Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Buleleng Ajukan 5 WBTB, Diantaranya tradisi Mecakcakan dan Seni Ukir Khas Buleleng

Bali Tribune / Tradisi Ngusaba Bukaka dari Desa Giri Emas yang diajukan Disbud Buleleng untuk masuk WBTB
balitribune.co.id | SingarajaDinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Buleleng mengajukan sejumlah karya budaya tak benda ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Kemendikbud RI). Upaya mengajukan Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) menjadi perhatian khusus Pemkab Buleleng agar didaftar dan diakui secara nasional.
 
Kepala Disbud Kabupaten Buleleng Gede Dody Sukma Oktiva Askara menyebutkan terdapat 5 karya budaya tak benda yang diajukan ditahun 2022.Yakni Garam Piramid dari Kecamatan Tejakula, Meamuk-amukan dari Desa Padangbulia, dan Mejaran-jaranan dari Kelurahan Banyuning.
 
Dinas Kebudyaan Buleleng akan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan dalam pengajuan tersebut, tentunya bekerjasama dengan tokoh-tokoh masyarakat yang menjalankan karya budaya tak benda tersebut.
 
“Pakem-pakemnya kami penuhi, dari sisi kajian akademis, dari sisi data dukung, itu kita upayakan selengkap mungkin sehingga harapannya adalah kelima-limanya ini bisa lolos di sidang tingkat nasional,” jelas Dody Selasa (14/12).
 
Mantan  Camat Buleleng itu mengaku optimis pengajuan WBTB pada tahun depan akan membuahkan hasil yang baik, sebab menurut pengalamannya pada tahun 2021 ini Disbud Kabupaten Buleleng telah berhasil meloloskan 3 dari 5 usulan WBTB yaitu Megangsing dari Catur Desa, Ngusaba Malunin dari Desa Pedawa, dan Gambuh dari Desa Bungkulan. 
 
Sebelumnya menurut Dody, terdapat 7 WBTB di Kabupaten Buleleng yang telah diakui secara nasional yaitu Wayang Wong dari Desa Tejakula, Tari Terunajaya dari Kabupaten Buleleng, Songket dari Kelurahan Beratan, Nyakan Diwang dari Kecamatan Banjar, Megoak-goakan dari Desa Panji, Ngusaba Bukaka dari Desa Giri Emas, dan Seni Lukis Wayang Kaca dari Desa Nagasepeha.
 
”Kami optimis pengajuan WBTB pada tahun 2022 akan membuahkan hasil yang baik,” tandas Dody. 
wartawan
CHA

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hadirkan Helikopter Berteknologi "Hoist" Kolaborasi FINNS, SGI, dan BASARNAS Perkuat Sistem Tanggap Darurat

balitribune.co.id | Mangupura - FINNS Beach Club resmi meluncurkan helikopter pencarian dan pertolongan (Search and Rescue/SAR) pertama di Bali yang dilengkapi kemampuan "hoist" atau evakuasi udara tanpa pendaratan. Kehadiran helikopter ini menjadi tonggak penting dalam penguatan sistem tanggap darurat di Pulau Dewata, khususnya di kawasan pesisir dan destinasi wisata dengan tingkat kunjungan tinggi.

Baca Selengkapnya icon click

Pegadaian Gelar Gathering dan Awards Agen Nasional 2025

Balitribune.co.id | Mataram - PT Pegadaian kembali menggelar ajang Gathering dan Awards Agen Nasional Tahun 2025 sebagai penghargaan kepada para agen berprestasi dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan ini dilaksanakan di Prime Park Hotel & Convention Lombok, Kota Mataram, pada Rabu (4/2/2026), dan dihadiri perwakilan agen terbaik Pegadaian dari seluruh Tanah Air.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Terima Audiensi PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda)

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, menerima audiensi dari jajaran PT Jamkrida Bali Mandara (Perseroda) pada Jumat (6/2). Pertemuan ini bertujuan untuk membahas laporan kondisi awal masa kepengurusan dan kinerja terkini perusahaan.

Baca Selengkapnya icon click

Sidang Praperadilan Kanwil Pertanahan Bali Vs Pengempon Pura Dalem: Usut Tuntas Pelaku Rekayasa Kutipan "Yurisprudensi Palsu"

balitribune.co.id | Denpasar - Pengempon Pura Dalem Balangan I Made Tarip Widarta mempertanyakan dalil yang diajukan kuasa hukum tersangka Kepala BPN Bali, I Made Daging dalam sidang praperadilan terkait penetapan status tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.