Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diruga Langgar IMB, Proyek Ruko di Petitenget Dihentikan

ruko
Penertiban - Proyek ruko di Jalan Raya Petitenget dihentikan Satpol PP Badung karena diduga melanggar IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan ruko di Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Ruko berlantai dua ini diduga kuat melakukan pelanggaran, karena telah menutup sungai. Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Badung, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diakui Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (10/12). “Kami sudah stop aktifitas pembangunannya. Setelah dicek, kesimpulannya IMB tidak sesuai,” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara lewat pesan singkat (sms), Minggu (10/12).

Dikatakan, pelanggaran terberat proyek ini adalah karena telah melakukan penutupan sungai.

“Dia melanggar IMB karena menutup sungai di Jalan Raya Petitenget. Sungai yang ditutup itu cukup panjang, sepanjang ruko itu,” tegasnya.

Selain melakukan pelanggaran, aparat penegak perda Badung ini juga sempat dibuat gerah oleh pihak pemilik proyek. Lantaran saat disidak, pemilik proyek mengaku-ngaku telah mengantongi rekomendasi.

“Sebelumnya dia ngaku dapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi setelah kita cek dia ngaku dapat rekomendasi dari pengempon pura Petitenget,” beber Suryanegara.

Anehnya lagi, lanjut dia, pihak pemilik mengaku rekomendasi penutupan sungai ini disimpan oleh yang ngurus. Salah satunya dari  pengempon pura. Karena tanah yang dikontrak due (milik) pura, dengan alasan toko untuk melengkapi fasilitas parkir.

“Soal ini kita sudah sampaikan ke pengempon pura yang dimaksud. Sekarang kita menunggu penjelasan dari pihak pengempon pura. Dan senin kami minta ke kantor Satpol PP dengan membawa berkas-berkas perizinan," katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Badung membantah telah memberikan izin penutupan sungai oleh proyek ruko, di parkir timur Pura Petitenget tepatya di Jalan Raya Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penutupan panjang sungai menurut Dinas PUPR sangat berbahaya karena rawan terjadi penyumbatan saluran.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR AA Gede Dalem belum lama ini telah menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi penutupan saluran air kepada bangunan ruko yang dimaksud. “Kita belum ada rekomendasi untuk penutupan saluran sungai itu,”tegas Gung Dalem.

Penutupan panjang saluran air akan sangat berbahaya, apalagi saluran yang tersebut adalah muara sungai. “Aliran air sangat lambat, cepat terjadi endapan yang harus selalu dibersihkan apalagi sampah. Kalau tertutup salurannya akan menyulitkan pembersihan,” terangnya.

Yang dimungkinkan menurut Gung Dalem, hanya membangun jembatan ditempat tertentu untuk menyeberang, itupun harus mendapatkan mendapatkan izin. Sedangkan yang dilakukan pemilik ruko tersebut adalah penutupan saluran air memanjang.

wartawan
I Made Darna
Category

Ratusan Layang-layang dari 23 Negara Mengudara di Sanur

balitribune.co.id I Denpasar - Festival layang-layang bertaraf internasional turut memeriahkan "Rare Angon Festival" yang diadakan di Pantai Mertasari, Sanur, Denpasar. Acara tahunan ini berlangsung selama empat hari, sejak Kamis (23/7/2026) hingga Minggu (26/7/2026) mendatang, dengan menghadirkan kolaborasi antara pelayang mancanegara dan pelayang tradisional Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ukir Prestasi Internasional dan Aksi Sosial, Advokat Yuli Utomo Dinobatkan sebagai Mahasiswa Teladan Universitas Warmadewa

balitribune.co.id | Denpasar - Mahasiswa Program Doktor (S3) Ilmu Hukum Pascasarjana Universitas Warmadewa (Unwar), Advokat Yuli Utomo, S.H., M.H., C.Med., resmi menerima penghargaan sebagai Mahasiswa Teladan Unwar. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi dan prestasinya yang luar biasa, baik di kancah internasional maupun dalam aksi sosial kemasyarakatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sinergi BPJS Ketenagakerjaan dan JAMDATUN dalam Meningkatkan Kepatuhan Pemberi Kerja

balitribune.co.id | Jakarta - Pemerintah terus memperkuat langkah untuk memastikan setiap pekerja Indonesia memperoleh haknya atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

OJK Serahkan Hasil Pemeriksaan Khusus PT Dana Syariah Indonesia ke Bareskrim Polri

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat upaya penegakan hukum dalam penanganan kasus PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI). Salah satu langkah yang ditempuh adalah menyerahkan hasil pemeriksaan khusus kepada Bareskrim Polri, termasuk temuan sejumlah aset yang diduga diperoleh dari penggunaan dana milik para lender.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DJP Tegaskan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Bukan Petugas Pajak

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan penjelasan terkait pemberitaan yang berkembang di media massa maupun media sosial mengenai keterlibatan Babinsa (TNI AD) dan Bhabinkamtibmas (Polri) dalam pelaksanaan tugas DJP. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Selasa (21/7/2026), DJP menegaskan bahwa kedua unsur tersebut bukan petugas pajak dan tidak memiliki kewenangan dalam pelaksanaan tugas perpajakan.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional 2026, Bunda PAUD Karangasem Ajak Tanamkan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

balitribune.co.id | Amlapura - Bunda PAUD Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026 yang mengusung tema "Membangun Generasi Sehat, Ceria, dan Berkarakter melalui Senam 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat" di GOR Gunung Agung Amlapura, Kamis (23/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.