Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Berhasil, Presiden Jokowi Sematkan Penghargaan Satyalancana Wirakarya Kepada Bupati Sanjaya

Bali Tribune / PENGHARGAAN - Mewakili Presiden RI, Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, Sabtu (10/6).
balitribune.co.id | Tabanan - Kerja keras seluruh jajaran Perangkat Daerah Pemkab Tabanan dibawah kepemimpinan Bupati, Dr. I Komang Gede Sanjaya, SE, MM, akhirnya membuahkan hasil, sehingga dianugerahi penghargaan oleh Pemerintah Pusat. Kali ini, pengakuan tersebut datang dari Presiden RI berupa penghargaan Satyalancana Wirakarya. 
 
Mewakili Presiden RI, Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menteri Pertanian Syahrul Yasir Limpo dengan menyematkan PIN Satyalancana kepada Bupati Tabanan pada kegiatan pembukaan Rembug Utama KTNA serangkaian PENAS (Pekan Nasional) Petani Nelayan Indonesia ke-XVI yang berlangsung di Lanud Sutan Sjahrir, Kota Padang, Sumatera Barat pada Sabtu (10/6). 
 
Dianugrahkannya Penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Bupati Sanjaya, karena dipandang telah berperan aktif dalam bidang pertanian, melalui program Mangun Tani Ngardi Kertaning Jagat dengan menerapkan kegiatan BUNGAN DESA (Bupati Ngantor di Desa) sebagai cara untuk memberikan solusi cepat atas permasalahan pertanian dan membangun kolaborasi bersama stake holder pertanian untuk meningkatkan hasil produksi pertanian, sehingga berhasil menjadikan Kabupaten Tabanan sebagai lumbung beras Provinsi Bali.
 
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Pertanian menyatakan, bahwa penganugerahan Satyalancana ini bukanlah hal main-main. "Saya gemetar ini, karena memberikan Satyalancana secara langsung. Untuk saudara-saudara ketahui, bahwa penghargaan Negara ini tidak main-main, melalui proses verifikasi yang sangat ketat, dan tidak semuanya bisa lolos, karena persyaratannya saudara harus bersih dan memikul tanggung jawab besar di kemudian hari", ungkap Mentan.
 
Atas keberhasilan meraih penghargaan Satyalancana Wirakarya, orang nomor satu di Tabanan menyampaikan rasa syukur dan terimakasihnya kepada Pemerintah Pusat. Penghargaan ini, juga dikatakan sebagai hasil dari kerja keras dari seluruh jajaran Pemkab dan juga seluruh elemen masyarakat. Selain itu, Sanjaya juga merasa bangga karena sebagai warga negara mampu memberikan dharma bhakti kepada Nusa dan Bangsa, terlebih mampu menjadi tauladan bagi masyarakat. 
 
"Penghargaan ini adalah kerja keras dan hasil kolaborasi semua elemen yang ada di Tabanan. Oleh karenanya, saya beserta dengan seluruh komponen masyarakat Tabanan bertekad untuk terus membangun Tabanan menjadi lebih baik, agar Tabanan yang Aman, Unggul dan Madani bisa kita capai, serta tetap menjadikan Tabanan sebagai lumbung pangannya Bali, serta sebagai salah satu Kabupaten lumbung pangan nasional", ungkap Bupati Sanjaya. 
 
Untuk diketahui, pengajuan dan verifikasi penerima penghargaan Satyalancana ini telah dilaksanakan dari tahun 2022 lalu melalui tiga tahapan yang cukup panjang. Verifikasi akhir sebelum sidang penetapan dilaksanakan secara langsung oleh Sekmilpres. Oleh Sekmilpres, nama Bupati Tabanan kemudian masuk nominasi dan team Sekmilpres kemudian melaksanakan verifikasi faktual ke lapangan serta mendengarkan langsung pemaparan dari Bupati Sanjaya terkait dengan uraian jasa yang akan diverifikasi.
wartawan
JIN
Category

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.