Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirancang Defisit Rp 49,925 Miliar Lebih, Dewan Buleleng Setujui Rancangan APBD-P Tahun 2023

Bali Tribune / MENYETUJUI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RAPD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Rabu (27/9). Pada rapat paripurna juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Forkompinda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna menyatakan, dengan disetujuinya Rancangan APBD-P Tahun 2023 selanjutnya oleh eksekutif segera menindaklanjuti untuk mendapat verifikasi dan pengesahan dari Gubernur Bali.

“Kita berharap program yang menjadi prioritas yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi menjadi perhatian serius dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, saran dan masukan selama pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RAPBD Perubahan Tahun 2023,” kata politisi PDIP asal Desa Tejakula ini.

Sesuai laporan yang disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku jubir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi melalui pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 yang dengan postur anggaran, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,231 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 triliun lebih. peningkatan sebesar Rp. 20,889 miliar lebih atau 0,94 persen dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 2,210 triliun lebih.

“Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 49,253 miliar lebih atau 2,93 persen dari Rp 1,68 triliun lebih pada APBD Induk menjadi Rp 1,730 trilun lebih pada APBD Peruabahan,” terang Arya.

Menurutnya dengan membandingkan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah, maka perubahan APBD tahun 2023 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 49,925 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah yang dirancang Rp 55,825 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 6 miliar.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,295 miliar lebih atau 15 persen meningkat sebesar Rp 7,295 miliar dari sebelumnya perubahan menjadi Rp 55,925 miliar sebelum perubahan sebesar Rp 48,630 miliar,” imbuh Arya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar atau 83,33 persen dari APBD Induk sebesar Rp 36 miliar menjadi Rp 6 miliar setelah perubahan.

“Dengan memperhatikan hasil rapat pada rangkaian pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama hingga penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Banggar DPRD Buleleng merekomendasikan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.