Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diperlukan Perhatian Mutlak terhadap LPM

Bali Tribune / LPM - Dituntut menjalankan kewenangannya dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan.

balitribune.co.id | NegaraSebagai salah satu lembaga kemasyarakatan, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) memiliki posisi dan peranan strategis dalam pembangunan di desa dan kelurahan. LPM kini dituntut berperan maksimal dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan di desa dan kelurahan.

LPM menjadi wahanan partisipasi masyarakat dalam pembangunan di desa dan kelurahan. Di Kabupaten Jembrana keberadaan LPM diatur berdasarkan Peraturan Bupati Jembrana Nomor 7 Tahun 2008 tentang Pedoman dan Tata Cara Pembentukan LPM. Sesuai dengan Pasal 1 ayat 1 Perbup tersebut, LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat. LPM merupakan mitra pemerintah desa/kelurahan. Sebegai wahana peratisapasi masyarakat, LPM memadukan pelaksanaan berbagai kegiatan pemerintah dan swadaya gotong royong masyarakat.

Hal tersebut dilaksanakan di segala aspek kehidupan masyarakat sesui aturan perundang-undanga. LPM di Desa dibentuk berdasarkan Peraturan Desa sesaui dengan Pasal 2 ayat 1 Pergub tersebut. Sedangakan LPM di Kelurahan dibentuk berdasarkan Keputusan Lurah sesuai Pasal 2 ayat 2. Ketentuan Pasal 3 ayat 1 mengamanatkan LPM terdiri dari tokoh masyarakat dan pemilihan anggota LPM berdasarkan asas musyawarah dan mufakat sesaui ketentuan Pasal 3 ayar 2. LPMI memiliki posisi dan peran strategis dalam pembangunan.

LPM bertugas menyusun rencana pembangunan partisipatif, penanaman dan pemupukan rasa satu kesatuan masyaraka serta berperan dalam peningkatan dan percepatan layanan pemerintahan desa kepada masyarakat. Dengan posisi dan peran yang strategis ditengah kehidupan masyarakat desa dan kelurahan, kini keberadaan LPM di Jembrana juga menjadi perhatian serius. Berbagai upaya dilakukan dalam peningkatan kapasitas LPM seperti melalui bimbingan teknis (Bimtek) hingga study tiru ke beberapa daerah lain.

Bupati Jembrana I Nengah Tamba menyatakan LPM desa/kelurahan memiliki peran dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan serta meningkatkan pelayanan desa/kelurahan. "Untuk itu LPM harus mampu memberdayakan masyarakat, menyerap dan menampung aspirasi masyarakat serta mengusulkan program dan kegiatan kepada pemerintah desa/kelurahan,"ujarnya.

LPM sebagai mitra pemerintah juga diharapkannya mampu menjadi penyambung lidah pemerintah terhadap masyarakat di wilayah desa/kelurahan masing-masing. Salah satunya terkait informasi kebijakan dan program Pemerintah Kabupaten Jembrana. Masyarakat Jembrana kini tengah menuju Jembrana Emas 2026. LPM dari 51 desa dan kelurahan di Jembrana dituntut melaksanakan tugasi, fungsi dan kewenangannya secara maksimal.

Dengan  penguatan eksistensi LPM, pihaknya berharap program pemerintahan dapat sejalan dengan kemajuan masyarakat di setiap desa dan kelurahan. Untuk peningkatan produktiftas LPM, pihaknya juga menyatakan saat ini tengah berjuang untuk memfasilitasi pemberian insentif yang layak kepada masing-masing LPM di Jembrana. “Kami berfikir pemberian insentif yang layak itu akan berdampak positif terhadap hasil kerja yang mendapatkannya. Jadi produktifitas teman-teman LPM akan lebih meningkat,” tandasnya.

wartawan
PAM
Category

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buka Musrenbang RKPD 2027, Bupati Tekankan Pembangunan Infrastruktur Untuk Pariwisata Berkualitas

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Badung Tahun 2027, yang ditandai dengan pemukulan gong, bertempat di Ruang Pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Senin (30/3).

Baca Selengkapnya icon click

Edukasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Bekali Karyawan PT Taurus Gemilang Group Waspadai Bahaya Microsleep

balitribune.co.id | Denpasar  – Astra Motor Bali terus mengkampanyekan keselamatan berkendara melalui edukasi #Cari_Aman. Minggu (29/3/2026), kegiatan edukasi safety riding digelar di kantor PT Taurus Gemilang Group Denpasar dengan melibatkan 35 karyawan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Belanja Pegawai Lampaui Ambang Batas, Pemkab Klungkung Pastikan Belum Ada Rencana Putus Kontrak PPPK

balitribune.co.id I Semarapura - Besaran belanja pegawai pada Pemerintah Kabupaten Klungkung tercatat mencapai 34,13 persen, melampaui ambang batas maksimal 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). 

Baca Selengkapnya icon click

Belasan Incinerator Masih Mangkrak, DLHK Badung Tunggu Izin Resmi

balitribune.co.id I Mangupura - Belasan mesin incinerator milik Pemerintah Kabupaten Badung hingga kini belum dapat dioperasikan meskipun telah ada instruksi lisan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Badung memilih menunggu kelengkapan izin resmi dan hasil uji emisi sebelum mengaktifkan fasilitas tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.