Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipadati Pemudik, Terminal Mengwi Justru Dalam Perbaikan

Bali Tribune/ RUSAK - Sejumlah pekerja nampak berada di tengah-tengah pemudik. Para pekerja ini disibukan dengan perbaikan beberapa bagian terminal yang rusak.
balitribune.co.id | Mangupura - Di tengah ramainya pemudik memadati Terminal Mengwi, para pekerja bangunan tampak sibuk memperbaiki gedung terminal yang rusak. Keadaan ini sangat kontradiktif dan terkesan kurang perencanaan. 
 
Kroposnya beberapa bagian terminal, bahkan bocor sudah menjadi sajian pemandangan yang kurang sedap di mata pengunjung. Apalagi di tengah puncak arus mudik, di areal terminal itu hilir mudik pula para pekerja bangunan yang sedang memperbaiki terminal.
 
Seperti terlihat Senin (3/5), para pekerja bangunan ini sontak menjadi sorotan para pemudik. Wajar saja, sebab, di tengah ramainya pemudik justru ada pengerjaan proyek di dalam terminal. Beberapa bagian yang dalam perbaikan adalah pengecatan pada beberapa pilar lobi kedatangan, pembersihan debu-debu pada plafon. Selain itu, pada bagian Angkutan Kota Antar Provinsi (AKAP) juga dilakukan perbaikan beberapa plafon yang bocor, dan penambahan kursi tunggu pemudik pada bagian lobi AKAP.
 
Koordinator Terminal Tipe A Mengwi, Cok Agung Swarmaya yang dikonfirmasi membenarkan ada perbaikan pada bagian-bagian gedung yang rusak. Menurutnya, meski ada perbaikan, pelayanan di Terminal Mengwi tidak terganggu.
 
"Iya itu ada perbaikan di beberapa bagian yang rusak," ujarnya. Selain menyervis bagian yang rusak juga menambah tempat duduk di halaman tunggu penumpang.
 
"Memang agak telat (perbaikan, red) tapi tidak mengganggu kok," katanya.
 
Proyek pemeliharaan Terminal itu anggarannya ada di Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Provinsi Bali dan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Pengerjaannya pun dibawah instansi tersebut. Ditegaskan juga bahwa Terminal Mengwi adalah Satpel Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD). Sehingga pihak terminal tidak mengelola anggaran dan tidak memiliki kewenangan untuk mengagendakan perbaikan. Termasuk Sarana Prasarana yang menunjang Terminal.
 
"Semua ada di kantor induk kami (BPTD -red). Sehingga BPTD yang mengatur dan menentukan. Jadi perbaikan bukan tugas kami," tegas Cok Agung Swarmaya.
 
Disebutkannya,  perbaikan diantaranya dilakukan pada bagian plafon, termasuk perbaikan pada proyek renovasi ringan, ruang lobi depan, keberangkatan, perbaikan atap bocor dan pemolesan atau pengecatan.  uni
wartawan
I Made Darna
Category

Sengketa Tanah Pulau Serangan, Ipung Segera Ajukan Permohonan Eksekusi

balitribune.co.id | Denpasar - Sengkata tanah di Pulau Serangan Denpasar Selatan (Densel), seorang warga asli Pulau Serangan Sarah alias Hajjah Maisarah yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan kembali menang di tingkat kasasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Bumerang Kebijakan Baru, Pemasukan Daerah dari Sektor Pajak Reklame Turun

balitribune.co.id | Amlapura - Pendapatan atau penerimaan pajak daerah dari sektor pajak reklame belum mencapai target, dimana hingga Tahun 2025 berjalan, realisasi pajak reklame baru mencapai 58,93 persen dari target yang ditetapkan. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) I Nyoman Siki Ngurah, kepada awak media Senin (15/125) pun tidak menampik terkait hal tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dari DPRD ke Gerakan Koperasi, Suwirta Siap Bangkitkan Ekonomi Rakyat Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Suwirta, resmi terpilih sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali masa bakti 2025–2030. Penetapan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Wilayah (Muswil) Dekopinwil Bali di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Sabtu (13/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kemenpar: Seluruh Akomodasi Dipasarkan OTA Wajib Miliki Izin Usaha

balitribune.co.id | Denpasar - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia menegaskan seluruh akomodasi yang dipasarkan melalui Online Travel Agent (OTA) wajib memiliki izin usaha paling lambat pada 31 Maret 2026. Merchant yang tidak memenuhi ketentuan akan dihentikan penjualannya di OТА. Demikian dikutip dari akun resmi Kementerian Pariwisata Republik Indonesia (kemenpar.ri).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Yayasan AHM Kembangkan Desa Sejahtera Astra Honda di Ciamis

balitribune.co.id | Jakarta – Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM) menghadirkan Program Desa Sejahtera Astra Honda Jalatrang di Ciamis yang memiliki potensi terhadap wisata berkelanjutan di wilayah Jawa Barat (10/12). Pengembangan desa binaan ini diharapkan mampu menguatkan berbagai potensi daerah melalui kolaboraksi aktif masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

BPJamsostek Gianyar Apresiasi Bangli Luncurkan Program Perlindungan Pekerja Rentan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Bali-Gianyar menyambut baik komitmen Pemerintah Kabupaten Bangli yang mendaftarkan 1.473 pekerja rentan menjadi peserta BPJamsostek.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.