Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Metrologi Ajukan Permohonan Penyitaan Hasil Sidak SPBU

Bali Tribune/ Anak Agung Putra Wiratjaya.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil temuan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengarah terjadinya dugaan tindak pidana di bidang metrology legal pada bulan Agustus 2019 lalu, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi mengajukan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. 
 
Sementara menindaklanjuti surat permohonan penyitaan tersebut Pengadilan Negeri Bangli telah mengeluarkan penetapan penyitaan barang bukti. Kasus dugaan kecurangan yang merugikan konsumen ini kemungkinan besar diproses lewat jalur hukum.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihak Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melalui Kasubdit Penegakan Hukum dan Operasional Kemetrologian, Akeerwan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lukman Indra Ris Hirmandho mengajukan surat permohoan persetujuan penyitaan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. “Untuk surat permohonan penyitaan diajukan tanggal 28 Januari dan Pengadilan Negeri Bangli telah menetapkan persetujuan penyitaan,” ujar Agung Putra Wiratjaya, Selasa (3/3).
 
Pengajuan permohonan penyitaan barang bukti tiada lain untuk kepentingan penyidikan. Dalam sidak di SPBU Nomor 5480601 beralamat di jalan Ngurah  Rai  Nomer 74, Banjar/Kelurahan Bebalang, Bangli, petugas mengamankan barang bukti dari orang yang mengusai atas nama I Ketut Suwita (48) berupa 1 unit pompa ukuran bahan bakar minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe GDA220220 JMBDT000000-E dengan nomor seri AA10755420026. Selain itu 2 unit papan rangkian elekronik/printed circuit board (PCB) sebagai alat tambahan pada PUBBM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed cicuit board.
 
Saat sidak di SPBU 5480606 alamat Jalan Raya Kintamani- Kayuambua, Kecamatan Susut Bangli, petugas mengamankan benda yang dikuasai oleh I Nengah Yudana (38) berupa 1 unit Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe SSB 3662 Nomor seri AA2477112015-8. Selain itu 1 unit papan rangkian elektronik/prionted circuit board (PCB) sebagai alat tambahan PUBMM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed circuit boad. Dari analisa yuridis penyidik menyangkakan pasal 25 uruf b UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan calon tersangkanya,” ujar Agung Wiratjaya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada di Kabuapten Bangli. Dalam sidak di SPBU di jalan Ngurah Rai, Bangli dan SPBU di Jalan Raya Kintamani - Kayuambua, Susut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan, yakni ditemukan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkian PCB. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Armada Damkar di Kintamani untuk Pangkas Waktu Tanggap Kebakaran

balitribune.co.id | Bangli - Wacana penempatan armada mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) di Kecamatan Kintamani telah berembus sejak sepuluh tahun terakhir. Meski demikian, hingga saat ini penempatan armada tersebut belum juga terealisasi.

Padahal, potensi terjadinya kebakaran di wilayah Kintamani tergolong cukup tinggi. Berdasarkan data setempat, tercatat sebanyak empat kasus kebakaran terjadi sejak Agustus hingga pertengahan September.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Cabut Izin Usaha BPR Pasarraya Kuta, LPS Siapkan Proses Likuidasi

balitribune.co.id | Mangupura - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Pasarraya Kuta setelah bank tersebut dinilai tidak mampu mengatasi persoalan permodalan dan likuiditas. Hal ini diungkapkan OJK melalui siaran persnya, Jumat (18/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Diduga Membuat Surat Palsu, Polisi Tahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan Kementerian ATR I Made Daging 

balitribune.co.id | Denpasar - Tidak lama berselang setelah KPK menahan Dirjen Lampri Kementerian ATR/BPN RI dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, giliran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali menahan Direktur Penanganan Sengketa Pertanahan di Kementerian ATR/BPN RI,  I Made Daging A.Ptnh., M.H. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Overload Kasus Narkoba, Rutan Negara Digeledah

balitribune.co.id | Negara - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara mengalami kelebihan kapasitas (overload) hingga hampir tiga kali lipat. Di tengah kondisi tersebut, petugas gabungan dari unsur Rutan, TNI, dan Polri menggelar penggeledahan mendadak di 14 kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Kamis (17/9/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Keluarga di Jembrana Diteror Rabies

balitribune.co.id | Negara - Kasus gigitan anjing yang diduga terpapar rabies kembali meneror Kabupaten Jembrana. Kali ini, satu keluarga yang terdiri dari ibu dan dua anaknya di Lingkungan Anyar Sari, Kelurahan Baler Bale Agung, Kecamatan Negara, menjadi korban gigitan beruntun dari anak anjing peliharaan mereka sendiri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.