Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diresmikan Gedung MDA Tabanan dan Buleleng di Hari Tilem Kadasa

Bali Tribune/ Gubernur Koster sesi foto bersama usai resmikan gedung MDA Tabanan dan Buleleng.
balitribune.co.id | Buleleng - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet dan Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Seputra meresmikan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang ditandai dengan Upacara Pemelaspasan dan penandatanganan prasasti tepat pada, Tilem Kadasa, (Redite Paing Dungulan) Minggu, 11 April 2021.
 
Terwujudnya Gedung MDA Kabupaten Tabanan dan Gedung MDA Kabupaten Buleleng merupakan bukti komitmen nyata Wayan Koster untuk memperkuat Adat, Agama, Tradisi, Seni, Budaya dan Kearifan Lokal Bali yang tertuang dalam visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
 
Jaringan kuat yang dimilikinya dengan Pimpinan BUMN hingga Komisaris Utama PT. Pertamina (Persero), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), membuat Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini sukses mewujudkan Gedung MDA Kabupaten Tabanan melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) senilai Rp 3,4 milyar dan berdiri megah diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 10 are, lengkap dengan dua lantai berarsitektur Bali.
 
Sedangkan Gedung MDA Kabupaten Buleleng yang dibangun diatas lahan milik Pemerintah Provinsi Bali dengan luas tanah 5,5 are ini berhasil berdiri gagah dengan dua lantai berarsitektur Bali berkat bantuan anggaran dana CSR PT. PP (Persero) sebesar Rp 3,2 milyar.
 
"Ketika saya melihat Kantor Majelis Desa Adat Provinsi Bali atau yang dulu bernama MUDP numpang di Dinas Kebudayaan dan berada dipojokan, saat itu hati saya terketuk dan berdoa apabila menjadi Gubernur Bali, maka saya akan perbaiki Desa Adat ini," cerita Koster seraya menilai Desa Adat merupakan warisan yang diciptakan oleh Ida Bhatara Mpu Kuturan dan wajib dilestarikan keberadaannya.
 
Sehingga dengan berdirinya Gedung MDA Provinsi Bali yang dilanjutkan oleh Gedung MDA Kabupaten Jembrana, Tabanan dan Buleleng, Gubernur Koster meminta kepada Bendesa harus bekerja optimal melakukan fungsi pembinaan sesuai dengan Perda Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat.
 
"Saya juga minta kepada Bendesa Adat agar berkolaborasi dengan Perbekel dan Lurah khususnya di dalam menangani masalah sampah sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 serta Instruksi Gubernur Nomor 8324 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai hingga Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber," tegasnya.
 
Sementara itu Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Pangelingsir Agung Putra Sukahet menyampaikan terimakasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster telah serius memperkuat keberadaan Desa Adat dengan dibuktikannya berupa terwujudnya Gedung MDA Provinsi Bali hingga memproses pembangunan Gedung MDA di Kabupaten/Kota se-Bali. "Mudah - mudahan gedung ini dijadikan tempat perjuangan menegakan kelestarian adat dan budaya Bali yang dijiwai oleh agama Hindu sesuai kearifan lokal Bali," pungkasnya.
wartawan
Release
Category

KUA-PPAS RAPBD 2027 Bangli Resmi Disepakati, DPRD Harap Arah Anggaran Berpihak ke Rakyat

balitribune.co.id | Bangli – DPRD Kabupaten Bangli bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027. Kesepakatan ini dituangkan melalui penandatanganan Nota Kesepakatan dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli, Selasa (11/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.