Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direksi BPR Pasarraya Kuta Dipolisikan

ani suryaningsih
Ani Suryaningsih

BALI TRIBUNE - Direksi BPR Pasarraya Kuta, Sudarto dan Sri Dewi Ambarani dipolisikan oleh mantan karyawannya, Ani Suryaningsih (39) yang kini bertugas di Bank Dananiaga. Kedua mantan atasannya itu dilaporkan ke Mapolda Bali dengan nomor laporan; LP/138/III/2017/SPKT Polda Bali, tanggal 18 Maret 2017 dengan tuduhan penghinaan dan pencemaran nama baik melalui surat tertulis yang dilayangkan kedua terlapor kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepadawa wartawan kemarin, Suryaningsih mengatakan, laporan yang dilayangkan kepada pihak OJK itu tanpa bukti. Akibatnya, selain menimbulkan kerugian materiil, wanita asal Lumajang, Jawa Timur ini tidak bisa menjabat sebagai pejabat eksekutif. Kasus ini berawal ketika dirinya berhenti kerja dari BPR Pasarraya Kuta pada tanggal 2 September 2015 lalu dengan jabatan terakhir kepala Bagian Dana atau Head Funding. “Saya berhenti karena sudah tidak nyaman. Bagaimana mau betah, kalau lingkungannya tidak mendukung. Pokoknya di sana banyak masalah yang nanti satu saat akan aku buka,” ungkapnya.

Setelah sebulan nganggur, ia akhirnya diterima di BPR Bali Dananiaga Denpasar. Saat itu, ia langsung diangkat menjabat sebagai kepala di Cabang BPR Bali Dananiaga Jimbaran. Meski sudah menjabat sebagai kepala cabang, namun statusnya belum sah karena belum mendapatkan pengesahan dari OJK.

“Tidak tau, kenapa proses pengesahannya lama. Jadi, kita ada tiga orang yang calon pejabat eksekutif. Sehingga pada Desember 2015, kita mengajukan surat ke OJK, karena tidak direspons hingga tahun 2016. Akhirnya November 2016 kami tiga orang ini bersurat lagi mempertanyakan pengajuan pengesahan sebagai pegawai eksekutif itu,” tuturnya.

Setelah pengajuan kedua itu, akhirnya pada 11 Januari 2017 ia mendapat balasan dari OJK. Dalam surat itu, dua orang temannya lolos namun ia belum bisa tercatat sebagai kepala cabang karena ada surat keberatan dari perusahaan sebelumnya, yaitu BPR Pasarraya Kuta yang menurutnya tanpa bukti. “Otomatis hal ini menimbulkan kerugian kepada saya yang tidak bisa menjabat sebagai kepala cabang di BPR Bali Dananiaga akibat dari surat keberatan tersebut,” tuturnya.

Akibat surat keberatan dari BPR Pasarraya Kuta itu membuatnya turun jabatan sebagai staf di Kantor Pusat BPR Bali Dananiaga. “Saya dituduh melakukan tindakan yang merugikan BPR Pasarraya Kuta dengan menghilangkan data bank, mengambil nasabah, memakai produk arisan dan mengirimkan broadcast kepada nasabah yang isinya berpamitan kepada nasabah,” paparnya.

Menurutnya, Direksi BPR Pasarraya Kuta sudah melakukan kebohongan publik karena sampai sekarang pun ia tidak melihat adanya kerugian materiil atau immaterial yang diderita BPR Pasarraya Kuta. Menurutnya, apabila data bank hilang artinya bank sudah tidak bisa menjaga data nasabahnya dan tentu gambaran bank yang tidak prudent. Sementara untuk nasabah, adalah hak dari nasabah untuk menentukan pilihan bank mana yang dipercaya untuk mengelola keuangannya. Apabila ada nasabah yang pindah berarti patut dipertanyakan pelayanan bank kepada nasabah.

Belum diperoleh konfirmasi dari pihak Bank BPR Pasarraya Kuta terkait pelaporan ke polisi oleh mantan karyawannya itu.

wartawan
Bernard MB
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sebut Pansus TRAP DPRD Bali 'Lucu', Perbekel Pancasari Tegaskan Desa Tak Punya Kewenangan Backing Bali Handara

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Desa (Perbekel) Desa Pancasari, Sukasada, Buleleng, Wayan Komiarsa, mengaku kecewa terhadap proses Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali, pada Rabu (4/2/2026) lalu. Ia menilai aspirasi dan data riil dari pihak desa terkait persoalan banjir di wilayahnya tidak diberikan ruang yang cukup untuk dipaparkan.

Baca Selengkapnya icon click

Pesan Gubernur Bali di Rakor P4GN 2026, Penanganan Narkoba Harus Serius dan Terpadu

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen serius dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika (P4GN) melalui Rapat Koordinasi P4GN Provinsi Bali Tahun 2026 yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Ketahanan Pangan, Bupati Adi Arnawa Dorong Kolaborasi Perumda MGS dan Food Station Jakarta

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, selaku Kuasa Pemilik Modal, menghadiri penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) dengan BUMD Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya. Kerja sama ini difokuskan pada penyediaan beras, pemanfaatan sarana produksi, serta pengembangan bisnis pangan di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar Siap Support Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon

balitribune.co.id | Denpasar - Perhelatan Sanur Bali International Half Marathon 2026 siap digelar Minggu, 8 Februari mendatang. Pemerintah Kota Denpasar, menyambut baik perhelatan akbar yang diperkirakan akan diikuti lebih dari 5 ribu pelari domestik maupun internasional itu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.