Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinilai Provokatif, Baliho Pembebasan Jerinx Ditertibkan

Bali Tribune/ DITERTIBKAN - Salah Baliho Pembebasan Jerinx yang sudah ditertibkan.
Balitribune.co.id | Gianyar - Baliho Pembebasan Jerinx yang bertebaran sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Jerinx dipastikan akan ditertibkan  Petugas Pol PP Gianyar. Bahkan, sejumlah baliho  di wilayah Desa Celuk, Sukawati sudah diturunkan, meksi dipasang di lahan pribadi.  Selain tidak berizin, baliho tersebut dinilai telah mengandung unsur memprovokasi dan mengganggu kenyamanan.
 
Kasat Pol PP Gianyar Made Watha, Selasa (18/8), membenarkan jika pihaknya telah menertibkan sejumlah baliho yang dipasang oleh sejumlah pemuda di Desa Celuk, Sukawati. Diakui pula baliho tersebut  berkaitan dengan memberi dukungan sejumlah pemuda terhadap Jerinx dramer grup banda SID yang sedang menjalani proses tahanan di Polda Bali karena kasus ujaran kebencian lantaran mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kebijakan mewajibkan rapid test.  “Setiap baliho yang dipasang tanpa izin memang harus kami tertibkan," tegasnya.
 
Sekalipun baliho tersebut  dipasang  pada lahan milik pribadi akan tetap ditertibakan. Terlebih,  baliho tersebut dinilai memprovokasi dan mengganggu kenyamanan. "Sepanjang dak ada  izin dan sifatnya mengganggu kenyamanan dan sifatnya memprofokasi kita turunkan juga," tegasnya lagi. Unsur provokasi yang dimaksud, jelas Watha, lantaran mengkritisi kebijakan pemerintah atau melanggar undang-undang. "Bisa dalam bentuk mengkritisi kebijakan Pemerintah dan langgar UU," ujarnya.
 
Sebelumnya Satpol PP telah menurunkan sejumlah baliho yang terpasang di baypas Ida Bagus Mantra dan jalur Desa Guwang. Watha memghimbau kepada orang perorangan, atau perusahaan, yang akan memasang baliho untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Terlepas dari pro dan kontra, kalau memang tanpa ijinkan ya pasti kita tertibkan," tegas Watha. 
wartawan
Nyoman Astana
Category

Pemkab Karangasem dan Jamkrida Bali Mandara Buka Akses Pembiayaan Aman Calon PMI

balitribune.co.id | Amlapura - Langkah nyata kembali ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam upaya mewujudkan visi “Karangasem yang Aman dan Unggul.” Kali ini, melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda), Senin (13/10/2025), di Ruang Rapat Gedung Kertha Graha, Kantor Bupati Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click

Honda BeAT Buktikan Keiritannya, Astra Motor Bali Gelar Irit Gesit Awet Competition

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menghadirkan keseruan bagi anak muda Bali melalui ajang “IGA Competition” (Irit, Gesit, Awet) yang digelar selama dua hari, 10–11 Oktober 2025 di Kota Singaraja. Kegiatan ini menjadi seri kedua setelah sebelumnya sukses diselenggarakan di Denpasar, dengan semangat membuktikan keiritan dan keunggulan Honda BeAT sebagai motor andalan anak muda.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSDA Bali Akui Lalai, Bangunan di Kawasan Wisata Alam Penelokan Bakal Dibongkar

balitribune.co.id | Bangli - BKSDA Bali sepakat membongkar bangunan di kawasan hutan konservasi di Desa Kedisan, Kintamani, Bangli yang masuk dalam wilayah Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan Kintamani,  Namun pembongkaran masih menunggu hari baik. Setelah dibongkar akan ada upacara Rsi Gana oleh pemilik bangunan. Namun sebelum upacara Rsi Gana digelar, masyarakat adat akan menanam pohon di lokasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Akui Dipanggil Kejari Klungkung Soal Dana Hibah, Sekda Badung: Klarifikasi

balitribune.co.id | Mangupura - Sekretaris Daerah (Sekda) Badung Ida Bagus Surya Suamba membenarnya dirinya dipanggil oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung berkenaan dengan bantuan dana hibah.

Pemanggilan dari korp Adhiyaksa di Gumi Serombotan tersebut menurut dia hanya untuk dimintai klarifikasi atas bantuan hibah Pemkab Badung ke Kabupaten Klungkung.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali Sampaikan Pandangan Terhadap Raperda APBD 2026 dan Penyertaan Modal PKB

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2026, dan Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan D

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.