Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dipinang Gerindra, Kadek Diana Masih Berkalkulasi

Bali Tribune/ DI TENGAH MASYARAKAT - Kadek Diana di tengah-tengah Masyarakat.



balitribune.co.id | Gianyar - Kadek Diana, kader senior  pendulang suara terbanyak Dapil Gianyar pada Pileg sebelumnya, kini dihadapkan pada dua pilihan sulit. Di satu sisi PDIP tidak lagi menugaskannya sebagai Caleg, sementara tawaran nyaleg di Partai Gerindra terbuka lebar.  Memanfaatkan sisa waktu penentuan Daftar Caleg, Diana pun masih berkalkulasi seiring dinamika politik di Bumi seni.

Ketua Gerindra Gianyar, I Wayan Arjana saat dikonfirmasi, Senin (17/7/2023), membenarkan tawaran Partainya kepada Kadek Diana. Hanya saja pihaknya  masih menunggu kepastian Kadek Diana. Dimana Kadek Diana merupakan  kader senior PDIP dna kini.masih menjabat anggota Fraksi PDIP, DPRD Bali. "Rencananya, Bapak Kadek Diana maju ke provinsi. Tapi saat ini belum ada SK  keluar. Jadi kalau dia maju ke provinsi, berarti saya yang maju di Gianyar," ujar Tagel.

Tagel yang pernah duduk di DPRD Provinsi Bali pada periode 2014-2019 itu, mengatakan ia tak masalah jika harus bertarung di kabupaten. Sebab, Tagel menegaskan ia sangat hormat dan tunduk pada instruksi partai. "Apapun instruksi partai, saya siap. Selain itu, ini juga untuk memperkuat Gerindra pada Pileg Gianyar," tandasnya.

Kadek Diana saat dikonfirmasi, belum memberikan jawaban pasti apakah dirinya akan maju dalam Pileg Bali 2024. Sebab, pria asal Sukawati itu, saat ini masih melihat dinamika masyarakat di bawah. "Sekarang saya masih melihat dinamika di masyarakat, apakah mereka masih menghendaki saya untuk keterwakilan mereka di legislatif atau tidak. Acuannya, selain dengan turun ke masyarakat, saya juga melihat dari media sosial," ujar Dek Diana.

Lalu, kapan ia akan memutuskan langkahnya maju atau tidak, Dek Diana mengatakan saat ini sedang berproses. "Saat ini masih dalam proses melihat dinamika di masyarakat. Karena kan, waktunya juga masih ada, paling tidak selama dua bulan, saya masih akan melihat perkembangan di masyarakat," tandasnya.

wartawan
ATA
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.