Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Obok-obok Kantor Pemerintahan

sidak
SIDAK KTR - Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar melakukan sidak di sejumlah ruangan anggota DPRD Denpasar di Jalan Melati Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kawasan tanpa rokok di sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kota Denpasar, Selasa (31/5).

Tak tanggung-tanggung, Tim KTR Dinkes mengobok-obok seluruh ruangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar seperti di Sekretariat Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan Gedung Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Lumintang.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan membentuk Tim KTR Kota Denpasar. Hal ini untuk menekan perokok aktif. Untuk menegakan Perda nomor 7 tahun 2013 tersebut, kami melakukan sidak ke seluruh ruangan pemerintahan di Denpasar," kata Kepala Bidang Bina P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ida Bagus Eka Putra, disela-sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Eka Putra mengaku tidak ditemukan rokok, asbak maupun orang yang merokok dalam ruangan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan agar tidak ada yang merokok di dalam ruangan. "Jika setelah pembinaan, ditemukan ada yang orang yang merokok dalam ruangan maka akan ditindaklanjuti Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring. Dalam perda telah ditentukan bagi yang merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Eka Putra, sembari menjelaskan sidak ini bukan melarang orang untuk merokok, akan tetapi hanya untuk membatasi orang untuk merokok di tempat umum.

Seketaris DPRD Kota Denpasar Rai Suta yang ruangannya juga sempat diobok-obok tim KTR Dinkes mengaku, mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim KTR Dinkes Denpasar. Menurutnya dengan sidak ini dilakukan maka orang akan tidak berani merorok dalam ruangan. Ia juga mengaku setelah Perda KTR ini dikeluarkan pihaknya memberikan pembinaan kepada pegawai di Sekretarian DPRD Kota Denpasar agar tidak merokok dalam ruangan.

Ia pun menyediakan tempat khusus untuk merokok. "Menghentikan orang merokok memang sangat sulit namun peraturan Perda harus diikuti. Saya juga perokok tapi setelah adanya Perda KTR, saya berusaha menekan diri tidak merokok di kantor,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Berlangsung Meriah, Telkomsel Ikut Semarakan Denpasar Festival ke-18

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel turut berpartisipasi pada event Denpasar Festival ke-18 sebagai bentuk komitmen dalam mendukung kegiatan budaya sekaligus menghadirkan pengalaman layanan terbaik bagi masyarakat. Kehadiran Telkomsel pada perhelatan tahunan ini diwujudkan melalui booth pelayanan pelanggan yang siap melayani berbagai kebutuhan pengunjung selama acara berlangsung.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Langkah Kecil Pastikan Liburan Tahun Baru Masih Masuk ke Rencana Keuangan

balitribune.co.id | Denpasar - Berdasarkan data OCBC Financial Fitness Index 2025, hanya 12% menggunakan uang sesuai dengan anggaran yang sudah ditetapkan di awal tahun. 82 persennya menganggap anggaran hanyalah angan-angan. 76 persen anak muda masih habiskan uang demi ikut gaya hidup satu sama lain. Meskipun turun dari 80 persen, angka ini masih tergolong tinggi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Wisata di Bali Berhasil Raih Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan Tahun 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (Kemenpar RI) mengumumkan pelaksanaan kegiatan Sertifikasi Desa Wisata Berkelanjutan. Pada tahun 2025 ini, Kemenpar RI berkolaborasi dengan salah satu bank swasta mensertifikasi 10 desa wisata di Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Hadirkan Servis Gratis Honda di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung Jelang Nataru

balitribune.co.id | Denpasar – Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan prima kepada konsumen setia Honda melalui program Servis Gratis Honda. Layanan ini berlangsung mulai 22 Desember 2025 hingga 4 Januari 2026 di Pos Pelayanan Terpadu Terminal Ubung, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

PascaBanjir di Bali, Zurich Menerima Pengajuan Klaim Rp 30 Miliar Lebih

balitribune.co.id | Denpasar - PT Zurich Asuransi Indonesia Tbk (ZAI) telah menerima laporan klaim atas lebih dari 140 polis dengan estimasi total kerugian mencapai lebih dari Rp 30 miliar terkait bencana di Bali tersebut. Sebagian besar klaim berasal dari lini asuransi properti, disusul oleh lini kendaraan bermotor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.