Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direksi BPR Pasarraya Kuta Dipolisikan

ani suryaningsih
Ani Suryaningsih

BALI TRIBUNE - Direksi BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Sri Dewi Ambarani dipolisikan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39) yang kini bertugas di Bank Dananiaga. Kedua mantan atasannya itu dilaporkan ke Mapolda Bali dengan nomor laporan; LP/138/III/2017/SPKT Polda Bali, tanggal 18 Maret 2017 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui surat tertulis yang dilayangkan kedua terlapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepadawa wartawan kemarin, Suryaningsih mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada pihak OJK itu tanpa bukti. Akibatnya, selain menimbulkan kerugian materiil, wanita asal Lumajang, Jawa Timur ini tidak bisa menjabat sebagai pejabat eksekutif. Kasus ini berawal ketika dirinya berhenti kerja dari BPR Pasarraya Kuta pada tanggal 2 September 2015 lalu dengan jabatan terakhir kepala Bagian Dana atau Head Funding. “Saya berhenti karena sudah tidak nyaman. Bagaimana mau betah, kalau lingkungannya tidak mendukung. Pokoknya di sana banyak masalah yang nanti satu saat akan aku buka,” ungkapnya.

Setelah sebulan nganggur, ia akhirnya diterima di BPR Bali Dananiaga Denpasar. Saat itu, ia langsung diangkat menjabat sebagai kepala di Cabang BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Meski sudah menjabat sebagai kepala cabang, namun statusnya belum sah karena belum mendapatkan pengesahan dari OJK.

“Tidak tau, kenapa proses pengesahannya lama. Jadi, kita ada tiga orang yang calon pejabat eksekutif. Sehingga pada Desember 2015, kita mengajukan surat ke OJK, karena tidak direspons hingga tahun 2016. Akhirnya November 2016 kami tiga orang ini bersurat lagi mempertanyakan pengajuan pengesahan sebagai pegawai eksekutif itu,” tuturnya.

Setelah pengajuan kedua itu, akhirnya pada 11 Januari 2017 ia mendapat balasan dari OJK. Dalam surat itu, dua orang temannya lolos namun ia belum bisa tercatat sebagai kepala cabang karena ada surat keberatan dari perusahaan sebelumnya, yaitu BPR Pasarraya Kuta yang menurutnya tanpa bukti. “Otomatis hal ini menimbulkan kerugian kepada saya yang tidak bisa menjabat sebagai kepala cabang di BPR Bali Dananiaga akibat dari surat keberatan tersebut,” tuturnya.

Akibat surat keberatan dari BPR Pasarraya Kuta itu membuatnya turun jabatan sebagai staf di Kantor Pusat BPR Bali Dananiaga. “Saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” paparnya.

Menurutnya, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang pun ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial yang diderita BPR Pasarraya Kuta. Menurutnya, apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent. Sementara untuk nasabah, adalah hak dari nasabah untuk menentukan pilihan bank mana yang dipercaya untuk mengelola keuangannya. Apabila ada nasabah yang pindah berarti patut dipertanyakan pelayanan bank kepada nasabah.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bank BPR Pasarraya Kuta terkait pelaporan ke polisi oleh mantan karyawannya itu.

wartawan
Bernard MB
Category

Terlibat Prostitusi Online di Bali, Tiga WNA Diciduk Imigrasi

balitribune.co.id I Denpasar - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melalui Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) meringkus tiga warga negara asing (WNA) yang diduga terlibat praktik prostitusi online. Ketiganya diamankan dalam operasi pengawasan di dua lokasi berbeda, yakni wilayah Mengwi dan Renon, pada Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

TPA Mandung Hanya Terima Residu, Ruas Jalan Tabanan Dikepung Sampah

balitribune.co.id I Tabanan - Sejumlah ruas jalan protokol di Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri dikepung tumpukan sampah, Senin (4/5/2026). Kondisi ini merupakan dampak dari kebijakan ketat TPA Mandung yang kini hanya menerima sampah residu serta kewajiban pemilahan sampah dari sumbernya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BTID Mangkir, RDP Mangrove dan Tukar Guling Lahan Tertunda

balitribune.co.id I Denpasar - Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Panitia Khusus Tata Ruang, Aset Daerah, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, Senin (4/5/2026), terpaksa ditunda. 

Penyebabnya, pihak PT Bali Turtle Island Development (BTID) tidak memenuhi undangan rapat yang sedianya membahas polemik tukar guling lahan mangrove serta dugaan pembabatan mangrove di kawasan proyek mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Kelas Ambruk, Siswa SDN 3 Sembung Gede Belajar Daring

balitribune.co.id I Tabanan - Sebagian murid SDN 3 Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, terpaksa menjalani kegiatan belajar secara daring pasca-ambruknya bangunan kelas pada Kamis (30/4/2026). Keputusan ini diambil guna menjamin proses belajar tetap berjalan meskipun fasilitas sekolah mengalami kerusakan berat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Erick Thohir Dorong ‘Sport Diplomacy’ di Kawasan ASEAN

balitribune.co.id I Denpasar - Indonesia mencatat tonggak penting dalam upaya memperkuat kerja sama kawasan Asia Tenggara melalui jalur diplomasi olahraga. Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pertama kalinya menggelar "Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026" di The Meru Hotel Sanur, pada 35 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Menpora se-ASEAN Kumpul di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Menteri Pemuda dan Olahraga se Asia Tenggara membahas kemungkinan menggelar event olahraga tingkat dunia yang diselenggarakan masing-masing negara anggota ASEAN di luar SEA Games.

Pembahasan tersebut dilakukan dalam pertemuan The Southeast Asia Ministerial Meeting on Youth and Sports 2026 atau Pertemuan Menteri Pemuda dan Olahraga se-Asia Tenggara, di The Meru Sanur, 3-5 Mei 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.