Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Obok-obok Kantor Pemerintahan

sidak
SIDAK KTR - Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar melakukan sidak di sejumlah ruangan anggota DPRD Denpasar di Jalan Melati Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kawasan tanpa rokok di sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kota Denpasar, Selasa (31/5).

Tak tanggung-tanggung, Tim KTR Dinkes mengobok-obok seluruh ruangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar seperti di Sekretariat Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan Gedung Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Lumintang.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan membentuk Tim KTR Kota Denpasar. Hal ini untuk menekan perokok aktif. Untuk menegakan Perda nomor 7 tahun 2013 tersebut, kami melakukan sidak ke seluruh ruangan pemerintahan di Denpasar," kata Kepala Bidang Bina P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ida Bagus Eka Putra, disela-sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Eka Putra mengaku tidak ditemukan rokok, asbak maupun orang yang merokok dalam ruangan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan agar tidak ada yang merokok di dalam ruangan. "Jika setelah pembinaan, ditemukan ada yang orang yang merokok dalam ruangan maka akan ditindaklanjuti Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring. Dalam perda telah ditentukan bagi yang merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Eka Putra, sembari menjelaskan sidak ini bukan melarang orang untuk merokok, akan tetapi hanya untuk membatasi orang untuk merokok di tempat umum.

Seketaris DPRD Kota Denpasar Rai Suta yang ruangannya juga sempat diobok-obok tim KTR Dinkes mengaku, mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim KTR Dinkes Denpasar. Menurutnya dengan sidak ini dilakukan maka orang akan tidak berani merorok dalam ruangan. Ia juga mengaku setelah Perda KTR ini dikeluarkan pihaknya memberikan pembinaan kepada pegawai di Sekretarian DPRD Kota Denpasar agar tidak merokok dalam ruangan.

Ia pun menyediakan tempat khusus untuk merokok. "Menghentikan orang merokok memang sangat sulit namun peraturan Perda harus diikuti. Saya juga perokok tapi setelah adanya Perda KTR, saya berusaha menekan diri tidak merokok di kantor,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Keren! Inovasi Pembayaran Parkir, Perumda BPS Denpasar Luncurkan SipParQi

balitribune.co.id | Denpasar - Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar memberikan kemudahan layanan dalam transaksi pembayaran parkir. Dimana, pengguna jasa parkir bisa membayar cashless dengan Sistem Pembayaran Parkir QRIS Terpadu (SipParQi).

SipParQi ini dilaunching dipusat perbelanjaan, Denpasar, Jumat (4/7). Dengan SipParQi ini pengguna parkir tidak akan lagi diribetkan dengan membawa uang receh saat membayar parkir.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Badung Gelar Rapat Paripurna Membahas Pertanggungjawaban APBD Badung Tahun 2024

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Badung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Bupati Badung terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Badung Tahun 2024 di Ruang Sidang Utama Gosana, Gedung DPRD Badung, Kamis (3/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yoga dalam Pendidikan, Investasi Peradaban di Bali

balitribune.co.id | Semarapura - Di tengah geliat Bali sebagai pusat spiritual dan wellness tourism dunia, saatnya kita mengambil langkah progresif dengan menjadikan Yoga sebagai bagian dari kurikulum pendidikan formal, dari tingkat Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, hingga Sekolah Menengah Pertama dan Atas.

Baca Selengkapnya icon click

Dukung Bapang Barong Duta Kabupaten Badung, Rai Wirata Hadir di Panggung Terbuka Arda Candra

balitribune.co.id | Mangupura - Mewakili Ketua DPRD Badung, Made Rai Wirata Anggota DPRD Badung menghadiri undangan dalam ajang pementasan Lomba Bapang Barong di Pesta Kesenian Bali yang Ke-47 tahun 2025 di Panggung Terbuka Arda Candra Kota Denpasar.

Turut mendampingi Kadis Kebudayaan Kabupaten Badung I Gede Eka Sudarwitha dan Camat Mengwi, pada Kamis (3/7).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.