Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirancang Defisit Rp 49,925 Miliar Lebih, Dewan Buleleng Setujui Rancangan APBD-P Tahun 2023

Bali Tribune / MENYETUJUI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RAPD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Rabu (27/9). Pada rapat paripurna juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Forkompinda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna menyatakan, dengan disetujuinya Rancangan APBD-P Tahun 2023 selanjutnya oleh eksekutif segera menindaklanjuti untuk mendapat verifikasi dan pengesahan dari Gubernur Bali.

“Kita berharap program yang menjadi prioritas yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi menjadi perhatian serius dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, saran dan masukan selama pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RAPBD Perubahan Tahun 2023,” kata politisi PDIP asal Desa Tejakula ini.

Sesuai laporan yang disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku jubir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi melalui pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 yang dengan postur anggaran, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,231 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 triliun lebih. peningkatan sebesar Rp. 20,889 miliar lebih atau 0,94 persen dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 2,210 triliun lebih.

“Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 49,253 miliar lebih atau 2,93 persen dari Rp 1,68 triliun lebih pada APBD Induk menjadi Rp 1,730 trilun lebih pada APBD Peruabahan,” terang Arya.

Menurutnya dengan membandingkan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah, maka perubahan APBD tahun 2023 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 49,925 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah yang dirancang Rp 55,825 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 6 miliar.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,295 miliar lebih atau 15 persen meningkat sebesar Rp 7,295 miliar dari sebelumnya perubahan menjadi Rp 55,925 miliar sebelum perubahan sebesar Rp 48,630 miliar,” imbuh Arya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar atau 83,33 persen dari APBD Induk sebesar Rp 36 miliar menjadi Rp 6 miliar setelah perubahan.

“Dengan memperhatikan hasil rapat pada rangkaian pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama hingga penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Banggar DPRD Buleleng merekomendasikan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KPA Bali Desak RUU Reforma Agraria Segera Disahkan

balitribune.co.id I Singaraja - Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Wilayah Bali mendesak pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk segera mempercepat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria. Kehadiran payung hukum ini dinilai sangat mendesak sebagai terobosan untuk menyelesaikan berbagai konflik agrarian struktural yang telah berlarut-larut selama puluhan tahun, khususnya di wilayah Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.