Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Tujuh Jam, Tersangka Korupsi Dana Hibah Tidak Ditahan

PEMERIKSAAN - Nyoman Simpul saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Oknum PNS Pemkab Klungkung, Nyoman Simpul memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Klungkung, Kamis (20/12). Oknum yang  bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung ini dipanggil setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan salah satu Pura Paibon di Br. Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Simpul datang ke Polres sekitar pukul 09.00 wita. Namun saat tiba di Polres, pria asal Br. Nyamping, Desa Gunaksa ini tidak didampingi pengacara. Karena itu pihak Polres akhirnya menunjuk I Wayan Suniata sebagai pengacaranya. Setelah didampingi pengacara, Simpul akhirnya diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung sekitar pukul 10.30 wita. Pemeriksaan Simpul saat itu berlangsung cukup  lama. Hingga pukul 17.00 wita, Simpul masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Pengacaranya, Wayan Suniata  ketika dihubungi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Namun dia mengatakan kalau kliennya masih sehat meskipun cukup lama diperiksa di ruang penyidik.  Ditemui Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan tidak menampik pemeriksaan Simpul berlangsung lama mulai pukul 10.30 wita sampai pukul 17.00 wita.  Menurut Mirza, pemeriksaan Simpul selama tujuh jam ini dilakukan agar maksimal dan pemberkasannya cepet selesai. Apalagi dalam kasus dugaan korupsi ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Simpul dan Ketut Ngenteg.  Terkait penahanan tersangka, Mirza Gunawan mengatakan kalau tersangka tidak ditahan. Apalagi tersangka dinilai koperatif. Lalu terkait dengan pemeriksaan tersangka lainnya (Ketut Ngenteg—red), Mirza mengatakan akan diatur ulang.   Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS, Nyoman Simpul Ketut Ngenteg, warga asal Desa Nyalian, Banjarangkan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 18 Desember lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan ada penyalahgunaan bantuan hibah dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Karena sejauh ini tidak ada kegiatan pembangunan berupa tembok penyengker dan pelinggih pelinggih yang rusak sesuai dengan permohonan di proposal. Kondisi makin mencuat ketika salah seorang dari pengempon Pura bernama I Nyoman Sarna (67), warga Br. Nyamping Gunaksa mendengar ada bantuan hibah dari Propinsi Bali sebesar Rp 70 Juta pada tangal 18 Desember Tahun 2017. Mendapat informasi tersebut, Sarna kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran diketahui kalau Pura Paibon yang diemponnya dimohonkan bantuan dalam bentuk dana hibah ke Propinsi Bali tanggal 30 April Tahun 2014. Anehnya Sebagai ketua panitia pembangunan dalam proposal tersebut dicantumlkan nama Nyoman Simpul. Sedangkan sekretarisnya dicantumkan nama Nyoman Sirna dan Bendaharanya istri Nyoman Simpul bernama Ni Wayan Karsani. Namun masalahnya, Nyoman Sirna tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai sekretaris dan sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan Pura tersebut. Di sisi lain  Nyoman Sarna sama sekali juga tidak pernah tanda tangan di dalam proposal tersebut. Sarna juga tidak bisa tanda tangan, hanya bisa melakukan cap jempol tangan saja. Anehnya, bantuan tersebut kemudian dicairkan olehSimpul sebagai ketua panitia, pada tanggal 3 Desember 2014. Tapi disatu sisi tidak ada pembangunan yang dilakukan sesuai permohonan proposal dimaksud. “Atas dasar ini maka pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Klungkung,” ujar Mirza Gunawan. Kaitan tersangka Ketut Ngenteg menurut  Kasat Reskrim, Mirza Gunawan mengatakan Ketut Ngenteg ikut memfasilitasi bantuan dana hibah tersebut. Bahkan mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung ini membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta menggunakan foto obyek tempat lain yakni Pura Panti Pande Tusan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi”, Dukung UMKM dan Salurkan Bantuan untuk Masyarakat

balitribune.co.id | Negara - Pasar Rakyat “Berbelanja dan Berbagi” resmi digelar di Kabupaten Jembrana, Jumat (7/8/2026). Kegiatan yang digelar Gedung Kesenian Ir. Soekarno ini memadukan pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan aksi sosial tersebut mendapat antusiasme tinggi dan mencatat nilai transaksi mencapai Rp672.733.200.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

GIPI Bali Harap Proyek PFII di Bali Membawa Manfaat Ekonomi bagi Masyarakat Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali atau Bali Tourism Board (BTB) berharap segala program pemerintah pusat yang bertempat di Bali membawa dampak positif bagi masyarakat lokal. "Program pemerintah ini (Bali sebagai Pusat Finansial Internasional Indonesia/PFII) harus berguna buat masyarakat jangan sampai kita tertinggal," ucap Ketua GIPI Bali/BTB, Ida Bagus Agung Partha Adnyana di Denpasar, Sabtu (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Salah Paham, Pemuda Asal NTT Dikeroyok Sekelompok Orang di Klungkung

balitribune.co.id | Semarapura - Kasus pengeroyokan yang melibatkan pendatang kembali terjadi di wilayah Kabupaten Klungkung. Setelah sebelumnya sempat viral insiden keributan di barat Pasar Galiran, peristiwa serupa kini menimpa seorang pemuda asal Kabupaten Sumba Barat Daya (SBD), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap menghadapi putaran keempat Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 yang akan berlangsung di Pertamina Mandalika International Circuit, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 7–9 Agustus 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Sasar Warga Rentan, Denpasar Siapkan Rp1,152 Triliun

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,152 triliun untuk mengintervensi sekitar 18.000 warga kelompok rentan yang berada di ambang garis kemiskinan. Langkah strategis ini diambil guna menjaga masyarakat yang berada pada kelompok desil 5 dan 6 tersebut agar tidak merosot ke kategori miskin.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.