Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Obok-obok Kantor Pemerintahan

sidak
SIDAK KTR - Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar melakukan sidak di sejumlah ruangan anggota DPRD Denpasar di Jalan Melati Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kawasan tanpa rokok di sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kota Denpasar, Selasa (31/5).

Tak tanggung-tanggung, Tim KTR Dinkes mengobok-obok seluruh ruangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar seperti di Sekretariat Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan Gedung Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Lumintang.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan membentuk Tim KTR Kota Denpasar. Hal ini untuk menekan perokok aktif. Untuk menegakan Perda nomor 7 tahun 2013 tersebut, kami melakukan sidak ke seluruh ruangan pemerintahan di Denpasar," kata Kepala Bidang Bina P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ida Bagus Eka Putra, disela-sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Eka Putra mengaku tidak ditemukan rokok, asbak maupun orang yang merokok dalam ruangan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan agar tidak ada yang merokok di dalam ruangan. "Jika setelah pembinaan, ditemukan ada yang orang yang merokok dalam ruangan maka akan ditindaklanjuti Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring. Dalam perda telah ditentukan bagi yang merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Eka Putra, sembari menjelaskan sidak ini bukan melarang orang untuk merokok, akan tetapi hanya untuk membatasi orang untuk merokok di tempat umum.

Seketaris DPRD Kota Denpasar Rai Suta yang ruangannya juga sempat diobok-obok tim KTR Dinkes mengaku, mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim KTR Dinkes Denpasar. Menurutnya dengan sidak ini dilakukan maka orang akan tidak berani merorok dalam ruangan. Ia juga mengaku setelah Perda KTR ini dikeluarkan pihaknya memberikan pembinaan kepada pegawai di Sekretarian DPRD Kota Denpasar agar tidak merokok dalam ruangan.

Ia pun menyediakan tempat khusus untuk merokok. "Menghentikan orang merokok memang sangat sulit namun peraturan Perda harus diikuti. Saya juga perokok tapi setelah adanya Perda KTR, saya berusaha menekan diri tidak merokok di kantor,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

3.197 Penumpang Gagal Terbang ke Timur Tengah, Imigrasi Layani Izin Tinggal Keadaan Terpaksa

balitribune.co.id I Kuta - Sebanyak 15 penerbangan rute internasional (8 keberangkatan dan 7 kedatangan) mengalami pembatalan atau penyesuaian jadwal penerbangan di Bandara I Gusti Ngurah Rai, hingga Senin, 2 Maret 2026. Pembatalan ini dampak dari  penutupan ruang udara di sejumlah negara di Timur Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Tingkat Utamaning Utama, Palebon Ida Bhagawan Blebar Gunakan Sarana Naga Banda

balitribune.co.id I Gianyar - Setelah 78 Tahun pelebon langka kembali dipersembahkan di Puri Agung Gianyar atas berpulangnya Ida Bagawan Blebar Gianyar yang saat walaka bernama AA Gde Agung Bharata. Oleh pasemetonan Manggis Kuning, prosesi "Pelebon Raja Dewata" merupakan persembahan terakhir untuk Panglingsir yang juga seorang Dwijati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Buleleng Resmi Revitalisasi Pantai Lovina

balitribune.co.id I Singaraja -  Pemerintah Kabupaten Buleleng resmi memulai penataan kawasan Pantai Lovina yang ditandai dengan peletakan batu pertama di Pantai Tasik Madu, Selasa (3/3/2026). Langkah ini menjadi awal revitalisasi kawasan wisata unggulan Bali Utara guna meningkatkan daya tarik destinasi sekaligus mendongkrak kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara. 

Baca Selengkapnya icon click

Kawasan Suci Pantai Klotok Segera Ditata

balitribune.co.id I Semarapura -  Pemerintah Kabupaten Klungkung memastikan proyek penataan kawasan Pantai Watu Klotok mulai dieksekusi tahun ini. Proyek yang sempat tertunda pada 2023 akibat kendala anggaran tersebut, kini memasuki tahap tinjauan perencanaan (review design) dengan fokus utama pada area pemelastian dan fasilitas parkir.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.