Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Ancam Lahan Pertanian Produktif, Investasi Mitra Prodin Jadi Sorotan

Bali Tribune / LAHAN - Lahan pertanian produktif di wilayah Desa Penyaringan, Mendoyo yang akan dijadikan lokasi pendirian pabrik PT Mitra Prodin.

balitribune.co.id | NegaraMasuknya investasi ke bumi makepung Jembrana dinilai mengancam kawasan lahan pertanian produktif serta tidak sejalan dengan program swasembada pangan yang dijalankan pemerintah pusat serta dikhawatirkan menimbulkan dampak lingkungan. Salah satu investasi yang masuk ke Jembrana, PT Mitra Prodin kini menjadi sorotan. Selain dari masyarakat, juga dari kalangan legislatif.

Sebelumnya diberitakan PT Mitra Prodin menanamkan investasinya di Jembrana senilai Rp 200 milyar. Perusahaan yang bergerak di bidang manufacturing produsen, grosir dan distributor berbagai perlengkapan rokok ini membangun pabrik baru di wilayah Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo. Dibalik peluang penyerapan tenaga kerja hingga ribuan orang tersebut, ternyata investasi ini justru menimbulkan kekhawatiran warga terhadap kelestarian kawasan lahan pertanian produktif karena dinilai melabrak Rencana Tata Ruang Wilayah  (RTRW) .

Sejumlah warga sekitar yang ditemui saat peletakan batu pertama pembangunan pabrik tersebut, Rabu (23/3) mengatakan, pembangunan pabrik ini sebenarnya sudah menjadi sorotan dan perbincangan hangat. Parahnya  lagi menurutnya akibat alih fungsi lahan tersebut, dikhawatirkan bisa menyebabkan sejumlah kawasan diwilayah tersebutkebanjiran. Terutama kawasan pabrik ini. “Kalau ini dibiarkan sudah dipastikan sekitar pembangunan proyek ini akan mengalami banjir terlebih dimusim hujan,” ujar warga setempat, Armika.

Menurut Warga, seharusnya pihak Pemerintah Daerah melakukan kajian ulang terkait dengan tata ruang Jembrana. “Karena daerah resapannya sudah beralih fungsi menjadi pabrik, Pemkab harus melakukan kajian untuk mengetahui masalah ini secara lebih jelas. Terlebih RTRW dikawasan tersebut merupakan kawasan hijau dan pariwisata,” jelasnya. Warga lainnya, Suarnata menyatakan pabrik ini sudah jelas mencaplok lahan pertanian produktif. Apalagi, perusahaan ini belum mengantongi ijin, namun kenyataannya sudah mulai bekerja.

Menurutnya warga sekitar juga berharap pemerintah menghentikan pembangunan atau pemerataan tanah pabrik itu karena sudah jelas tidak memiliki ijin. “Pemerintah seharusnya meninjau ijin milik PT Mitra Prodin ini. Kan sudah jelas melanggar peraturan. Industri pabrik yang memproduksi lingting rokok ini, berdasarkan ijin memanfaatkan lahan sawah produktif seluas sekitar 5 hektare. Belum punya ijin kok malah sudah jalan. Ini harus dihentikan,” harap warga sekitar. Sorotan juga muncul dari kalangan legislatif di DPRD Jembrana.

Seperti yang disampaikan Fraksi PDIP saat Rapat Paripurna DPRD Jembrana Kamis (24/3). Dalam pemandangan umum yang dibacakan I Gede Suegardana Cita, pembangunan barik ini menjadi salah satu poin dalam penyampaian aspirasi masyarakat dan pelaksanaan tugas/fungsi control DPRD kepada pemerintah daerah untuk dapat dipertimbangkan, diperhatikan dan dilaksanakan dengan sigap, cepat dan tegas. Pihak dewan meminta pelaksanaan aturan tata ruang perlu mendapatkan perhatian prioritas.

“Kami ingin Saudara Bupati dapat menjelaskan secara detail mengenai rencana pembangunan di wilayah yang masih menjadi lahan pertanian produktif sebagai contoh perencanaan pembangunan pabrik oleh PT Mitra Prodin di daerah Desa Penyaringan, agar pembangunan tersebut tidak melanggar perda tentang perlindungan lahan berkelanjutan,” ujar Politisi asal Penyaringan ini. Sedangkan Bupati Tamba sebelumnya meyakini, pembangunan yang keran investasi masuk akan mendukung pertumbuhan ekonomi di Jembrana

Selain itu, invenstasi ini menurutnya akan memberikan kesejahteraan pada masyarakat sekitarnya. “Tidak hanya menyerap tenaga kerja, juga akan ada sumbangan PAD dari perusahaan ini kepada Jembrana,“ ungkapnya. Bupati Tamba mengatakan perijinannya sudah lengkap. Meskipun menggunaan lahan pertanian produktif, maka pihaknya akan menggantinya sesuai dengan jumlah yang digunakan pabrik ini. “Sudah aman semuanya. Bahkan ijinya sudah lengkap,” akunya sembari tertawa usai peletakan batu pertama PT Mitra Prodin.

wartawan
PAM
Category

Wabup Bagus Alit Sucipta Jamin Stabilitas Harga Jelang Nyepi dan Idul Fitri

balitribune.co.id I Mangupura - Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua WHDI Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta membuka Pasar Murah dalam rangka menyambut Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Hari Raya Nyepi Caka 1948 dan Idul Fitri 1447 Hijriah di Lapangan Umum Pratu I Gusti Ngurah Jana, Kelurahan Sading, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.