Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dinkes Obok-obok Kantor Pemerintahan

sidak
SIDAK KTR - Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar melakukan sidak di sejumlah ruangan anggota DPRD Denpasar di Jalan Melati Denpasar, Selasa (31/5).

Denpasar, Bali Tribune

Tim Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Dinas Kesehatan (Diskes) Denpasar menggelar inspeksi mendadak (sidak) kawasan tanpa rokok di sejumlah ruang kantor pemerintahan di Kota Denpasar, Selasa (31/5).

Tak tanggung-tanggung, Tim KTR Dinkes mengobok-obok seluruh ruangan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar seperti di Sekretariat Kantor Walikota Denpasar, Kantor DPRD Kota Denpasar, dan Gedung Pelayanan Publik Sewaka Dharma di Lumintang.

“Pemerintah Kota Denpasar telah mengeluarkan peraturan daerah nomor 7 tahun 2013 tentang kawasan tanpa rokok dan membentuk Tim KTR Kota Denpasar. Hal ini untuk menekan perokok aktif. Untuk menegakan Perda nomor 7 tahun 2013 tersebut, kami melakukan sidak ke seluruh ruangan pemerintahan di Denpasar," kata Kepala Bidang Bina P2P Dinas Kesehatan Kota Denpasar, dr Ida Bagus Eka Putra, disela-sela sidak.

Dari hasil sidak yang dilakukan, Eka Putra mengaku tidak ditemukan rokok, asbak maupun orang yang merokok dalam ruangan. Meskipun demikian pihaknya tetap memberikan pembinaan agar tidak ada yang merokok di dalam ruangan. "Jika setelah pembinaan, ditemukan ada yang orang yang merokok dalam ruangan maka akan ditindaklanjuti Satpol PP Kota Denpasar untuk disidang tipiring. Dalam perda telah ditentukan bagi yang merokok dalam ruangan akan dikenakan sanksi maksimal Rp50 juta atau kurungan penjara selama 3 bulan," kata Eka Putra, sembari menjelaskan sidak ini bukan melarang orang untuk merokok, akan tetapi hanya untuk membatasi orang untuk merokok di tempat umum.

Seketaris DPRD Kota Denpasar Rai Suta yang ruangannya juga sempat diobok-obok tim KTR Dinkes mengaku, mengapresiasi sidak yang dilakukan Tim KTR Dinkes Denpasar. Menurutnya dengan sidak ini dilakukan maka orang akan tidak berani merorok dalam ruangan. Ia juga mengaku setelah Perda KTR ini dikeluarkan pihaknya memberikan pembinaan kepada pegawai di Sekretarian DPRD Kota Denpasar agar tidak merokok dalam ruangan.

Ia pun menyediakan tempat khusus untuk merokok. "Menghentikan orang merokok memang sangat sulit namun peraturan Perda harus diikuti. Saya juga perokok tapi setelah adanya Perda KTR, saya berusaha menekan diri tidak merokok di kantor,” ujarnya.

wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Bupati Badung Janjikan Çaka Fest 2027 Lebih Spektakuler

balitribune.co.id I Mangupura - Kemeriahan kompetisi kreativitas pemuda di Kabupaten Badung mencapai puncaknya. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menutup gelaran "Badung Çaka Fest 2026" di Panggung Terbuka Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (8/3/2026) malam.

 

Baca Selengkapnya icon click

KSOP Celukan Bawang Siapkan Program Mudik Gratis

balitribune.co.id I Singaraja - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Pelabuhan Laut Celukan Bawang, mulai mematangkan persiapan guna menghadapi lonjakan penumpang pada arus mudik Lebaran tahun ini. Persiapan ini mencakup ketersediaan armada kapal reguler, program mudik gratis, hingga penyesuaian jadwal pelayaran menyusul kedekatan momen Idul Fitri dengan Hari Raya Nyepi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tak Hanya Panggung Kreativitas Ogoh-Ogoh, Badung Caka Fest Putar Ekonomi Hingga Rp 1,49 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam sambutannya di Badung Caka Fest Tahun 2026 beberapa waktu lalu, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, mengatakan bahwa Badung Caka Fest tidak hanya menjadi ajang pelestarian budaya, tetapi juga menjadi ruang kolaborasi antara seni, kreativitas, dan penguatan ekonomi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tanah Merayap di Lokapaksa Berstatus Waspada, BMKG Pastikan Bukan Dipicu Aktivitas Tektonik

balitribune.co.id I Singaraja - Fenomena tanah merayap yang terjadi di Banjar Dinas Sorga Mekar, Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, mendapat perhatian dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika. Hasil kajian awal disebut tanah merayap tersebut bukan dipicu aktivitas tektonik.

Baca Selengkapnya icon click

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT Jamkrida Bali Mandara

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) Bali Tahun 2026 di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Selasa (10/32026). RUPS ini dilaksanakan atas amanat AD/ART perseroan serta UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang RUPS tahunan yang wajib dilaksanakan paling lambat 6 bulan setelah tahun buku berakhir. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.