Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirancang Defisit Rp 49,925 Miliar Lebih, Dewan Buleleng Setujui Rancangan APBD-P Tahun 2023

Bali Tribune / MENYETUJUI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RAPD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Rabu (27/9). Pada rapat paripurna juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Forkompinda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna menyatakan, dengan disetujuinya Rancangan APBD-P Tahun 2023 selanjutnya oleh eksekutif segera menindaklanjuti untuk mendapat verifikasi dan pengesahan dari Gubernur Bali.

“Kita berharap program yang menjadi prioritas yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi menjadi perhatian serius dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, saran dan masukan selama pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RAPBD Perubahan Tahun 2023,” kata politisi PDIP asal Desa Tejakula ini.

Sesuai laporan yang disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku jubir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi melalui pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 yang dengan postur anggaran, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,231 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 triliun lebih. peningkatan sebesar Rp. 20,889 miliar lebih atau 0,94 persen dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 2,210 triliun lebih.

“Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 49,253 miliar lebih atau 2,93 persen dari Rp 1,68 triliun lebih pada APBD Induk menjadi Rp 1,730 trilun lebih pada APBD Peruabahan,” terang Arya.

Menurutnya dengan membandingkan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah, maka perubahan APBD tahun 2023 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 49,925 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah yang dirancang Rp 55,825 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 6 miliar.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,295 miliar lebih atau 15 persen meningkat sebesar Rp 7,295 miliar dari sebelumnya perubahan menjadi Rp 55,925 miliar sebelum perubahan sebesar Rp 48,630 miliar,” imbuh Arya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar atau 83,33 persen dari APBD Induk sebesar Rp 36 miliar menjadi Rp 6 miliar setelah perubahan.

“Dengan memperhatikan hasil rapat pada rangkaian pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama hingga penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Banggar DPRD Buleleng merekomendasikan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

OJK: Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Tetap Terjaga di Tengah Tekanan Ekonomi Global

balitribune.co.id | Jakarta - Di tengah meningkatnya tekanan terhadap perekonomian global akibat konflik geopolitik dan lonjakan harga energi, stabilitas sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan daya tahan yang kuat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kinerja sektor keuangan Indonesia tetap solid dengan pertumbuhan intermediasi yang positif serta tingkat permodalan dan likuiditas yang terjaga.

Baca Selengkapnya icon click

Tutup FESTA II Tahun 2026, Bupati Sanjaya Apresiasi Peran Generasi Muda dalam Pelestarian Budaya

balitribune.co.id | Tabanan - Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga, S.Sos., menghadiri sekaligus menutup secara resmi acara seremonial Festival Kecamatan Tabanan (FESTA) II yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Bulan Bung Karno VIII Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Jembatan Rusak di Tabanan Mulai Diperbaiki

balitribune.co.id I Tabanan – Dua jembatan yang rusak akibat banjir bandang di Kecamatan Baturiti dan Selemadeg Timur mulai mendapatkan perbaikan. Adapun dua infrastruktur fisik yang sedang mendapatkan perbaikan itu antara lain Jembatan Tuka-Cau Belayu di Kecamatan Baturiti dan Jembatan Tukad Yeg Ngigih di Selemadeg Timur.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Koster Pimpin Korve Bersih Sampah di Pantai Samuh

balitribune.co.id I Mangupura - Serangkaian memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2026, Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memimpin korve bersih sampah di kawasan Pantai Samuh, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu (Saniscara Wage, Julungwangi), 6 Juni 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPC Gerindra Klungkung Laporkan Pemilik Akun Facebook ke Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Klungkung I Wayan Baru melaporkan seorang pemilik akun Facebook ke Polres Klungkung atas dugaan pencemaran nama baik partai melalui media sosial. 

Laporan diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Klungkung pada Jumat (5/6/2026) teregister dengan nomor STPL/103/VI/2026/SPKT/POLRES KLUNGKUNG.

Baca Selengkapnya icon click

Tanah Bersengketa Dipasarkan di Medsos, Kuasa Hukum Minta Masyarakat Waspada

balitribune.co.id I Denpasar - Putusan pengadilan yang telah inkracht ternyata belum menghentikan polemik lahan di Subak Kerdung, Pedungan, Denpasar Selatan. Puri Kaleran Kangin sebagai pemenang perkara perdata justru tidak dapat menguasai tanah yang menjadi hak mereka. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.