Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.
Bali Tribune / Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya.

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Pernyataan tersebut disampaikan Ngurah Arya usai merumuskan kesepakatan bersama dalam sebuah agenda retreat (pembekalan) kebangsaan yang mempertemukan perwakilan legislatif daerah se Indonesia dengan sejumlah instansi pemerintah pusat, belum lama ini di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. "Kesepakatan utamanya adalah merekomendasikan pencabutan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, termasuk yang mengatur tentang keuangan DPRD. Tujuannya agar kita selaras dengan pusat, yakni merujuk pada Undang-Undang MD3 (MPR, DPR, DPD, dan DPRD)," ungkap Ketut Ngurah Arya, Rabu (22/4/2026).

Ngurah Arya menjelaskan, penyelarasan regulasi ini sangat penting agar fungsi dan tugas pokok DPRD yang meliputi fungsi legislasi, pembentukan peraturan daerah, dan pengawasan dapat diimplementasikan secara optimal di daerah. Menurutnya, realita di lapangan saat ini menunjukkan adanya ketimpangan kewenangan. 

Ia menyoroti sistem pemerintahan daerah di mana DPRD kerap kali ditinggalkan dalam proses perencanaan pembangunan, namun dipaksa untuk memberikan persetujuan pada tahap akhir. "Hari ini kita diberikan kewenangan pengawasan, tetapi nyatanya kita tidak mampu mengawasi sebagian dari jalannya pembangunan. Sering kali program pemerintah pusat dan daerah tidak linier. Terkadang dalam kebijakan pemerintah daerah, kita (DPRD) tidak pernah diikutsertakan atau dilibatkan sejak tahap perencanaan, tahu-tahu hanya pada saat minta persetujuan saja," tegasnya.

Politisi PDI Perjuangan ini mengungkap keluhan dan kesepakatan tersebut telah disuarakan langsung di hadapan kementerian terkait yang hadir dalam agenda tersebut, di antaranya perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Selanjutnya, usulan ini akan diproses oleh Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) sebagai pihak yang akan mengeluarkan rekomendasi resmi kepada pemerintah pusat.

"Kesepakatan dari kami para peserta retreat ini disampaikan langsung kepada kementerian yang hadir. Nanti Lemhannas yang akan merekomendasikan ini. Ini adalah rangkuman pemikiran dari seluruh peserta mulai dari kelas A sampai kelas E, yang secara khusus membahas tentang fungsi, tugas, kewenangan, dan keuangan DPRD ke depannya," tandas Ngurah Arya. 

wartawan
CHA
Category

Astra Motor Resmikan Safety Riding Center Jateng, Perkuat Budaya Berkendara Aman

balitribune.co.id | Semarang – Astra Motor selaku Main Dealer sepeda motor Honda dan bagian PT Astra International Tbk secara resmi membuka Astra Motor Safety Riding Center Jawa Tengah di kawasan Bukit Semarang Baru (BSB), Semarang pada Rabu (15/7/2026). Kehadiran fasilitas ini menjadi wujud komitmen Astra Motor dalam memperkuat perannya mewujudkan budaya keselamatan berkendara di Indonesia, termasuk Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Budaya Aman di Jalan, 53 Duta Keselamatan Berkendara Ikuti Safety Riding Camp 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Guru, siswa hingga mahasiswa dari berbagai wilayah di Tanah Air mengikuti Safety Riding Camp 2026 yang diselenggarakan Yayasan Astra Honda Motor (Yayasan AHM). Mereka menguji pengetahuan dan keterampilan berkendaranya sekaligus berkompetisi membuktikan siapa yang terbaik dalam mengampanyekan keselamatan berkendara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Capaian CKG Baru 23,11 Persen, Dinkes Tabanan Luncurkan Inovasi SAPA CKG Ngayah Ring Desa

balitribune.co.id | Tabanan - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tabanan mencatat realisasi kumulatif Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) di wilayah tersebut baru mencapai 23,11 persen hingga 12 Juli 2026. Angka tersebut setara dengan 110.353 orang dari total sasaran masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Gus Par Teken Nota Kesepakatan Perkuat Pembimbingan Klien Pemasyarakatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Guna mengoptimalkan bimbingan dan pengawasan terhadap klien pemasyarakatan, Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata, Rabu (15/7/2026) memimpin penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerja antara Pemerintah Kabupaten Karangasem dengan Balai Pemasyarakatan Kelas II Karangasem.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berkedok SBKKN, OJK Bali Tegaskan Ajakan "Bebas Utang" Adalah Penipuan

balitribune.co.id | Denpasar - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat terkait maraknya penawaran dari oknum atau lembaga yang menjanjikan pelunasan kredit serta mengajak debitur untuk tidak membayar utang ke bank, perusahaan pembiayaan, maupun lembaga jasa keuangan lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Khitan Massal Gratis Program TJSL Pegadaian Kanwil VII Diikuti 145 Anak di Kota Bima

balitribune.co.id | Bima - PT Pegadaian (Persero) Kanwil VII Bali Nusra kembali menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kegiatan Khitan Massal Gratis yang diselenggarakan di Kantor Pegadaian Cabang Bima. Antusiasme masyarakat begitu tinggi sehingga jumlah peserta meningkat dari target awal 120 anak menjadi 145 anak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.