik tanah itu berstatus milik sendiri, warisan orang tua, duwe tengah atau ayahan desa, harus dilengkapi dengan surat pernyataan/keterangan terkait. Didukung surat pernyataan dari kepala desa dan kelian adat. karena tidak semua lahan memiliki sertifikat. Persyaratan lainnya untuk memperoleh bantuan bedah rumah yakni yang bersangkutan belum memiliki rumah (masih menumpang), atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni. “Selain itu, calon penerima bantuan belum pernah memperoleh Bantuan Rumah dari Pemerintah (Pusat atau Daerah) dan Pihak Swasta (CSR) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Antisipasi Pembludakkan Kunjungan Wisatawan ke Kintamani, Dispar Bangli Tambah Personel Pengamanan

balitribune.co.id I Bangli - Berkaca dari libur panjang hari raya tahun kemarin yang dibarengi dengan membludaknya jumlah kunjungan wisatawan ke obyek wisata Kintamani  diantisipasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bangli. Salah satunya dengan  menurunkan tim gabungan yang mulai bertugas pada 18 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.