Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkim Usulkan Tambahan 565 Unit Bedah Rumah

Iluatrasi bedah rumah.

BALI TRIBUNE - Bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu atau rumah tangga sasaran (RTS) di Kabupaten Badung akan kembali ditambah pada APBD Perubahan tahun 2018. Tak tanggung-tanggung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Badung akan meminta tambahan bedah rumah sebanyak 565 unit. Tambahan ini sebagai kelanjutan dari bantuan yang sebelumnya masih kurang di APBD Induk 2018. Di Induk, Dinas Perkim Badung hanya mengusulkan bantuan bedah rumah sebanyak 150 unit.  “Tambahan usulan sebanyak 565 unit ini berdasarkan permohonan yang masuk pada tahun 2017,” ungkap Kadis Perkim Badung AA Ngurah Bayu Kumara Putra, Minggu (8/7). Sebelumnya, di Anggaran Induk tahun 2018 pihaknya sudah memproses sebanyak 150 unit bedah rumah.”Bapak Bupati sudah memerintahkan agar di Badung tidak ada lagi rumah tidak layak huni. Makanya kami usulkan lagi tambahan 565 unit di anggaran perubahan,” katanya. Dengan adanya tambahan 565  unit ini, Gung Bayu – sapaan pejabat asal Puri Carangsari ini memastikan usulan yang masuk tahun 2017 sudah selesai pada akhir tahun 2018. “Kalau ini semua terpenuhi, semua usulan (bedah rumah, red) tahun 2017 sudah tuntas akhir tahun 2018,” jelasnya. Namun demikian, mantan Kabag Pembangunan Setda Badung ini tidak menutup kemungkinan akan muncul usulan bedah rumah baru. “Terkecuali usulan yang baru masuk lagi pada tahun ini,” kata Gung Bayu. Untuk besar bantuan bedah rumah masing-masing penerima bantuan mendapatkan Rp 55 juta. Untuk persyaratan juga hampir sama dengan bantuan-bantuan sebelumnya.  Meliputi  Warga Negara Indonesia (WNI) yang sudah/pernah berkeluarga, berdomisili dan memiliki KK dan KTP-el Badung.  Kemudian memiliki atau menguasai tanah secara fisik serta memiliki legalitas, tidak dalam status sengketa, dan sesuai tata ruang. Baik tanah itu berstatus milik sendiri, warisan orang tua, duwe tengah atau ayahan desa, harus dilengkapi dengan surat pernyataan/keterangan terkait. Didukung surat pernyataan dari kepala desa dan kelian adat. karena tidak semua lahan memiliki sertifikat. Persyaratan lainnya untuk memperoleh bantuan bedah rumah yakni yang bersangkutan belum memiliki rumah (masih menumpang), atau memiliki dan menempati rumah satu-satunya dengan kondisi yang tidak layak huni. “Selain itu, calon penerima bantuan belum pernah memperoleh Bantuan Rumah dari Pemerintah (Pusat atau Daerah) dan Pihak Swasta (CSR) dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,” tukasnya.

wartawan
I Made Darna
Category

Jaga Wajah Kota, Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Kamboja

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Kamboja, Jumat (10/4/2026). Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan Perda Ketertiban Umum dan penataan ruang kota.

Baca Selengkapnya icon click

248 Kader Ikuti Sosialisasi Literasi Pengolahan Sampah Berbasis Sumber

balitribune.co.id I Denpasar - Kecamatan Denpasar Barat (Denbar) bersinergi dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Denpasar menggelar sosialisasi literasi pengolahan sampah berbasis sumber bagi Kader TP PKK dan Posyandu di Kantor Camat setempat, Minggu (12/4/2026). Kegiatan ini diikuti sedikitnya 248 kader dari seluruh desa dan kelurahan di wilayah Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Apresiasi Pembanguman Dua Jembatan Garuda di Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Akses untuk mobilitas warga di Kecamatan Mendoyo akhirnya kembali terhubung. Personil TNI AD bersama masyarakat bahu membahu bergotong royong untuk membangun jembatan garuda di wilayah Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana. Tepatnya, di dua lokasi, yakni Banjar Sekar Kejulo Kelod, Desa Yehembang Kauh dan Banjar Nusamara, Desa Yehembang Kangin.

Baca Selengkapnya icon click

Hadiri Ketog Semprong Festival, Wagub Giri Prasta Ajak “Nyama Selam” Candikuning Bersama Merawat Bali

balitribune.co.id I Tabanan - Wakil Gubernur Bali, I Nyoman Giri Prasta, menegaskan bahwa upaya merawat dan menjaga Bali merupakan tanggung jawab bersama, termasuk nyama selam yang secara turun-temurun telah menetap di Desa Candikuning, Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.