Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipecat Demokrat dan Diusulkan PAW, Ketut Jata Melawan

Bali Tribune / I Ketut Jata

balitribune.co.id | GianyarSetelah lengser dari posisi Ketua DPC Partai Demokrat, posisi Wakil Ketua DPRD Gianyar diganti. Kini, I Ketut Jata justru diberhentikan sebagai anggota Partai Demokrat sekaligus diusulkan PAW ke Ketua DPRD Gianyar.

Ironisnya, Jata mengaku baru mengetahui dirinya dipecat lantaran dikonfirmasi oleh Ketua DPRD dan KPU Kebupaten Gianyar.

Kepada awak media, Kamis (25/10) Jata menyebut, pengerdilan atas dirinya di Partai Demokrat sangat arogan. Sebagai mantan Ketua DPC Partai Demokrat Gianyar dua periode dirinya merasa sangat dihinakan tanpa alasan yang jelas.

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya memilih diam untuk menjaga kondusivitas di internal partai. Namun kali ini sudah keterlaluan, saya tidak boleh diam lagi. Tentunya saya sangat keberatan atas pemberhentian yang tidak prosedural ini," ungkapnya.

Jata mengetahui jika dirinya diberhentikan dan diusulkan PAW setelah mendapat konfirmasi dari KPU dan Ketua DPRD Gianyar. Menyusul surat Usulan Pemberhentian dan PAW yang diajukan oleh DPC Partai Demokrat Gianyar.

"Sampai detik ini, saya tidak pernah menerima teguran ataupun dipanggil dipanggil klarifikasi. Hingga surat pemberhentian pun saya tidak menerima sehingga saya tidak tahu landasan pemberhentian itu," katanya kecewa.

Karena itu pula, kali ini dirinya bersikap tegas untuk melakukan perlawaan atas arogansi partainya yang dibesarkannya sejak 2006 silam itu.

"Hari ini, saya sudah layangkan surat keberatan ke DPP, DPD dan DPC Partai Demokrat. Demikian pula ke KPU dan Ketua DPRD Gianyar agar surat permohonan pemberhentian dan PAW itu tidak diproses hingga ada kepastian ataupun sah secara hukum. Saya juga akan segera ajukan upaya hukum," tegasnya.

Atas keputusan partai ini, Jata justru prihatin dengan dinamika di tubuh Partai Demokrat yang menggusung dan menjunjung nilai-nilai demokrasi justru kini menjadi arogan.

"Seharusnya ada komunikasi. Saya sangat kecewa, sebagai mantan Ketua DPC 2 periode, mantan wakil Ketua DPRD dari Demokrat 2 periode dan sekarang masih anggota fraksi yang sah di kabupaten, sangat menyayangkan surat ini. Kok di partai demokrasi ada surat seperti itu," ujar Jata.

Jata menegaskan, sejak ada konfirmasi dari DPRD Gianyar dan KPU Gianyar, sampai saat ini, Demokrat Gianyar sama sekali tidak pernah berkomunikasi maupun memberikan klarifikasi terkait surat tersebut.

"Sebagai mantan pengurus, saya memahami secara mekanisme, partai berhak mengganti kader di DPRD jika melanggar UU, dipecat, mengundurkan diri dan meninggal dunia. Tapi semua ada mekanisnenya, salah saya apa?" heran Jata.

Jata sendiri masih belum bisa memahami apa yang menyebabkan dirinya ingin digulingkan. "Jadi saya fokus ini dulu, kenapa saya di PAW. Sangat disayangkan, saya yang selama ini berkeringat di partai ini diperlakukan seperti ini," ujarnya.

Dikonfirmasi Ketua DPD Demokrat Made Mudarta disebut DPD Demokrat Bali hanya mendapat surat tembusan saja dari DPC Demokrat Gianyar.

"Kami di DPD hanya mendapat surat tembusan, sedangkan seluruh proses itu di DPC dan di DPP," jelas Mudarta. Dikatakan lagi oleh Mudarta, pelanggaran yang dilakukan Ketut Jata adalah selalu kader Demokrat tidak bersedia nyaleg lagi atas perintah partai. Di sisi lain, istri Ketut Jata maju nyaleg dari PDIP.

"Itu (proses PAW) untuk menjaga wibawa partai, semua harus taat perintah partai,” jawab Mudarta.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Bawah Umur, Tim Kuasa Hukum Memohon Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

balitribune.co.id I Semarapura - Sidang dengan agenda pledoi atau pembelaan terdakwa dilaksanakan di Pengadilan Negeri Semarapura, Rabu (20/5/2026). Tim kuasa hukum terdakwa memohon majelis hakim membebaskan terdakwa dalam perkara tersebut. Mereka menilai banyak kejanggalan dalam perkara tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Parkir, Puluhan Kendaraan Kena Tilang Elektronik di Ubud

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memberikan  teguran, kali ini tilang elektronik diberlakukan kepada pelanggar parkir di wilayah Ubud. Tindakan ini diambil Jajaran Polsek Ubud bersama tim gabungan dalam  upaya penertiban parkir untuk mengurai kemacetan lalu lintas di kawasan wisata Ubud, Kamis (21/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Cek Langsung Ruas Jalan Penginyahan-Munti Desa dan Bantas-Br. Dukuh

balitribune.co.id I Amlapura - Keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam membangun infrastruktur yang berkualitas kembali ditunjukkan secara nyata. Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata turun langsung ke lapangan melakukan monitoring dan evaluasi (monev) pembangunan jalan, Rabu (20/5/2026), guna memastikan setiap pekerjaan berjalan sesuai rencana serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Tabanan Kritik Kondisi Lapangan Penebel Tak Terawat Usai Ditata

balitribune.co.id I Tabanan - Ketua DPRD Tabanan, I Nyoman Arnawa mengritik kondisi lapangan Umum Penebel yang tidak terawat meski baru ditata dengan dana miliaran rupiah. Fasilitas publik yang menghabiskan anggaran APBD 2024 sebesar Rp 2,2 miliar tersebut kini justru dipenuhi rumput liar dan mulai mengalami sejumlah kerusakan fisik.

Baca Selengkapnya icon click

Seorang WNA Diduga Hipnotis dan Gasak Uang Pemilik Warung di Bangli

balitribune.co.id I Bangli - Aksi pencurian dengan cara hipnotis membuat resah pemilik warung di Bangli. Bahkan salah satu pemilik warung di Banjar Serokadan, Desa Abuan, Kecamatan Susut, Kabupaten Bangli, yakni Ni Wayan Sariani menjadi korbannya. Pedagang sembako ini kehilangan uang Rp 1,2 juta setelah diperdayai pelaku. Dari ciri-ciri pelaku kuat dugaan pelaku adalah warga negara asing (WNA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.