Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Tujuh Jam, Tersangka Korupsi Dana Hibah Tidak Ditahan

PEMERIKSAAN - Nyoman Simpul saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Oknum PNS Pemkab Klungkung, Nyoman Simpul memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Klungkung, Kamis (20/12). Oknum yang  bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung ini dipanggil setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan salah satu Pura Paibon di Br. Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Simpul datang ke Polres sekitar pukul 09.00 wita. Namun saat tiba di Polres, pria asal Br. Nyamping, Desa Gunaksa ini tidak didampingi pengacara. Karena itu pihak Polres akhirnya menunjuk I Wayan Suniata sebagai pengacaranya. Setelah didampingi pengacara, Simpul akhirnya diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung sekitar pukul 10.30 wita. Pemeriksaan Simpul saat itu berlangsung cukup  lama. Hingga pukul 17.00 wita, Simpul masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Pengacaranya, Wayan Suniata  ketika dihubungi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Namun dia mengatakan kalau kliennya masih sehat meskipun cukup lama diperiksa di ruang penyidik.  Ditemui Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan tidak menampik pemeriksaan Simpul berlangsung lama mulai pukul 10.30 wita sampai pukul 17.00 wita.  Menurut Mirza, pemeriksaan Simpul selama tujuh jam ini dilakukan agar maksimal dan pemberkasannya cepet selesai. Apalagi dalam kasus dugaan korupsi ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Simpul dan Ketut Ngenteg.  Terkait penahanan tersangka, Mirza Gunawan mengatakan kalau tersangka tidak ditahan. Apalagi tersangka dinilai koperatif. Lalu terkait dengan pemeriksaan tersangka lainnya (Ketut Ngenteg—red), Mirza mengatakan akan diatur ulang.   Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS, Nyoman Simpul Ketut Ngenteg, warga asal Desa Nyalian, Banjarangkan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 18 Desember lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan ada penyalahgunaan bantuan hibah dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Karena sejauh ini tidak ada kegiatan pembangunan berupa tembok penyengker dan pelinggih pelinggih yang rusak sesuai dengan permohonan di proposal. Kondisi makin mencuat ketika salah seorang dari pengempon Pura bernama I Nyoman Sarna (67), warga Br. Nyamping Gunaksa mendengar ada bantuan hibah dari Propinsi Bali sebesar Rp 70 Juta pada tangal 18 Desember Tahun 2017. Mendapat informasi tersebut, Sarna kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran diketahui kalau Pura Paibon yang diemponnya dimohonkan bantuan dalam bentuk dana hibah ke Propinsi Bali tanggal 30 April Tahun 2014. Anehnya Sebagai ketua panitia pembangunan dalam proposal tersebut dicantumlkan nama Nyoman Simpul. Sedangkan sekretarisnya dicantumkan nama Nyoman Sirna dan Bendaharanya istri Nyoman Simpul bernama Ni Wayan Karsani. Namun masalahnya, Nyoman Sirna tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai sekretaris dan sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan Pura tersebut. Di sisi lain  Nyoman Sarna sama sekali juga tidak pernah tanda tangan di dalam proposal tersebut. Sarna juga tidak bisa tanda tangan, hanya bisa melakukan cap jempol tangan saja. Anehnya, bantuan tersebut kemudian dicairkan olehSimpul sebagai ketua panitia, pada tanggal 3 Desember 2014. Tapi disatu sisi tidak ada pembangunan yang dilakukan sesuai permohonan proposal dimaksud. “Atas dasar ini maka pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Klungkung,” ujar Mirza Gunawan. Kaitan tersangka Ketut Ngenteg menurut  Kasat Reskrim, Mirza Gunawan mengatakan Ketut Ngenteg ikut memfasilitasi bantuan dana hibah tersebut. Bahkan mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung ini membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta menggunakan foto obyek tempat lain yakni Pura Panti Pande Tusan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kebersamaan dan Semangat Mewarnai Senam Massal HUT Bangl ke-821

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli dalam susunan peringatan HUT Bangli ke-821 melaksanakan senam massal dengan instruktur Diah Tanjung yang di gelar di Alun-alun Bangli pada Rabu (14/5). Acara senama massal untuk seluruh Pegawai, ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kabupaten Bangli tersebut di hadiri oleh Wakil Bupati I Wayan Diar beserta Ny. Suciati Diar.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya Putra Sembahyang di Sejumlah Pura Diawali di Pura Goa Lawah

balitribune.co.id | Semarapura - Bertepatan Anggara Kasih Medangsia, Bupati Klungkung I Made Satria bersama Ny. Eva Satria dan Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra melaksanakan persembahyangan pada Upacara Padudusan Alit yang diselenggarakan di Pura Sad Kahyangan Goa Lawah Desa Pesinggahan Kecamatan Dawan, Selasa (13/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejurnas Sprint Rally Seri-2, Tim Balap Mobil Bali 'MasEsolo IgnitionB' Raih Hasil Menawan

balitribune.co.id | Bandung - Turun sebagai wakil Bali di kancah Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Sprint Rally Ikatan Motor Indonesia (IMI) 2025 Seri - 2, tim balap mobil MasEsolo IgnitionB Racing Team raih hasil prestasi menawan.

Membesut Toyota Corolla DX langsiran tahun 1982, Subhana Maha Putra (Putra) didampingi Stephanus Didot (Didot) sebagai navigator berhasil menjadi Juara 2 kelas R1 (0-1600c) di grup R.

Baca Selengkapnya icon click

900 Lebih Calon PPPK Tahap II di Tabanan Jalani Tes, Lima Orang Dinyatakan Gugur

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 900 lebih calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK tahap dua di lingkungan Pemkab Tabanan mulai menjalani tes pada Rabu (14/5) . Mereka menjalani seleksi kompetensi dasar atau SKD dengan metode Computer Assisted Test (CAT) di kampus Universitas Terbuka (UT) Denpasar. Total pesertanya ada 966 orang. Namun, dari jumlah itu, lima di antaranya dinyatakan gugur lantaran tidak hadir saat tes.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Soal TNI Jaga Kejaksaan, Kejari Bulelang Tunggu Perintah

balitribune.co.id | Singaraja - Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengeluarkan perintah untuk mengamankan kantor kejaksaan mulai dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) hingga kejaksaan negeri (kejari) di seluruh Indonesia. Perintah tersebut tertuang dalam telegram tertanggal 6 Mei 2025, agar TNI mengerahkan personel dan alat perlengkapan dalam rangka dukungan pengamanan Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click

Buleleng Bentuk Satgas Anti Preman dan Ormas Bermasalah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng telah membentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan. Satgas itu dibentuk dalam rapat koordinasi lintas lembaga di Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pada Rabu (14/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.