Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktorat Metrologi Ajukan Permohonan Penyitaan Hasil Sidak SPBU

Bali Tribune/ Anak Agung Putra Wiratjaya.
Balitribune.co.id | Bangli - Menindaklanjuti hasil temuan sidak di beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang mengarah terjadinya dugaan tindak pidana di bidang metrology legal pada bulan Agustus 2019 lalu, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi mengajukan permohonan persetujuan penyitaan barang bukti kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. 
 
Sementara menindaklanjuti surat permohonan penyitaan tersebut Pengadilan Negeri Bangli telah mengeluarkan penetapan penyitaan barang bukti. Kasus dugaan kecurangan yang merugikan konsumen ini kemungkinan besar diproses lewat jalur hukum.
 
Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihak Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melalui Kasubdit Penegakan Hukum dan Operasional Kemetrologian, Akeerwan dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Lukman Indra Ris Hirmandho mengajukan surat permohoan persetujuan penyitaan yang ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Bangli. “Untuk surat permohonan penyitaan diajukan tanggal 28 Januari dan Pengadilan Negeri Bangli telah menetapkan persetujuan penyitaan,” ujar Agung Putra Wiratjaya, Selasa (3/3).
 
Pengajuan permohonan penyitaan barang bukti tiada lain untuk kepentingan penyidikan. Dalam sidak di SPBU Nomor 5480601 beralamat di jalan Ngurah  Rai  Nomer 74, Banjar/Kelurahan Bebalang, Bangli, petugas mengamankan barang bukti dari orang yang mengusai atas nama I Ketut Suwita (48) berupa 1 unit pompa ukuran bahan bakar minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe GDA220220 JMBDT000000-E dengan nomor seri AA10755420026. Selain itu 2 unit papan rangkian elekronik/printed circuit board (PCB) sebagai alat tambahan pada PUBBM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed cicuit board.
 
Saat sidak di SPBU 5480606 alamat Jalan Raya Kintamani- Kayuambua, Kecamatan Susut Bangli, petugas mengamankan benda yang dikuasai oleh I Nengah Yudana (38) berupa 1 unit Pompa Ukur Bahan Bakar Minyak (PUBBM) merk “Tatsuno” tipe SSB 3662 Nomor seri AA2477112015-8. Selain itu 1 unit papan rangkian elektronik/prionted circuit board (PCB) sebagai alat tambahan PUBMM dan kabel yang terhubung dengan papan rangkian elektronik/printed circuit boad. Dari analisa yuridis penyidik menyangkakan pasal 25 uruf b UU nomor 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. “Kasus ini masih dalam tahap penyidikan untuk menentukan calon tersangkanya,” ujar Agung Wiratjaya. 
 
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktorat Jendral Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Direktorat Metrologi melakukan sidak di beberapa SPBU yang ada di Kabuapten Bangli. Dalam sidak di SPBU di jalan Ngurah Rai, Bangli dan SPBU di Jalan Raya Kintamani - Kayuambua, Susut, petugas menemukan adanya dugaan kecurangan, yakni ditemukan pemasangan alat tambahan pada pompa ukur berupa rangkian PCB. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Astra Honda Bidik Hasil Terbaik di ARRC Sepang 2026

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) siap melanjutkan persaingan pada putaran kelima Idemitsu FIM Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Malaysia pada 4-6 September 2026. Setelah meraih kemenangan dan podium di Mandalika, para pebalap AHRT bersama CBR series siap untuk kembali melesat kencang akhir pekan nanti.

Baca Selengkapnya icon click

OJK-Kemenkes Satukan Langkah, Asuransi Kesehatan Didorong Lebih Terjangkau

balitribune.co.id | Jakartya - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Kesehatan Republik Indonesia terus memperkuat ekosistem asuransi kesehatan melalui peningkatan koordinasi antara perusahaan asuransi, penyelenggara jaminan kesehatan, dan fasilitas pelayanan kesehatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangun Etos Kerja dan Kedisiplinan, 100 ASN Pemkab Tabanan Jalani Diklat Bela Negara

balitribune.co.id | Tabanan - Sebanyak 100 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Tabanan mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Bela Negara Angkatan I Tahun 2026 di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) IX/Udayana. Pendidikan dan pelatihan tersebut berlangsung selama enam hari, mulai 6 hingga 11 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Ashram Gandhi Puri Rayakan HUT ke-29 dengan Tiga Cahaya Keteladanan

balitribune.co.id | Semarapura - Ashram Gandhi Puri Sevagram, Klungkung, Bali, memperingati 29 tahun perjalanannya pada 6 September 2026, bersamaan dengan Shantisena Sangha Jayanti. Peringatan tahun ini memiliki makna khusus karena bertepatan dengan 99 tahun kunjungan penyair besar India sekaligus peraih Nobel Sastra, Rabindranath Tagore, ke Bali pada 1927.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mantan Kepala Kanwil BPN Bali Tersangka Pemalsuan Surat Tanah

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus dugaan "penyunatan" tanah Pura Dalam Balangan, Jimbaran, memasuki babak baru setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bali menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Bali, I Made Daging, A.Ptnh., M.H., sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.