Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Siapkan Rp 15 Miliar untuk Sulinggih hingga Pekaseh

Bali Tribune/ IGN Bagus Mataram.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada  sulinggih, pemangku kahyangan desa, pekaseh, pangliman, bendesa adat, keliang adat, dan penua pecalang desa di tahun 2020. Jumlah anggaran yang disiapkan  sebesar Rp 15 miliar.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Senin (13/1) mengatakan besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta perbulan.
 
Selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I. "Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.
 
Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini. "Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.
 
Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan. Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku. "Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.
 
Sementara untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan. Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.
 
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta. Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.
 
Sementara untuk pangliman sebanyak 144 orang masing-masing Rp 900 ribu. "Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sedangkan istrinya tidak ditanggung. Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
 
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku. Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

Konsisten Kelola Sampah dari Sumber, Desa Gulingan Berhasil Tekan Sampah Berserakan hingga 90 Persen

balitribune.co.id | Mangupura - Pengelolaan sampah berbasis sumber yang dijalankan secara konsisten di Desa Gulingan, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, membuahkan hasil nyata. Sampah berserakan di desa tersebut berhasil ditekan hingga sekitar 90 persen, sehingga kondisi lingkungan kini nyaris bebas sampah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mangkir Dipanggil Satpol PP Badung, Izin Kondotel di Cemagi Bisa Dicabut?

balitribune.co.id I Mangupura - Pembangunan kondotel di dekat Pantai Cemagi, Kecamatan Mengwi, Badung terus menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang disebur-sebut milik warga negara asing (WNA) itu melakukan sejumlah pelanggaran berat sehingga disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Polemik Mangrove Benoa, Investigasi Internal Berlanjut, Aparat Didorong Usut Kelalaian Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Polemik matinya ratusan pohon mangrove di kawasan Benoa, Denpasar Selatan, memasuki babak baru. Dalam rapat koordinasi yang digelar Sabtu (21/2/2026) pukul 10.00 WITA di Kantor Pelindo, terungkap adanya rembesan pipa bahan bakar minyak (BBM) milik Pertamina pada September 2025 yang tidak dilakukan pembersihan secara menyeluruh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.