Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperiksa Tujuh Jam, Tersangka Korupsi Dana Hibah Tidak Ditahan

PEMERIKSAAN - Nyoman Simpul saat menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung.

BALI TRIBUNE - Oknum PNS Pemkab Klungkung, Nyoman Simpul memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres Klungkung, Kamis (20/12). Oknum yang  bertugas di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Klungkung ini dipanggil setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pembangunan salah satu Pura Paibon di Br. Nyamping, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan. Simpul datang ke Polres sekitar pukul 09.00 wita. Namun saat tiba di Polres, pria asal Br. Nyamping, Desa Gunaksa ini tidak didampingi pengacara. Karena itu pihak Polres akhirnya menunjuk I Wayan Suniata sebagai pengacaranya. Setelah didampingi pengacara, Simpul akhirnya diperiksa di ruang penyidik Tipikor Polres Klungkung sekitar pukul 10.30 wita. Pemeriksaan Simpul saat itu berlangsung cukup  lama. Hingga pukul 17.00 wita, Simpul masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik. Pengacaranya, Wayan Suniata  ketika dihubungi mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Namun dia mengatakan kalau kliennya masih sehat meskipun cukup lama diperiksa di ruang penyidik.  Ditemui Kasat Reskrim Polres Klungkung, AKP Mirza Gunawan tidak menampik pemeriksaan Simpul berlangsung lama mulai pukul 10.30 wita sampai pukul 17.00 wita.  Menurut Mirza, pemeriksaan Simpul selama tujuh jam ini dilakukan agar maksimal dan pemberkasannya cepet selesai. Apalagi dalam kasus dugaan korupsi ini ada dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Simpul dan Ketut Ngenteg.  Terkait penahanan tersangka, Mirza Gunawan mengatakan kalau tersangka tidak ditahan. Apalagi tersangka dinilai koperatif. Lalu terkait dengan pemeriksaan tersangka lainnya (Ketut Ngenteg—red), Mirza mengatakan akan diatur ulang.   Seperti diberitakan sebelumnya, oknum PNS, Nyoman Simpul Ketut Ngenteg, warga asal Desa Nyalian, Banjarangkan ditetapkan menjadi tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada tanggal 18 Desember lalu. Dari hasil gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan ada penyalahgunaan bantuan hibah dan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif. Karena sejauh ini tidak ada kegiatan pembangunan berupa tembok penyengker dan pelinggih pelinggih yang rusak sesuai dengan permohonan di proposal. Kondisi makin mencuat ketika salah seorang dari pengempon Pura bernama I Nyoman Sarna (67), warga Br. Nyamping Gunaksa mendengar ada bantuan hibah dari Propinsi Bali sebesar Rp 70 Juta pada tangal 18 Desember Tahun 2017. Mendapat informasi tersebut, Sarna kemudian melakukan penelusuran. Dari hasil penelusuran diketahui kalau Pura Paibon yang diemponnya dimohonkan bantuan dalam bentuk dana hibah ke Propinsi Bali tanggal 30 April Tahun 2014. Anehnya Sebagai ketua panitia pembangunan dalam proposal tersebut dicantumlkan nama Nyoman Simpul. Sedangkan sekretarisnya dicantumkan nama Nyoman Sirna dan Bendaharanya istri Nyoman Simpul bernama Ni Wayan Karsani. Namun masalahnya, Nyoman Sirna tidak mengetahui namanya dicantumkan sebagai sekretaris dan sama sekali tidak dilibatkan dalam pembangunan Pura tersebut. Di sisi lain  Nyoman Sarna sama sekali juga tidak pernah tanda tangan di dalam proposal tersebut. Sarna juga tidak bisa tanda tangan, hanya bisa melakukan cap jempol tangan saja. Anehnya, bantuan tersebut kemudian dicairkan olehSimpul sebagai ketua panitia, pada tanggal 3 Desember 2014. Tapi disatu sisi tidak ada pembangunan yang dilakukan sesuai permohonan proposal dimaksud. “Atas dasar ini maka pelapor keberatan dan melaporkannya ke Polres Klungkung,” ujar Mirza Gunawan. Kaitan tersangka Ketut Ngenteg menurut  Kasat Reskrim, Mirza Gunawan mengatakan Ketut Ngenteg ikut memfasilitasi bantuan dana hibah tersebut. Bahkan mantan Sekretaris DPC PDIP Klungkung ini membuat laporan pertanggungjawaban fiktif serta menggunakan foto obyek tempat lain yakni Pura Panti Pande Tusan. 

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Kejar-kejaran hingga Tabrak Warga, BNN RI Ringkus Kurir Hashis Asal Rusia di Bangli

balitribune.co.id | Bangli – Tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Bea Cukai, serta Polda Bali berhasil mengungkap jaringan penyelundupan narkotika internasional yang melibatkan warga negara Rusia. Operasi penangkapan yang diwarnai aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api tersebut berlangsung di Dusun Kayang, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli, pada Jumat (5/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tutup PKB Badung, Bupati Adi Arnawa Lepas 26 Duta Seni ke Provinsi

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta resmi menutup Pesta Kesenian Bali (PKB) Kabupaten Badung XLVIII Tahun 2026 di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Minggu (7/6/2026). Penutupan agenda tahunan ini dirangkaikan dengan pelepasan 26 duta seni yang akan mewakili Kabupaten Badung ke tingkat Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bunda PAUD Badung Apresiasi Kreativitas Siswa TK Shanti Kumara III Saat Pentas Seni dan Pelepasan

balitribune.co.id | Mangupura - Bunda PAUD Kabupaten Badung, Nyonya Rasniathi Adi Arnawa, menghadiri kegiatan Pentas Seni, Pelepasan dan Kenaikan Tingkat siswa TK Shanti Kumara III Sempidi yang digelar di Wantilan Desa Adat Sempidi, Kecamatan Mengwi, Sabtu (6/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Bupati dan Wabup Karangasem Sukseskan Fun Rally 2026 Geliatkan Sektor Pariwisata

balitribune.co.id | Amlapura - ​Semarak perayaan Hari Jadi Kota Amlapura ke-386 yang dikemas dalam rangkaian Karangasem Festival 2026 berlangsung meriah. Salah satu event yang paling menyedot perhatian publik adalah gelaran Karangasem Fun Rally 2026 yang dihelat pada Minggu (7/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

HMI, Sampah, dan Mulai dari Dapur

balitribune.co.id | Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Fakultas Teknik, MIPA, Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana menggelar diskusi dengan tema "Bersama Peduli, Bersama Menginspirasi". Diskusi yang menghadirkan kalangan akademisi dan praktisi sebagai pembicara itu membahas isu yang sedang menjadi perhatian publik, yakni masalah sampah.

Baca Selengkapnya icon click

Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pemkot Denpasar Gelar Aksi Kebersihan dan Penanaman Pohon Serentak

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar menggelar aksi kebersihan dan penanaman pohon serentak  yang dipusatkan di Pantai Padanggalak, Denpasar pada Sabtu (6/6/2026). Selain merupakan kegiatan rutin, aksi tersebut juga dilaksanakan serangkaian Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.