Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Berhasil, Presiden Jokowi Sematkan Penghargaan Satyalancana Wirakarya Kepada Bupati Sanjaya

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Sabtu (10/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, akhirnya membuahkan hasil, sehingga dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat. Kali ini, pengakuan tersebut datang dari Presiden RI berupa penghargaan Satyalancana Wirakarya. 
 
Mewakili Presiden RI, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo dengan menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan pada kegiatan pembukaan Rembug Utama KTNA serangkaian PENAS (Pekan Nasional) Petani Nelayan Indonesia ke-XVI yang berlangsung di Lanud Sutan Sjahrir, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/6). 
 
Dianugrahkannya Penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Sanjaya, karena dipandang telah berperan aktif dalam bidang pertanian, melalui program Mangun Tani Ngardi Kertaning Jagat dengan menerapkan kegiatan BUNGAN DESA (Bupati Ngantor di Desa) sebagai cara untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan pertanian dan membangun kolaborasi bersama stake holder pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga berhasil menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras Provinsi Bali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menyatakan, bahwa penganugerahan Satyalancana ini bukanlah hal main-main. "Saya gemetar ini, karena memberikan Satyalancana secara langsung. Untuk saudara-saudara ketahui, bahwa penghargaan Negara ini tidak main-main, melalui proses verifikasi yang sangat ketat, dan tidak semuanya bisa lolos, karena persyaratannya saudara harus bersih dan memikul tanggung jawab besar di kemudian hari", ungkap Mentan.
 
Atas keberhasilan meraih penghargaan Satyalancana Wirakarya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat. Penghargaan ini, juga dikatakan sebagai hasil dari kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab dan juga seluruh elemen masyarakat. Selain itu, Sanjaya juga merasa bangga karena sebagai warga negara mampu memberikan dharma bhakti kepada Nusa dan Bangsa, terlebih mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. 
 
"Penghargaan ini adalah kerja keras dan hasil kolaborasi semua elemen yang ada di Tabanan. Oleh karenanya, saya beserta dengan seluruh komponen masyarakat Tabanan bertekad untuk terus membangun Tabanan menjadi lebih baik, agar Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita capai, serta tetap menjadikan Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali, serta sebagai salah satu Kabupaten lumbung pangan nasional", ungkap Bupati Sanjaya. 
 
Untuk diketahui, pengajuan dan verifikasi penerima penghargaan Satyalancana ini telah dilaksanakan dari tahun 2022 lalu melalui tiga tahapan yang cukup panjang. Verifikasi akhir sebelum sidang penetapan dilaksanakan secara langsung oleh Sekmilpres. Oleh Sekmilpres, nama Bupati Tabanan kemudian masuk nominasi dan team Sekmilpres kemudian melaksanakan verifikasi faktual ke lapangan serta mendengarkan langsung pemaparan dari Bupati Sanjaya terkait dengan uraian jasa yang akan diverifikasi.
wartawan
JIN
Category

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hajar Orang di Jalanan, Bule Petinju Ditindak Tegas

balitribune.co.id | Gianyar - Ulah warga negara asing ( WNA) yang ugal-ugalan terlebih melakukan penganiayaan, tidak lagi ada toleransi di Gianyar.  Liam Orme (22) asal Inggris, kini digabungkan dengan pelaku-pelaku kekerasan (premanisme) lainnya di ruang tahanan Polres Gianyar. Setelah sebelumnya viral melakukan penganiayaan terhadap pengendara motor di Jalan Raya Pangosekan Ubud.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Tetap Berkomitmen Perkuat Pelestarian Adat Budaya

balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ketua DPRD Anak Agung Anom memimpin kegiatan sosialisasi proses pencairan hibah tahun 2025, bertempat di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Rabu (7/5). Kegiatan ini digelar dalam rangka memperlancar proses pencairan belanja hibah serta meningkatkan pemahaman penerima hibah dalam tata cara penganggaran, pelaksanaan, pelaporan dan pertanggung jawaban.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Serangkian HUT Bangli, Dishub Sediakan Beberapa Kantong Parkir Kendaraan

balitribune.co.id | Bangli - Serangkaian HUT Bangli, areal parkir di seputaran alun-alun Bangli beralih fungsi untuk  tenda pedagang. Sedangkan untuk parkir kendaraan selama berlangsungnya hiburan yang dipusatkan di alun-alun Bangli, Dinas Perhubungan Bangli telah menyediakan beberapa kantong parkir alternatif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.