Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Perhatian Mutlak terhadap LPM

Bali Tribune / LPM - Dituntut menjalankan kewenangannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki posisi dan peranan strategis dalam pembangunan di desa dan kelurahan. LPM kini dituntut berperan maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di desa dan kelurahan.

LPM menjadi wahanan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jembrana keberadaan LPM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan LPM. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Perbup tersebut, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat. LPM merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan. Sebegai wahana peratisapasi masyarakat, LPM memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan swadaya gotong royong masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan di segala aspek kehidupan masyarakat sesui aturan perundang-undanga. LPM di Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Desa sesaui dengan Pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut. Sedangakan LPM di Kelurahan dibentuk berdasarkan Keputusan Lurah sesuai Pasal 2 ayat 2. Ketentuan Pasal 3 ayat 1 mengamanatkan LPM terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilihan anggota LPM berdasarkan asas musyawarah dan mufakat sesaui ketentuan Pasal 3 ayar 2. LPMI memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan.

LPM bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, penanaman dan pemupukan rasa satu kesatuan masyaraka serta berperan dalam peningkatan dan percepatan layanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Dengan posisi dan peran yang strategis ditengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan, kini keberadaan LPM di Jembrana juga menjadi perhatian serius. Berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kapasitas LPM seperti melalui bimbingan teknis (Bimtek) hingga study tiru ke beberapa daerah lain.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan LPM desa/kelurahan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan. "Untuk itu LPM harus mampu memberdayakan masyarakat, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan,"ujarnya.

LPM sebagai mitra pemerintah juga diharapkannya mampu menjadi penyambung lidah pemerintah terhadap masyarakat di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Salah satunya terkait informasi kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat Jembrana kini tengah menuju Jembrana Emas 2026. LPM dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana dituntut melaksanakan tugasi, fungsi dan kewenangannya secara maksimal.

Dengan  penguatan eksistensi LPM, pihaknya berharap program pemerintahan dapat sejalan dengan kemajuan masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Untuk peningkatan produktiftas LPM, pihaknya juga menyatakan saat ini tengah berjuang untuk memfasilitasi pemberian insentif yang layak kepada masing-masing LPM di Jembrana. “Kami berfikir pemberian insentif yang layak itu akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang mendapatkannya. Jadi produktifitas teman-teman LPM akan lebih meningkat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascaledakan Trotoar di Darmasaba, Aroma Bensin Masih Tercium

balitribune.co.id I Mangupura - Kondisi pascaledakan trotoar di kawasan Jalan Darmasaba, Banjar Menesa, Kecamatan Abiansemal, Badung, masih menyisakan kekhawatiran bagi warga sekitar. Hingga Rabu (22/4/2026), bau bensin dilaporkan masih tercium cukup menyengat, terutama di area saluran drainase.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Teken Kerja Sama PSEL, Ubah Sampah Menjadi Listrik

balitribune.co.id I Mangupura - Kabupaten Badung mengambil langkah besar dalam menangani volume sampah di kawasan pariwisata dengan beralih ke teknologi modern. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Abrasi Kian Parah, Warga Pesisir Monggalan Terdampak Dibantu Bedah Rumah

balitribune.co.id I Semarapura - Makin parahnya abrasi di pesisir pantai Monggalan, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan, Klungkung, dikhawatirkan menggerus kawasan itu makin jauh ke daratan. Sejumlah warga yang masih tinggal di kawasan itu terpaksa harus bertahan diselimuti rasa cemas, sembari berharap pemerintah segera turun tangan membuat tanggul. 

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Klungkung Kawal Festival Semarapura 2026, Anggaran Rp 1,3 Miliar Harus Tepat Sasaran

balitribune.co.id I Semarapura - Pelaksanaan Festival Semarapura 2026 yang memasuki tahun ke-8 mendapat atensi serius dari Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom. Politisi yang akrab disapa Gung Anom ini menekankan agar festival tahunan tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan rutin, tetapi harus menunjukkan peningkatan kualitas setiap tahunnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.