Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direksi BPR Pasarraya Kuta Dipolisikan

ani suryaningsih
Ani Suryaningsih

BALI TRIBUNE - Direksi BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Sri Dewi Ambarani dipolisikan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39) yang kini bertugas di Bank Dananiaga. Kedua mantan atasannya itu dilaporkan ke Mapolda Bali dengan nomor laporan; LP/138/III/2017/SPKT Polda Bali, tanggal 18 Maret 2017 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui surat tertulis yang dilayangkan kedua terlapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepadawa wartawan kemarin, Suryaningsih mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada pihak OJK itu tanpa bukti. Akibatnya, selain menimbulkan kerugian materiil, wanita asal Lumajang, Jawa Timur ini tidak bisa menjabat sebagai pejabat eksekutif. Kasus ini berawal ketika dirinya berhenti kerja dari BPR Pasarraya Kuta pada tanggal 2 September 2015 lalu dengan jabatan terakhir kepala Bagian Dana atau Head Funding. “Saya berhenti karena sudah tidak nyaman. Bagaimana mau betah, kalau lingkungannya tidak mendukung. Pokoknya di sana banyak masalah yang nanti satu saat akan aku buka,” ungkapnya.

Setelah sebulan nganggur, ia akhirnya diterima di BPR Bali Dananiaga Denpasar. Saat itu, ia langsung diangkat menjabat sebagai kepala di Cabang BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Meski sudah menjabat sebagai kepala cabang, namun statusnya belum sah karena belum mendapatkan pengesahan dari OJK.

“Tidak tau, kenapa proses pengesahannya lama. Jadi, kita ada tiga orang yang calon pejabat eksekutif. Sehingga pada Desember 2015, kita mengajukan surat ke OJK, karena tidak direspons hingga tahun 2016. Akhirnya November 2016 kami tiga orang ini bersurat lagi mempertanyakan pengajuan pengesahan sebagai pegawai eksekutif itu,” tuturnya.

Setelah pengajuan kedua itu, akhirnya pada 11 Januari 2017 ia mendapat balasan dari OJK. Dalam surat itu, dua orang temannya lolos namun ia belum bisa tercatat sebagai kepala cabang karena ada surat keberatan dari perusahaan sebelumnya, yaitu BPR Pasarraya Kuta yang menurutnya tanpa bukti. “Otomatis hal ini menimbulkan kerugian kepada saya yang tidak bisa menjabat sebagai kepala cabang di BPR Bali Dananiaga akibat dari surat keberatan tersebut,” tuturnya.

Akibat surat keberatan dari BPR Pasarraya Kuta itu membuatnya turun jabatan sebagai staf di Kantor Pusat BPR Bali Dananiaga. “Saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” paparnya.

Menurutnya, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang pun ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial yang diderita BPR Pasarraya Kuta. Menurutnya, apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent. Sementara untuk nasabah, adalah hak dari nasabah untuk menentukan pilihan bank mana yang dipercaya untuk mengelola keuangannya. Apabila ada nasabah yang pindah berarti patut dipertanyakan pelayanan bank kepada nasabah.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bank BPR Pasarraya Kuta terkait pelaporan ke polisi oleh mantan karyawannya itu.

wartawan
Bernard MB
Category

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Tabanan Raih MBIZMARKET Award 2025, Bupati Sanjaya Tegaskan Komitmen Pengadaan Transparan

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan kembali menorehkan prestasi dengan meraih penghargaan Best Adoption of Government Marketplace Award 2025 dalam ajang MBIZMARKET Award 2025 yang digelar di The Alana Yogyakarta Hotel & Convention Center, Yogyakarta, Kamis malam (29/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rayakan Imlek 2577, TITD Ling Gwan Kiong Singaraja Usung Tema "Harmoni Imlek Nusantara"

balitribune.co.id | Singaraja - Menjelang perayaan Tahun Baru Imlek 2577 yang jatuh pada tahun 2026, Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Seng Hong Bio - Ling Gwan Kiong Singaraja telah menyiapkan serangkaian kegiatan. Tahun ini, perayaan mengusung tema "Harmoni Imlek Nusantara."

Baca Selengkapnya icon click

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Kembang Hartawan: Air Bersih Jadi Fondasi Vital PSN Pelabuhan Pengambengan

balitribune.co.id | Negara - Rencana Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pengambengan Jembrana akan menggantikan fungsi pelabuhan Benoa, Denpasar tidak lama lagi akan terwujud. Sejumlah tahapan kini telah berlangsung sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Salah satu yang menjadi isu serius adalah ketersediaan air bersih.

Baca Selengkapnya icon click

SIMPATI Hadirkan Fitur Akumulasi Kuota, Sisa Data Tak Lagi Hangus 

balitribune.co.id | Jakarta - Telkomsel, melalui brand prabayar SIMPATI, memperkenalkan fitur Akumulasi Kuota (Sisa Kuota Bisa Dibawa) yang memungkinkan pelanggan tetap dapat menggunakan sisa kuota utama pada bulan berikutnya. Dengan hadirnya fitur ini, pelanggan SIMPATI kini memiliki keleluasaan lebih dalam mengatur pemakaian internet, membuat manfaat jumlah kuota pelanggan makin optimal sesuai perkembangan kebutuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.