Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Keterlibatan Pemangku Kepentingan Guna Tingkatkan Daya Saing

Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya
Sergio Mujica (kiri) dan Bambang Prasetya

BALI TRIBUNE - International Organization for Standardization (ISO) yang merupakan organisasi pengembang standar internasional terbesar di dunia didirikan pada tahun 1947 ini telah memiliki lebih dari 22.000 standar internasional mencakup hampir semua sektor dan bisnis. Sekretaris Jenderal ISO, Sergio Mujica saat Forum "Stakeholder Engagement in ISO Activities for Economic Development" di Nusa Dua, Badung, Selasa (8/5) mengatakan bahwa ISO memiliki hubungan yang erat dengan organisasi perdagangan dunia yang mengakui bahwa standar internasional ISO mengurangi hambatan teknis dalam perdagangan global. Dijelaskannya, pilar utama dari strategi ISO adalah mengembangkan standar kualitas tinggi melalui keanggotaan ISO. Sergio pun menekankan bahwa kekuatan inti ISO adalah 75 persen keanggotaannya merupakan negara-negara berkembang. "ISO sangat tergantung kepada anggotanya, contohnya BSN. BSN atau Badan Standarisasi Nasional adalah ISO yang ada di Indonesia, yang mengidentifikasi kebutuhan pasar dan menarik ahli dan pemangku kepentingan yang relevan untuk mengembangkan standar internasional terbaik, dan menyebarluaskan standar dan mendukung pelaksanaannya," jelas Sergio. Tiga perwakilan anggota ISO (BSI –UK, KATS – Korea Selatan, serta IRAM-Argentina) berbagi pengalaman dan strategi terkait stakeholder engagement atau bagaimana mendorong pemangku kepentingan diantaranya pemerintah, industri, konsumen, akademia agar mau terlibat dalam kegiatan standardisasi. Selain itu, perwakilan pemangku kepentingan terutama dari produsen/asosiasi nasional pun berbagi pengalaman dalam penerapan standar dan manfaatnya untuk meningkatkan mutu produk. Sementara itu Kepala BSN, Bambang Prasetya menilai hal tersebut cukup strategis mengingat era bebas dalam perdagangan antar negara seperti saat ini menuntut peranan masyarakat terkait kesadaran penggunaan barang dan jasa yang aman dan berkualitas. "Kualitas barang dan jasa yang melalui lintas negara tetap menjadi kriteria utama dalam bertransaksi. Salah satu poin terpenting dalam perdagangan antarnegara adalah adanya kesamaan standar, kesamaan bahasa, dan kesamaan aturan," sebut Bambang. Sehingga kata dia setiap produk barang atau jasa yang dijual di setiap negara memberikan manfaat bagi masyarakat di negara tersebut juga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat. Dalam hal ini Indonesia pun terus aktif dalam berbagai kegiatan forum internasional, salah satunya menjadi anggota ISO. "Indonesia sudah menjadi anggota ISO sejak tahun 1954. BSN sebagai lembaga pemerintah non kementerian yang bertanggung jawab di bidang standardisasi dan penilaian kesesuaian, merupakan satu-satunya instansi yang mewakili Indonesia dalam keanggotaan International Organization for Standardization (ISO)," beber Bambang. Hal tersebut dikatakanya sesuai dengan tugas dan fungsi BSN dalam melakukan harmonisasi dengan standar internasional. Salah satu kegiatannya di Indonesia adalah BSN membentuk National Mirror Committee (NMC) untuk mengkoordinasikan partipasi stakeholder dalam ISO guna memperjuangkan kepentingan Indonesia sehingga hasilnya dapat maksimal. Hingga saat ini, Indonesia telah memainkan peranannya secara strategis di ISO salah satunya menjadi anggota ISO Council periode 2018-2020. Bambang berharap kebijakan ISO dapat mendukung penerapan standardisasi dan penilaian kesesuaian di Indonesia serta negara-negara berkembang lainnya. Indonesia yang diwakili oleh BSN telah ikut berpartisipasi dalam perumusan standar internasional. "Dari kegiatan ini kita harapkan partisipasi stakeholder di dalam proses standardisasi dapat lebih meningkat sehingga tujuan akhir yang kita targetkan yaitu peningkatan daya saing bangsa bisa terwujud," imbuhnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Soal Usulan Tinggi Gedung 45 Meter, Gubernur Koster Mengaku Belum Dapat Surat Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Gubernur Bali, I Wayan Koster, enggan berkomentar banyak terkait usulan Panitia Khusus (Pansus) RTRWP DPRD Bali yang mengajukan toleransi ketinggian bangunan hingga 45 meter di kawasan tertentu. Koster mengaku hingga kini belum menerima rekomendasi resmi secara tertulis.

Baca Selengkapnya icon click

Mulai 1 Juni 2026, Bansos di 42 Kota RI Beralih ke Digital

balitribune.co.id I Jakarta - Ketua Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah (PTDP), Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan pemerintah kini bersiap melakukan perluasan program uji coba bantuan sosial digital atau bansos digital dari piloting di Banyuwangi menuju 42 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wabup Wayan Diar Pimpin Pemkab Bangli Laksanakan Bhakti Penganyar di Pura Samuantiga

balitribune.co.id | Gianyar – Sebagai wujud bakti kehadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa, jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli melaksanakan Bhakti Upacara Nganyarin di Pura Kahyangan Jagat Samuantiga, Desa Bedulu, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, Kamis (7/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ogah Gelar Pesta Mewah, Bupati Kembang Rayakan Ulang Tahun Bersama Anak-anak Kurang Mampu

balitribune.co.id I Negara - Ada pemandangan yang menyentuh hati dalam peringatan sederhana  Hari ulang tahun ke-51 Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan pada Rabu (6/5/2026) petang. Alih-alih merayakannya dengan pesta mewah, Bupati Kembang justru memilih menghabiskan momen spesialnya dengan duduk lesehan di antara anak-anak dari keluarga kurang mampu.

Baca Selengkapnya icon click

Eksekusi Mandor, Tiga Buruh Proyek Diganjar Penjara Seumur Hidup

balitribune.co.id I Gianyar - Majelis hakim Pengadilan Negeri Gianyar menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup terhadap tiga buruh proyek irigasi yang terbukti melakukan pembunuhan terhadap mandor proyek di Subak Dalem Tengaling, Banjar Puseh, Desa Pejeng Tengah, Kecamatan Tampaksiring.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.