Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ancam Lahan Pertanian Produktif, Investasi Mitra Prodin Jadi Sorotan

Bali Tribune / LAHAN - Lahan pertanian produktif di wilayah Desa Penyaringan, Mendoyo yang akan dijadikan lokasi pendirian pabrik PT Mitra Prodin.

balitribune.co.id | NegaraMasuknya investasi ke bumi makepung Jembrana dinilai mengancam kawasan lahan pertanian produktif serta tidak sejalan dengan program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah pusat serta dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Salah satu investasi yang masuk ke Jembrana, PT Mitra Prodin kini menjadi sorotan. Selain dari masyarakat, juga dari kalangan legislatif.

Sebelumnya diberitakan PT Mitra Prodin menanamkan investasinya di Jembrana senilai Rp 200 milyar. Perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir dan distributor berbagai perlengkapan rokok ini membangun pabrik baru di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dibalik peluang penyerapan tenaga kerja hingga ribuan orang tersebut, ternyata investasi ini justru menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kelestarian kawasan lahan pertanian produktif karena dinilai melabrak Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) .

Sejumlah warga sekitar yang ditemui saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut, Rabu (23/3) mengatakan, pembangunan pabrik ini sebenarnya sudah menjadi sorotan dan perbincangan hangat. Parahnya  lagi menurutnya akibat alih fungsi lahan tersebut, dikhawatirkan bisa menyebabkan sejumlah kawasan diwilayah tersebutkebanjiran. Terutama kawasan pabrik ini. “Kalau ini dibiarkan sudah dipastikan sekitar pembangunan proyek ini akan mengalami banjir terlebih dimusim hujan,” ujar warga setempat, Armika.

Menurut Warga, seharusnya pihak Pemerintah Daerah melakukan kajian ulang terkait dengan tata ruang Jembrana. “Karena daerah resapannya sudah beralih fungsi menjadi pabrik, Pemkab harus melakukan kajian untuk mengetahui masalah ini secara lebih jelas. Terlebih RTRW dikawasan tersebut merupakan kawasan hijau dan pariwisata,” jelasnya. Warga lainnya, Suarnata menyatakan pabrik ini sudah jelas mencaplok lahan pertanian produktif. Apalagi, perusahaan ini belum mengantongi ijin, namun kenyataannya sudah mulai bekerja.

Menurutnya warga sekitar juga berharap pemerintah menghentikan pembangunan atau pemerataan tanah pabrik itu karena sudah jelas tidak memiliki ijin. “Pemerintah seharusnya meninjau ijin milik PT Mitra Prodin ini. Kan sudah jelas melanggar peraturan. Industri pabrik yang memproduksi lingting rokok ini, berdasarkan ijin memanfaatkan lahan sawah produktif seluas sekitar 5 hektare. Belum punya ijin kok malah sudah jalan. Ini harus dihentikan,” harap warga sekitar. Sorotan juga muncul dari kalangan legislatif di DPRD Jembrana.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (24/3). Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Gede Suegardana Cita, pembangunan barik ini menjadi salah satu poin dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan pelaksanaan tugas/fungsi control DPRD kepada pemerintah daerah untuk dapat dipertimbangkan, diperhatikan dan dilaksanakan dengan sigap, cepat dan tegas. Pihak dewan meminta pelaksanaan aturan tata ruang perlu mendapatkan perhatian prioritas.

“Kami ingin Saudara Bupati dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan di wilayah yang masih menjadi lahan pertanian produktif sebagai contoh perencanaan pembangunan pabrik oleh PT Mitra Prodin di daerah Desa Penyaringan, agar pembangunan tersebut tidak melanggar perda tentang perlindungan lahan berkelanjutan,” ujar Politisi asal Penyaringan ini. Sedangkan Bupati Tamba sebelumnya meyakini, pembangunan yang keran investasi masuk akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana

Selain itu, invenstasi ini menurutnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitarnya. “Tidak hanya menyerap tenaga kerja, juga akan ada sumbangan PAD dari perusahaan ini kepada Jembrana,“ ungkapnya. Bupati Tamba mengatakan perijinannya sudah lengkap. Meskipun menggunaan lahan pertanian produktif, maka pihaknya akan menggantinya sesuai dengan jumlah yang digunakan pabrik ini. “Sudah aman semuanya. Bahkan ijinya sudah lengkap,” akunya sembari tertawa usai peletakan batu pertama PT Mitra Prodin.

wartawan
PAM
Category

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Kelancaran Kegiatan Adat, Astra Motor Bali Donasikan Plang Rambu dan Rompi di Desa Intaran

balitribune.co.id | Denpasar – Sebagai bentuk kepedulian terhadap kelancaran dan keamanan kegiatan adat di Bali, Astra Motor Bali bersama perwakilan dari Astra Motor Sesetan menyerahkan bantuan berupa 6 unit plang rambu tanda hati-hati dan 60 rompi pecalang Jagabaya dan juga pecalang Desa Adat Intaran, Sanur, Senin (23/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.