Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Diruga Langgar IMB, Proyek Ruko di Petitenget Dihentikan

ruko
Penertiban - Proyek ruko di Jalan Raya Petitenget dihentikan Satpol PP Badung karena diduga melanggar IMB.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung menghentikan sementara proyek pembangunan ruko di Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.

Ruko berlantai dua ini diduga kuat melakukan pelanggaran, karena telah menutup sungai. Berdasarkan pemantauan Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPST) Badung, proyek ini juga diduga tidak sesuai dengan izin mendirikan bangunan (IMB).

Demikian diakui Kasatpol PP I Gusti Agung Ketut Suryanegara, Minggu (10/12). “Kami sudah stop aktifitas pembangunannya. Setelah dicek, kesimpulannya IMB tidak sesuai,” ungkap Kepala Satpol PP Badung, IGAK Suryanegara lewat pesan singkat (sms), Minggu (10/12).

Dikatakan, pelanggaran terberat proyek ini adalah karena telah melakukan penutupan sungai.

“Dia melanggar IMB karena menutup sungai di Jalan Raya Petitenget. Sungai yang ditutup itu cukup panjang, sepanjang ruko itu,” tegasnya.

Selain melakukan pelanggaran, aparat penegak perda Badung ini juga sempat dibuat gerah oleh pihak pemilik proyek. Lantaran saat disidak, pemilik proyek mengaku-ngaku telah mengantongi rekomendasi.

“Sebelumnya dia ngaku dapat rekomendasi dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), tapi setelah kita cek dia ngaku dapat rekomendasi dari pengempon pura Petitenget,” beber Suryanegara.

Anehnya lagi, lanjut dia, pihak pemilik mengaku rekomendasi penutupan sungai ini disimpan oleh yang ngurus. Salah satunya dari  pengempon pura. Karena tanah yang dikontrak due (milik) pura, dengan alasan toko untuk melengkapi fasilitas parkir.

“Soal ini kita sudah sampaikan ke pengempon pura yang dimaksud. Sekarang kita menunggu penjelasan dari pihak pengempon pura. Dan senin kami minta ke kantor Satpol PP dengan membawa berkas-berkas perizinan," katanya.

Sebelumnya, Dinas PUPR Badung membantah telah memberikan izin penutupan sungai oleh proyek ruko, di parkir timur Pura Petitenget tepatya di Jalan Raya Petitenget, Lingkungan Taman, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara. Penutupan panjang sungai menurut Dinas PUPR sangat berbahaya karena rawan terjadi penyumbatan saluran.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) PUPR AA Gede Dalem belum lama ini telah menegaskan bahwa  pihaknya tidak pernah memberikan rekomendasi penutupan saluran air kepada bangunan ruko yang dimaksud. “Kita belum ada rekomendasi untuk penutupan saluran sungai itu,”tegas Gung Dalem.

Penutupan panjang saluran air akan sangat berbahaya, apalagi saluran yang tersebut adalah muara sungai. “Aliran air sangat lambat, cepat terjadi endapan yang harus selalu dibersihkan apalagi sampah. Kalau tertutup salurannya akan menyulitkan pembersihan,” terangnya.

Yang dimungkinkan menurut Gung Dalem, hanya membangun jembatan ditempat tertentu untuk menyeberang, itupun harus mendapatkan mendapatkan izin. Sedangkan yang dilakukan pemilik ruko tersebut adalah penutupan saluran air memanjang.

wartawan
I Made Darna
Category

Waspadai Modus Customer Service Palsu, Penyedia Layanan Keuangan Dorong Pengguna Manfaatkan Kanal Resmi

baliotribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan meningkatnya penggunaan layanan keuangan digital di Indonesia, masyarakat juga menghadapi modus penipuan digital yang semakin beragam. Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai berbagai bentuk penipuan, termasuk phishing dan impersonation yang mengatasnamakan lembaga keuangan untuk memperoleh data pribadi atau mengambil alih akses akun. 

Baca Selengkapnya icon click

Bantah Adanya Kekerasan, Ratusan Warga Desa Bugbug Geruduk Polres Karangasem Kawal Anggota Jagabaya

balitribune.co.id | Amlapura - Ratusan anggota Jagabaya bersama warga Desa Bugbug mendatangi Mapolres Karangasem, Selasa (21/7/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral terhadap seorang anggota Jagabaya yang tengah menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pemuda berusia 17 tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sekda I Ketut Sedana Merta Hadiri Pengukuhan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Kabupaten Karangasem terus melangkah maju dalam memperkuat sistem penanggulangan bencana yang inklusif dengan meluncurkan Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana (ULD-PB).

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.