Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dirancang Defisit Rp 49,925 Miliar Lebih, Dewan Buleleng Setujui Rancangan APBD-P Tahun 2023

Bali Tribune / MENYETUJUI - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan RAPD Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng menyatakan menerima dan menyetujui penetapan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng. Persetujuan disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Gede Supriatna, Rabu (27/9). Pada rapat paripurna juga dihadiri Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Sekda Buleleng Gede Suyasa, Forkompinda dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Buleleng.

Dalam penjelasannya Gede Supriatna menyatakan, dengan disetujuinya Rancangan APBD-P Tahun 2023 selanjutnya oleh eksekutif segera menindaklanjuti untuk mendapat verifikasi dan pengesahan dari Gubernur Bali.

“Kita berharap program yang menjadi prioritas yakni terkait dengan pengentasan kemiskinan ekstrem, penurunan stunting dan pengendalian inflasi menjadi perhatian serius dapat dilaksanakan sesuai dengan kesepakatan, saran dan masukan selama pembahasan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari RAPBD Perubahan Tahun 2023,” kata politisi PDIP asal Desa Tejakula ini.

Sesuai laporan yang disampaikan Ketut Ngurah Arya selaku jubir, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng menyatakan seluruh fraksi melalui pendapat akhir menyatakan dapat menerima dan menyetujui RAPBD Perubahan tahun 2023 yang dengan postur anggaran, Pendapatan Daerah dirancang Rp 2,231 triliun lebih dan Belanja Daerah dirancang Rp 2,281 triliun lebih. peningkatan sebesar Rp. 20,889 miliar lebih atau 0,94 persen dibandingkan Anggaran Induk sebesar Rp 2,210 triliun lebih.

“Peningkatan pendapatan daerah itu bersumber dari peningkatan pendapatan transfer daerah sebesar Rp 49,253 miliar lebih atau 2,93 persen dari Rp 1,68 triliun lebih pada APBD Induk menjadi Rp 1,730 trilun lebih pada APBD Peruabahan,” terang Arya.

Menurutnya dengan membandingkan komponen pendapatan daerah dan belanja daerah, maka perubahan APBD tahun 2023 dirancang mengalami defisit sebesar Rp 49,925 miliar lebih, yang akan ditutupi dari pembiayaan daerah. Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah yang dirancang Rp 55,825 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah dirancang Rp 6 miliar.

“Pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan pembiayaan daerah dan pengeluaran daerah. Penerimaan pembiayaan daerah dalam perubahan ini dirancang mengalami peningkatan sebesar Rp 7,295 miliar lebih atau 15 persen meningkat sebesar Rp 7,295 miliar dari sebelumnya perubahan menjadi Rp 55,925 miliar sebelum perubahan sebesar Rp 48,630 miliar,” imbuh Arya.

Sementara pengeluaran pembiayaan dalam Rancangan APBD Perubahan 2023 mengalami penurunan sebesar Rp 30 miliar atau 83,33 persen dari APBD Induk sebesar Rp 36 miliar menjadi Rp 6 miliar setelah perubahan.

“Dengan memperhatikan hasil rapat pada rangkaian pembahasan, mulai pembicaraan tingkat pertama hingga penyampaian pendapat akhir fraksi, maka Banggar DPRD Buleleng merekomendasikan Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Buleleng No 14 tahun 2022 tentang APBD Tahun Anggaran 2023 dapat ditindaklanjuti ke proses selanjutnya hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng,” tandasnya.

wartawan
CHA
Category

Targetkan 25 Ribu Pengunjung, Lovina Festival 2026 Siap Gebrak Bali Utara

balitribune.co.id I Singaraja - Dengan mengusung tema"Theatre of Dolphins”, Pemerintah Kabupaten Buleleng memastikan seluruh persiapan Lovina Festival 2026 telah rampung. Festival pariwisata tahunan yang menjadi bagian dari Kharisma Event Nusantara (KEN) 2026 ini akan berlangsung selama 24–28 Juli 2026 dengan target kunjungan sekitar 25 ribu wisatawan.

Baca Selengkapnya icon click

Interview di Kampus, Motor NMax Raib Digondol Maling

balitribune.co.id I Bangli - Nasib apes dialami I Gede Desta Angga Saputra, Rabu (22/7/2026) sore hari. Pria asal Dusun Pemuteran Kecamatan Gerokgak, Buleleng, ini kehilangan sepeda motor saat mengikuti interview di salah satu kampus Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang beralamat di Jalan Tirta Campuhan, Kawasan Permukiman LC Uma Aya, Bebalang, Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.