Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Direktur Walhi Bali Interupsi Rapat Paripurna Dewan

Bali Tribune/INTERUPSI - Direktur Walhi Bali I Made Juli Untung Pratama saat menyampaikan interupsi dalam Rapat Paripurna DPRD Bali.

Balitribune.co.id | Denpasar - Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (31/8/2020), diwarnai interupsi dari Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Bali I Made Juli Untung Pratama. Sayangnya, interupsi Untung Pratama diabaikan pimpinan rapat, karena yang memiliki hak bicara dalam forum tersebut adalah anggota dewan.
 
Seperti disaksikan, Untung Pratama tampak mengacungkan tangan saat I Nyoman Adnyana, Koordinator Pembahasan Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040, baru saja selesai melaporkan hasil pembahasan. Ia ingin menanggapi Ranperda tersebut.
 
“Kami memberikan tanggapan 3 menit saja,” kata Untung Pratama, sembari mengacungkan tangan. Namun interupsi Untung Pratama ditolak oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama, yang memimpin Rapat Paripurna. “Ini sidang, yang di luar anggota dewan tidak ada hak bicara,” ujar Adi Wiryatama.
 
Interupsi ditolak, Untung Pratama memilih meninggalkan Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, tempat berlangsungnya Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali yang dihadiri langsung oleh Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardhana. Untung Pratama pun menyayangkan hal ini.
 
Ia berpandangan, Walhi Bali dari awal mengikuti dan mengawal proses penyusunan Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040. Selain itu, WALHI Bali sebagai organisasi non pemerintah menurutnya memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
 
“Walhi Bali tidak boleh untuk menyampaikan tanggapan dalam Rapat Paripurna adalah melanggar konstitusi”, ucapnya, sembari menambahkan bahwa ada hal dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040 yang muncul bukan dari kehendak Pemprov Bali. Hal itu muncul karena perjuangan rakyat Bali, yakni Teluk Benoa yang ditetapkan sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
 
“Penetapan Teluk Benoa sebagai Kawasan Konservasi Maritim dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040 adalah hasil perjuangan rakyat Bali,” tandasnya.
 
Semula, kata dia, pada dokumen awal Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali, Teluk Benoa masuk sebagai zona pariwisata dan bisa direklamasi. Namun atas protes terus - menerus dari Forum Rakyat Bali Tolak Reklamasi Teluk Benoa (ForBALI) dan Walhi, Teluk Benoa kemudian diubah sebagai Kawasan Konservasi Maritim.
 
Namun demikian, masih ada proyek-proyek besar yang merusak lingkungan, yang semestinya diakomodir dalam Ranperda Tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Bali Tahun 2020-2040. Seperti tambang pasir laut di pesisir Kuta seluas 938, 34 Ha dan Sawangan seluas 359,53 Ha, rencana perluasan Pelabuhan Benoa dengan cara reklamasi seluas 1.377,52 Ha, dan rencana pengembangan Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dengan cara reklamasi seluas 151,28 Ha.
 
Ditambah lagi dalam laporan yang disampaikan oleh Koordinator Pembahasan, I Nyoman Adnyana, salah satu tujuan tambang pasir laut adalah untuk perluasan Kawasan Strategis Nasional (KSN) dan untuk setiap reklamasi yang dilakukan oleh Bandara Internasional Ngurah Rai dan Pelabuhan Benoa, Pemprov Bali wajib mendapat minimal 10% lahan hasil reklamasi.
 
“Atas hal tersebut, kecurigaan Walhi Bali bahwa proyek tambang pasir laut untuk reklamasi Pelabuhan Benoa dan Bandara Ngurah Rai terbukti benar. Walhi Bali mengecam keras tiga proyek yang merusak lingkungan tersebut,” tegas Untung Pratama. 

wartawan
San Edison
Category

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lomba Ogoh-ogoh 2026, Disbud Badung Gelar Workshop

balitribune.co.id | Mangupura - Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung menggelar workshop pembuatan ogoh-ogoh di Balai Budaya Giri Nata Mandala, Puspem Badung, Rabu (26/11).

Kegiatan yang diikuti oleh Sekaa Teruna dan Yowana se-Badung ini bertujuan meningkatkan pemahaman generasi muda, bahwa ogoh-ogoh tidak hanya sebagai karya seni, namun juga sarat filosofi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.