Diposting : 19 August 2020 05:46
Nyoman Astana - Bali Tribune
Balitribune.co.id | Gianyar - Baliho Pembebasan Jerinx yang bertebaran sebagai bentuk solidaritas terhadap penahanan Jerinx dipastikan akan ditertibkan Petugas Pol PP Gianyar. Bahkan, sejumlah baliho di wilayah Desa Celuk, Sukawati sudah diturunkan, meksi dipasang di lahan pribadi. Selain tidak berizin, baliho tersebut dinilai telah mengandung unsur memprovokasi dan mengganggu kenyamanan.
Kasat Pol PP Gianyar Made Watha, Selasa (18/8), membenarkan jika pihaknya telah menertibkan sejumlah baliho yang dipasang oleh sejumlah pemuda di Desa Celuk, Sukawati. Diakui pula baliho tersebut berkaitan dengan memberi dukungan sejumlah pemuda terhadap Jerinx dramer grup banda SID yang sedang menjalani proses tahanan di Polda Bali karena kasus ujaran kebencian lantaran mengkritisi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) terkait kebijakan mewajibkan rapid test. “Setiap baliho yang dipasang tanpa izin memang harus kami tertibkan," tegasnya.
Sekalipun baliho tersebut dipasang pada lahan milik pribadi akan tetap ditertibakan. Terlebih, baliho tersebut dinilai memprovokasi dan mengganggu kenyamanan. "Sepanjang dak ada izin dan sifatnya mengganggu kenyamanan dan sifatnya memprofokasi kita turunkan juga," tegasnya lagi. Unsur provokasi yang dimaksud, jelas Watha, lantaran mengkritisi kebijakan pemerintah atau melanggar undang-undang. "Bisa dalam bentuk mengkritisi kebijakan Pemerintah dan langgar UU," ujarnya.
Sebelumnya Satpol PP telah menurunkan sejumlah baliho yang terpasang di baypas Ida Bagus Mantra dan jalur Desa Guwang. Watha memghimbau kepada orang perorangan, atau perusahaan, yang akan memasang baliho untuk mengikuti ketentuan yang ditetapkan pemerintah. "Terlepas dari pro dan kontra, kalau memang tanpa ijinkan ya pasti kita tertibkan," tegas Watha.