Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Siapkan Rp 15 Miliar untuk Sulinggih hingga Pekaseh

Bali Tribune/ IGN Bagus Mataram.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada  sulinggih, pemangku kahyangan desa, pekaseh, pangliman, bendesa adat, keliang adat, dan penua pecalang desa di tahun 2020. Jumlah anggaran yang disiapkan  sebesar Rp 15 miliar.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Senin (13/1) mengatakan besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta perbulan.
 
Selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I. "Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.
 
Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini. "Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.
 
Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan. Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku. "Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.
 
Sementara untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan. Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.
 
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta. Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.
 
Sementara untuk pangliman sebanyak 144 orang masing-masing Rp 900 ribu. "Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sedangkan istrinya tidak ditanggung. Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
 
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku. Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Sambut Bulan K3 Nasional 2026, Asuransi Jasindo Perkuat Literasi Asuransi di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Asuransi Jasindo kembali menyelenggarakan kegiatan literasi asuransi di Bali sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman pengelolaan risiko di lingkungan kerja. Kegiatan ini dihadiri lebih dari 100 pegawai Dinas Ketenagakerjaan Bali, bertempat di Kantor Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Ketua DPRD Badung Hadiri Karya Ngerehan di Pura Dalem Sakenan Munggu, Bupati Adi Arnawa Serahkan Bantuan Dana Hibah Rp 742 Juta

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri prosesi sakral Karya Ngerehan Ida Bhatara Ratu Bagus Khayangan Jagat di Pura Dalem Sakenan Munggu, Kecamatan Mengwi, Minggu (18/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Suwardana Dukung Kejuaraan Karate Kushin Ryu KKI Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota Komisi IV DPRD Badung, Made Suwardana, menghadiri dan memberikan dukungan terhadap Kejuaraan Karate Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Badung yang memperebutkan Piala Ketua Umum KKI Badung di GOR Mengwi, Sabtu (17/1). Kejuaraan ini bertujuan untuk melihat hasil latihan atlet dan menjadi ajang evaluasi untuk meningkatkan kemampuan mereka.

Baca Selengkapnya icon click

Perumda Tirta Mangutama Sudah Mulai Tuntaskan Masalah Air Bersih di Badung Selatan

balitribune.co.id | Mangupura - Masalah penyaluran air bersih di Wilayah Badung Selatan, sudah mulai diselesaikan. Sebelumnya Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa memberikan waktu kepada Perumda Tirta Mangutama Kabupaten Badung hingga tanggal 20 Februari 2026, hal tersebut disampaikan saat ditemui di Kantor Bupati, Puspem Badung, pada hari Kamis 8 Januari 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dugaan Penyalahgunaan Kewenangan Made Daging Terkait Penyerobotan Tanah Pura Dalem Balangan

balitribune.co.id | Denpasar - Tim kuasa hukum Pura Dalem Balangan dikoordinatori Harmaini Idris Hasibuan mengatakan, penetapan Kakanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali I Made Daging sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan kewenangan jabatan terkait dengan penyerobotan Pura Dalem Balangan. Perkara Pura Dalem Balangan diwakili pengempon Pura Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.