Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Tujuh Jam, Tersangka Korupsi Dana Hibah Tidak Ditahan

PEMERIKSAAN - Nyoman Simpul saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Oknum PNS Pemkab Klungkung, Nyoman Simpul memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Klungkung, Kamis (20/12). Oknum yang  bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung ini dipanggil setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan salah satu Pura Paibon di Br. Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Simpul datang ke Polres sekitar pukul 09.00 wita. Namun saat tiba di Polres, pria asal Br. Nyamping, Desa Gunaksa ini tidak didampingi pengacara. Karena itu pihak Polres akhirnya menunjuk I Wayan Suniata sebagai pengacaranya. Setelah didampingi pengacara, Simpul akhirnya diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung sekitar pukul 10.30 wita. Pemeriksaan Simpul saat itu berlangsung cukup  lama. Hingga pukul 17.00 wita, Simpul masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Pengacaranya, Wayan Suniata  ketika dihubungi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Namun dia mengatakan kalau kliennya masih sehat meskipun cukup lama diperiksa di ruang penyidik.  Ditemui Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan tidak menampik pemeriksaan Simpul berlangsung lama mulai pukul 10.30 wita sampai pukul 17.00 wita.  Menurut Mirza, pemeriksaan Simpul selama tujuh jam ini dilakukan agar maksimal dan pemberkasannya cepet selesai. Apalagi dalam kasus dugaan korupsi ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Simpul dan Ketut Ngenteg.  Terkait penahanan tersangka, Mirza Gunawan mengatakan kalau tersangka tidak ditahan. Apalagi tersangka dinilai koperatif. Lalu terkait dengan pemeriksaan tersangka lainnya (Ketut Ngenteg—red), Mirza mengatakan akan diatur ulang.   Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS, Nyoman Simpul Ketut Ngenteg, warga asal Desa Nyalian, Banjarangkan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 18 Desember lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan ada penyalahgunaan bantuan hibah dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Karena sejauh ini tidak ada kegiatan pembangunan berupa tembok penyengker dan pelinggih pelinggih yang rusak sesuai dengan permohonan di proposal. Kondisi makin mencuat ketika salah seorang dari pengempon Pura bernama I Nyoman Sarna (67), warga Br. Nyamping Gunaksa mendengar ada bantuan hibah dari Propinsi Bali sebesar Rp 70 Juta pada tangal 18 Desember Tahun 2017. Mendapat informasi tersebut, Sarna kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran diketahui kalau Pura Paibon yang diemponnya dimohonkan bantuan dalam bentuk dana hibah ke Propinsi Bali tanggal 30 April Tahun 2014. Anehnya Sebagai ketua panitia pembangunan dalam proposal tersebut dicantumlkan nama Nyoman Simpul. Sedangkan sekretarisnya dicantumkan nama Nyoman Sirna dan Bendaharanya istri Nyoman Simpul bernama Ni Wayan Karsani. Namun masalahnya, Nyoman Sirna tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai sekretaris dan sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan Pura tersebut. Di sisi lain  Nyoman Sarna sama sekali juga tidak pernah tanda tangan di dalam proposal tersebut. Sarna juga tidak bisa tanda tangan, hanya bisa melakukan cap jempol tangan saja. Anehnya, bantuan tersebut kemudian dicairkan olehSimpul sebagai ketua panitia, pada tanggal 3 Desember 2014. Tapi disatu sisi tidak ada pembangunan yang dilakukan sesuai permohonan proposal dimaksud. “Atas dasar ini maka pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Klungkung,” ujar Mirza Gunawan. Kaitan tersangka Ketut Ngenteg menurut  Kasat Reskrim, Mirza Gunawan mengatakan Ketut Ngenteg ikut memfasilitasi bantuan dana hibah tersebut. Bahkan mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung ini membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta menggunakan foto obyek tempat lain yakni Pura Panti Pande Tusan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.