Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diprotes Warga, Lurah Renon Sebut Pemilihan Kaling Kaja Sesuai Prosedur

protes
Bali Tribune / DIPROTES – Warga yang melayangkan protes atas pemilihan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja Kelurahan Renon

balitribune.co.id | Denpasar - Lurah Renon, Gede Suweca disomasi oleh warga karena dianggap tidak transparan dalam proses penetapan Kepala Lingkungan (Kaling) Kaja, Kelurahan Renon, Denpasar Selatan. Warga memandang penetapan Kaling Kaja mengandung cacat prosedural sehingga merugikan masyarakat lingkungan.

Kuasa hukum dari warga Lingkungan Kaja, Yuli Utomo menjelaskan bahwa warga menggelar pemilihan Kepala Lingkungan pada pertengahan 2025. Ada dua nama yang disetujui untuk dipilih yakni I Gede Mahadama Wisnawa dan Pak Ngurah. Kedua nama calon tersebut kemudian dikirim ke Lurah Renon. Namun Pak Ngurah dinyatakan gugur lantaran batas usianya sudah lewat. 

"Seharusnya Wisnawa yang dipilih karena calon satunya gugur. Tetapi tanpa sepengetahuan kita, Lurah Renon memasukkan nama calon lain, katanya warga tersebut mendaftar secara individual," ungkapnya kepada Bali Tribune.

Warga Lingkungan Kaja mempersoalkan calon lain tersebut bukan merupakan warga lingkungan setempat, melainkan dari lingkungan lain. "Yang kami pertanyakan adalah bagaimana bisa orang dari lingkungan lain tiba-tiba namanya muncul menjadi calon dan terpilih menjadi Ketua Lingkungan kami," katanya.

Yuli Utomo menyatakan akan membawa persoalan ini ke Wali Kota Denpasar. Sebab, warga telah melakukan somasi sebanyak tiga kali namun jawabannya dirasa kurang memuaskan. Dan hingga saat ini pihaknya mengaku belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja itu. 

"Sampai saat ini, kami belum mendapatkan SK pengangkatan Kaling Kaja yang baru ini. Kalau ada SK, kami akan melakukan gugatan ke PTUN terkait pengangkatan Kaling itu. Tetapi karena tidak ada SK yang kami terima sehingga kami akan melakukan audiensi dengan Pak Walikota terkait dengan peemasalahan ini," terang Yuli Utomo. 

Sementara Lurah Renon Gede Suweca yang ditemui Bali Tribune mengatakan, pemilihan dan penetapan Kaling Kaja Renon sudah sesuai prosedur. Pasca berakhirnya tugas Kaling Kaja sebelumnya, dirinya telah menemui sejumlah tokoh masyarakat Lingkungan Kaja untuk menyampaikan bahwa masa tugas Kaling Kaja telah berakhir dan meminta nama - nama calon Kaling Kaja yang baru. 

"Memang benar, nama calon yang disodorkan dari warga Lingkungan Kaja itu ada dua orang. Tetapi pada saat itu, ada buka pendaftaran calon Kaling dan Kaling yang terpilih mendaftar secara individual. Dan penjaringan calon ini melalui panitia yang kita bentuk, dua orang dari kita sini dan satu orang dari warga setempat. Untuk panitia dari warga Lingkungan Kaja itu anaknya mantan Kaling sebelumnya," tuturnya. 

Gede Suweca juga menjelaskan bahwa syarat untuk menjadi seorang Kaling adalah memiliki KTP Denpasar dan boleh berasal dari luar lingkungan setempat. 

Menurutnya, Pak Kaling yang baru ini rumahnya di Lingkungan Kaja, hanya tinggalnya lebih banyak di rumah tuanya di Lingkungan Pande. Karena Lingkungan Kaja ini adalah hasil pemekaran dari Lingkungan Pande. Dan proses seleksi melalui test ini dilakukan oleh tiga OPD, yaitu dari Kecamatan, Tata Pemerintahan Kota Denpasar dan Dinas DPMD. 

“Dan Pak Kaling yang baru ini nilainya yang tertinggi. Jadi proses pemilihan Kaling Kaja ini sudah sesuai dengan prosedur," terangnya.

Ia juga membantah bahwa pengangkatan Kaling Kaja tanpa SK. Ia mengaku telah mengundang Kaling Kaja sebelumnya, I Made Chandra Wisada tanggal 1 Agustus 2025 untuk menyerahkan SK tersebut sekaligus acara pisah kenal. Namun Chandra Wisada sendiri tidak hadir dalam undangan tersebut. 

"SK-nya ada kita simpan dari Pak Walikota karena Camat Denpasar Selatan pada saat itu berstatus Plt. sehingga SK-nya langsung dari Pak Walikota. Kado untuk Pak Kaling Kaja sebelumnya masih kita simpan karena kita undang untuk serahkan SK dan pisah kenal dari Kaling Kaja sebelumnya dan yang baru, beliau tidak hadir," tandasnya.

wartawan
RAY
Category

Gerbong Mutasi Polda Bali Bergulir, 268 Anggota Bergeser Posisi

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi Polda Bali juga ikut bergerak. Setelah Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira, kini giliran Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya memutasi 268 anggota. Mutasi ini berdasarkan Surat Telegram Kapolda Bali Nomor: ST/2287/XII/KEP./2025, tanggal 23 Desember 2025 yang ditandatangani oleh Kepala Biro Sumber Daya Manusia (Karo SDM) Polda Bali, DR.

Baca Selengkapnya icon click

Segera Tukarkan Telkomsel POIN Anda Sebelum 31 Desember 2025

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel mengajak seluruh pelanggan setianya untuk segera menukarkan Telkomsel POIN yang dimiliki sebelum batas waktu 31 Desember 2025. POIN yang tidak ditukarkan hingga batas waktu tersebut akan hangus sesuai dengan ketentuan program Telkomsel POIN.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inspektorat Tegaskan Audit Dana Desa Sudaji Selesai, Dana Dikembalikan

balitribune.co.id | Singaraja - Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyatakan proses audit penggunaan Dana Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, oleh Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024 telah rampung secara administratif. Seluruh temuan kerugian negara senilai kurang lebih Rp425 juta dipastikan telah dikembalikan ke kas desa. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Motor Tetap Prima dan Aman, Astra Motor Bali Bagikan Tips Penggunaan Gas dan Rem

balitribune.co.id | Denpasar – Memasuki momentum libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru), intensitas penggunaan sepeda motor di jalan raya diprediksi meningkat. Kondisi ini menuntut para pengendara untuk semakin memperhatikan teknik berkendara yang aman, termasuk menghindari kebiasaan memutar gas sambil menahan rem, khususnya pada sepeda motor matik.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Resmikan Pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun Era Baru

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri sekaligus meresmikan dimulainya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025–2125, yang dilaksanakan di Gedung Ksirarnawa, Taman Budaya Art Center Denpasar, pada Senin (22/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.