Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diruga Langgar IMB, Proyek Ruko di Petitenget Dihentikan

ruko
Penertiban - Proyek ruko di Jalan Raya Petitenget dihentikan Satpol PP Badung karena diduga melanggar IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan ruko di Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Ruko berlantai dua ini diduga kuat melakukan pelanggaran, karena telah menutup sungai. Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Badung, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diakui Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (10/12). “Kami sudah stop aktifitas pembangunannya. Setelah dicek, kesimpulannya IMB tidak sesuai,” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara lewat pesan singkat (sms), Minggu (10/12).

Dikatakan, pelanggaran terberat proyek ini adalah karena telah melakukan penutupan sungai.

“Dia melanggar IMB karena menutup sungai di Jalan Raya Petitenget. Sungai yang ditutup itu cukup panjang, sepanjang ruko itu,” tegasnya.

Selain melakukan pelanggaran, aparat penegak perda Badung ini juga sempat dibuat gerah oleh pihak pemilik proyek. Lantaran saat disidak, pemilik proyek mengaku-ngaku telah mengantongi rekomendasi.

“Sebelumnya dia ngaku dapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi setelah kita cek dia ngaku dapat rekomendasi dari pengempon pura Petitenget,” beber Suryanegara.

Anehnya lagi, lanjut dia, pihak pemilik mengaku rekomendasi penutupan sungai ini disimpan oleh yang ngurus. Salah satunya dari  pengempon pura. Karena tanah yang dikontrak due (milik) pura, dengan alasan toko untuk melengkapi fasilitas parkir.

“Soal ini kita sudah sampaikan ke pengempon pura yang dimaksud. Sekarang kita menunggu penjelasan dari pihak pengempon pura. Dan senin kami minta ke kantor Satpol PP dengan membawa berkas-berkas perizinan," katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Badung membantah telah memberikan izin penutupan sungai oleh proyek ruko, di parkir timur Pura Petitenget tepatya di Jalan Raya Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penutupan panjang sungai menurut Dinas PUPR sangat berbahaya karena rawan terjadi penyumbatan saluran.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR AA Gede Dalem belum lama ini telah menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi penutupan saluran air kepada bangunan ruko yang dimaksud. “Kita belum ada rekomendasi untuk penutupan saluran sungai itu,”tegas Gung Dalem.

Penutupan panjang saluran air akan sangat berbahaya, apalagi saluran yang tersebut adalah muara sungai. “Aliran air sangat lambat, cepat terjadi endapan yang harus selalu dibersihkan apalagi sampah. Kalau tertutup salurannya akan menyulitkan pembersihan,” terangnya.

Yang dimungkinkan menurut Gung Dalem, hanya membangun jembatan ditempat tertentu untuk menyeberang, itupun harus mendapatkan mendapatkan izin. Sedangkan yang dilakukan pemilik ruko tersebut adalah penutupan saluran air memanjang.

wartawan
I Made Darna
Category

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Tengah Musim 2026, Ramadhipa Bidik Hasil Maksimal di Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) yang bersaing di ajang Moto3 Junior World Championship 2026, M. Kiandra Ramadhipa berupaya mempertahankan performa konsistennya sebelum memasuki jeda musim panas. Berlangsung di Circuit de Nevers Magny-Cours, Prancis pada 24–26 Juli 2026, pemuda asal Sleman, Yogyakarta ini membidik podium ketiganya musim ini sekaligus peluang merebut pimpinan klasemen sementara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click

Berawal dari Laporan Orang Tua, Polres Klungkung Ringkus Pelaku Tindak Pidana Perlindungan Anak

balitribune.co.id I Semarapura - Satreskrim Polres Klungkung berhasil mengamankan seorang pria berinisial ACW alias Putra (39), warga asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Pelaku diamankan atas dugaan tindak pidana perlindungan anak yang mengakibatkan korban, seorang anak perempuan berusia 11 tahun, kini dalam kondisi hamil.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.