Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Blunder dan Gagal Total, Koster Kritik Permendikbud PPDB

Bali Tribune/ JAWABAN GUBENUR - Gubernur Bali Wayan Koster usai menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah serta Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (10/7).
balitribune.co.id | Denpasar -  Gubernur Bali Wayan Koster melontarkan kritik keras terhadap Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 51 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Permendikbud PPDB disebutnya sebagai sebuah blunder dan gagal total karena menciptakan kegaduhan.  
 
Kritik tersebut dilontarkan Gubernur Koster saat menyampaikan Jawaban Gubernur Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Ranperda Tentang Pencabutan Perda Nomor 5 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Tuntutan Ganti Kerugian Daerah serta Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, di Gedung Dewan, Rabu (10/7). 
 
Menurut Koster, apa yang terjadi di Bali maupun daerah lainnya di Indonesia dalam hal rekrutmen siswa baru, semuanya berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Karena itu ketika terjadi kisruh, pihaknya melakukan antisipasi dengan mengambil kebijakan yang sesungguhnya tidak terlalu taat secara asas karena harus melawan Permendikbud. 
 
"Tapi harus kita lakukan untuk menyelesaikan masalah yang kita hadapi. Dan saya harus katakan, sumber masalah ini adalah di Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," ujar Koster. 
 
Belajar dari kegaduhan PPDB yang dipicu Permendikbud PPDB saat ini, Koster menegaskan, ke depan dirinya akan menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tersendiri. Ia tidak mau sepenuhnya menjalankan Permendikbud. 
 
"Saya tidak akan sepenuhnya mengikuti Peraturan Menteri. Karena Peraturan Menteri itu, menurut saya, betul-betul menimbulkan masalah. Tidak saja mengorbankan hak pelayanan kepada peserta didik, tetapi juga mengganggu sistem penyelenggaraan pendidikan secara keseluruhan dalam konteks membangun mutu pendidikan," tandas Koster. 
 
"Saya baru melihat aturan, yang rekrutmen siswanya hanya menggunakan sistem zonasi tanpa mempertimbangkan nilai dari siswa. 90 berdasarkan zonasi, 5 persen berdasarkan prestasi, 5 persen berdasarkan pertimbangan lain," imbuh mantan anggota Komisi X DPR RI itu. 
 
Bagi Koster, 90 persen jatah berdasarkan zonasi itu terlalu tinggi porsinya, karena rekrutmen siswa murni berdasarkan jarak. Koster berpandangan, sistem zonasi ini mengacaukan sistem pendidikan. 
 
Di Indonesia apalagi di luar Bali, demikian Koster, tidak semua sekolah sama kemampuannya. Di Bali saja, belum semua kecamatan memiliki SMA atau SMK. Kalau penerimaan siswa berdasarkan radius, maka sangat sulit untuk siswa yang di kecamatannya justru tidak ada SMA atau SMK. 
 
"Jadi ini peraturan yang betul - betul bikin blunder. Dan bikin malu, sampai harus ditangani Presiden. Saya tiga periode di Komisi X DPR, ini Peraturan Menteri yang gagal total, yang tidak menyelesaikan masalah, malah menimbulkan masalah," kritiknya. 
 
Sebagai kepala daerah, Koster menegaskan bahwa dirinya tidak akan menjalankan Peraturan Menteri ini. Baginya, yang lebih penting melayani masyarakat di daerah. "Peraturan yang kita buat, harus menjamin, memastikan, dan bisa menyelesaikan permasalahan yang kita hadapi sendiri," tegasnya. 
wartawan
San Edison
Category

Permohonan Domisili di Disdukcapil Tabanan Melonjak saat SPMB

balitribune.co.id I Tabanan – Permohonan penerbitan surat keterangan domisili di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tabanan meningkat seiring musim Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2026/2027.

Hingga Selasa (30/6/2026), Disdukcapil Tabanan mencatat telah menerbitkan sedikitnya 337 surat untuk mengakomodasi calon siswa yang terkendala masa berlaku Kartu Keluarga (KK) dalam proses SPMB.

Baca Selengkapnya icon click

Terminal Pesiapan Ditata, Operasional Angkutan Pindah ke Jalan Pulau Nias

balitribune.co.id I Tabanan – Operasional layanan angkutan di Terminal Pesiapan pindah sementara ke Jalan Pulau Nias. Perpindahan ini dilakukan menyusul berlangsungnya kegiatan penataan kawasan terminal yang sudah berjalan sejak awal Juni 2026 lalu. Di sisi lain, perpindahan sementara ini juga untuk memastikan layanan transportasi publik tetap berjalan seperti biasanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Jembrana Tangkap 2 Pengedar Narkoba, Amankan Ekstasi Serbuk hingga Tembakau Sintetis Siap Edar

balitribune.co.id I Negara - Dalam sepekan terakhir, Polres Jembrana kembali berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika dengan barang bukti sabu, serbuk yang diduga ekstasi, serta tembakau sintetis siap edar. Dua kasus itu mengungkap pola distribusi narkoba yang memanfaatkan jasa pengiriman travel antarprovinsi hingga pemasaran melalui media sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kelompok Ternak Ubung Kaja Dapat Bantuan 11 Induk Sapi

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Pertanian Kota Denpasar menyalurkan bantuan 11 ekor induk sapi beserta 11 sak pakan konsentrat kepada Kelompok Peternak Sapi Gotong Royong di Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Selasa (30/6/2026).

Bantuan tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kota Denpasar dalam memperkuat ketahanan pangan hewani sekaligus meningkatkan populasi ternak sapi di wilayah kota.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Hadiri Rakor Monitoring Perluasan Piloting Digitalisasi Bansos di Kemendagri

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menghadiri Rapat Koordinasi Monitoring Pelaksanaan Kegiatan Perluasan Piloting Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), bertempat di Gedung Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beserta jajaran, Selasa (30/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.