Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Perhatian Mutlak terhadap LPM

Bali Tribune / LPM - Dituntut menjalankan kewenangannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki posisi dan peranan strategis dalam pembangunan di desa dan kelurahan. LPM kini dituntut berperan maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di desa dan kelurahan.

LPM menjadi wahanan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jembrana keberadaan LPM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan LPM. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Perbup tersebut, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat. LPM merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan. Sebegai wahana peratisapasi masyarakat, LPM memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan swadaya gotong royong masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan di segala aspek kehidupan masyarakat sesui aturan perundang-undanga. LPM di Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Desa sesaui dengan Pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut. Sedangakan LPM di Kelurahan dibentuk berdasarkan Keputusan Lurah sesuai Pasal 2 ayat 2. Ketentuan Pasal 3 ayat 1 mengamanatkan LPM terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilihan anggota LPM berdasarkan asas musyawarah dan mufakat sesaui ketentuan Pasal 3 ayar 2. LPMI memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan.

LPM bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, penanaman dan pemupukan rasa satu kesatuan masyaraka serta berperan dalam peningkatan dan percepatan layanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Dengan posisi dan peran yang strategis ditengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan, kini keberadaan LPM di Jembrana juga menjadi perhatian serius. Berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kapasitas LPM seperti melalui bimbingan teknis (Bimtek) hingga study tiru ke beberapa daerah lain.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan LPM desa/kelurahan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan. "Untuk itu LPM harus mampu memberdayakan masyarakat, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan,"ujarnya.

LPM sebagai mitra pemerintah juga diharapkannya mampu menjadi penyambung lidah pemerintah terhadap masyarakat di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Salah satunya terkait informasi kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat Jembrana kini tengah menuju Jembrana Emas 2026. LPM dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana dituntut melaksanakan tugasi, fungsi dan kewenangannya secara maksimal.

Dengan  penguatan eksistensi LPM, pihaknya berharap program pemerintahan dapat sejalan dengan kemajuan masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Untuk peningkatan produktiftas LPM, pihaknya juga menyatakan saat ini tengah berjuang untuk memfasilitasi pemberian insentif yang layak kepada masing-masing LPM di Jembrana. “Kami berfikir pemberian insentif yang layak itu akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang mendapatkannya. Jadi produktifitas teman-teman LPM akan lebih meningkat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Tebing di Pinggir Jembatan Peken Belayu - Kukuh Longsor Lagi

balitribune.co.id I Tabanan - Tebing di pinggir jembatan Peken Belayu-Kukuh di Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, longsor lagi pada Rabu (22/4/2026) sore. Tak hanya itu, material tebing yang longsor itu membuat gelombang air pada aliran Sungai Yeh Ge menerjang areal wantilan pura yang ada di seberangnya.

Baca Selengkapnya icon click

Tim Gabungan Gelar Penertiban Identitas, Sasar 141 Duktang di Bajera

balitribune.co.id - Tabanan - Tim gabungan di Kecamatan Selemadeg melakukan penertiban identitas terhadap 141 penduduk pendatang (duktang) yang tinggal di lingkungan Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg. Penertiban yang berlangsung pada Senin (20/4/2026) malam itu menyasar belasan rumah kos, petugas tidak menemukan adanya pelanggaran administrasi kependudukan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diduga Korsleting Listrik, Laundry Terbakar

balitribune.co.id I Bangli - Sebuah tempat usaha laundry yang berlokasi di Jalan Nusantara, Kelurahan Cempaga, Kecamatan/Kabupaten Bangli, dilalap si jago merah pada Selasa (22/4/2026) sekira pukul 08.30 Wita. Kuat dugaan kebakaran  dipicu oleh korsleting listrik pada instalasi kabel yang kemudian menyambar pakaian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.