Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinas Perkimta Buleleng Bentuk Tim Fasilitasi Sengketa Tanah

Bali Tribune / Kepala Dinas Perkimta Buleleng Ni Nyoman Surattini.
balitribune.co.id | SingarajaMerespon banyaknya kasus sengketa tanah antara masyarakat dengan desa, masyarakat dengan desa adat dan bahkan antara masyarakat dengan pihak pemerintah, membuat Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Perkimta) Buleleng mengambil inisiatif untuk membantu menyelesaikan persoalan tanah sebelum berlanjut ke ranah hukum.
 
Kepala Dinas Perkimta Buleleng, Ni Nyoman Surattini mengatakan, sejak beberapa tahun lalu Dinas Perkimta telah membentuk Tim Fasilitasi Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan. Tim itu akan memberikan bantuan untuk menyelesaikan persoalan tanah.
 
”Kami membantu penyelesaian permasalahan tanah. Tim tugasnya memediasi antara para pihak,” ungkap Surattini.
 
Sejumlah data sejak tahun 2019 sampai tahun 2022 ada sebanyak 23 laporan yang masuk ke Dinas Perkimta Buleleng terkait dengan persoalan tanah. Sejauh ini, tim sudah memfasilitasi penyelesaian sengketa, baik bersama instansi vertikal, SKPD terkait, para Camat dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Buleleng. 
 
“Umumnya soal tapal batas yang dimediasi, fasilitas umum dan belum punya sertifikat. Kami mendata administrasi, fisik dan kelengkapan lainnya. Kemudian tim memediasi. Di tahun 2022 yang kami mediasi, kebanyakan para pihak sama kuat sehingga berlanjut ke Pengadilan,” kata Surattini.
 
Untuk itu Surattini berharap agar tim yang dibentuk ini bisa bekerja maksimal dalam menyelesaikan persoalan tanah di masyarakat dengan memediasi para pihak, sebelum nanti masuk ke ranah hukum.”Kami berharap tim ini bekerja maksimal sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan secara optimal. Selain itu, ini juga dapat membantu meringankan beban para pihak dalam penyelesaian sengketa tanah sebelum masuk ke ranah hukum (Pengadilan)," tandasnya.
wartawan
CHA
Category

Dewan Badung Soroti Biaya 'Normalisasi' Air Rp8,5 Juta dan Kejelasan Lahan Reservoir PDAM di Pecatu

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Pecatu, I Made Sumerta, menyampaikan kritik keras terkait pelayanan PDAM Tirta Mangutama dalam rapat kerja yang berlangsung dengan jajaran direksi Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama, Senin (6/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click

Pantauan Pasar Tradisional di Tabanan, Stok Aman, Harga Kebutuhan Pokok Terkendali

balitribune.co.id | Tabanan - Pantauan harga kebutuhan pokok di Kabupaten Tabanan  menunjukkan kondisi yang relatif stabil, meskipun terdapat dinamika kenaikan dan penurunan pada sejumlah komoditas. Data rata-rata harga ini diperoleh dari hasil survei di 9 pasar tradisional yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Tabanan per Senin (6/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Para Jawara Layanan Honda Bali yang Siap Berlaga di Tingkat Nasional Juli Mendatang

balitribune.co.id | Denpasar - Astra Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam menghadirkan layanan terbaik bagi konsumen melalui penyelenggaraan Awarding Kontes Layanan Honda Regional (KLHR) 2026 yang dilaksanakan pada Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Targetkan 20.000 Peserta, Asita Bali Siapkan Fun Run "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali"

balitribune.co.id | Denpasar - Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali membahas rencana pengembangan wisata olahraga melalui ajang lari bertajuk "Road to 100 Tahun Pariwisata Bali” di hadapan Gubernur Bali, Wayan Koster di Jayasabha, Denpasar, Senin (6/4/2026). Ketua DPD Asita Bali, I Putu Winastra menyampaikan, tengah menyiapkan kegiatan Fun Run dengan konsep lintasan 5 Kilometer dan 10 Kilometer, menargetkan partisipasi hingga 20.000 peserta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koperasi Ingin NIK Terbit? Pastikan Lakukan RAT Sebelum Batas Waktu Terbaru

balitribune.co.id | Mangupura - Sertifikat Nomor Induk Koperasi atau NIK hanya akan diterbitkan bagi koperasi yang tertib melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Pemerintah melalui Kementerian Koperasi memperpanjang batas waktu pelaksanaan RAT Tahun Buku 2025 hingga 30 April 2026. Kebijakan ini tertuang dalam surat resmi Kementerian Koperasi tentang Perpanjangan Waktu RAT Koperasi Tahun Buku 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Pemedek Wajib Tahu! Ini Tarif Resmi dan Aturan Ojek di Kawasan Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka menjaga ketertiban serta meningkatkan kenyamanan pemedek yang akan menggunakan jasa ojek di Kawasan Suci Pura Agung Besakih, telah dilaksanakan kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap operasional ojek Besakih.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.