Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disbud Denpasar Siapkan Rp 15 Miliar untuk Sulinggih hingga Pekaseh

Bali Tribune/ IGN Bagus Mataram.
balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar masih tetap memberikan punia atau insentif kepada  sulinggih, pemangku kahyangan desa, pekaseh, pangliman, bendesa adat, keliang adat, dan penua pecalang desa di tahun 2020. Jumlah anggaran yang disiapkan  sebesar Rp 15 miliar.
 
Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram, Senin (13/1) mengatakan besaran punia untuk sulinggih yakni Rp 2 juta perbulan.
 
Selain itu juga mendapat tanggungan BPJS Kesehatan kelas I. "Jumlah sulinggih yang menerima punia yakni 227 sulinggih. Untuk tanggungan BPJS ditanggung Pemkot untuk lanang istri (suami istri)," kata Mataram.
 
Mataram mengatakan, begitu melaksanakan upacara Dwijati dan mendapat SK dari PHDI langsung mendapat punia ini. "Begitu dapat SK dari PHDI langsung dapat punia," katanya.
 
Selain sulinggih, pemangku kahyangan yakni pemangku Pura Puseh, Pura Desa, dan Pura Dalem juga mendapat punia Rp 1 juta perbulan. Jumlah pemangku yang mendapat instensif ini sebanyak 156 pemangku. "Pemangku ini untuk belanja jasa kepada pemangku dalam rangka ngaturang sesodan di pura," katanya.
 
Sementara untuk Penua Pecalang sebanyak 35 orang mendapat masing-masing Rp 1.045.000 perbulan. Bendesa adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 2 juta.
 
Kelian Adat sebanyak 35 orang mendapat insentif masing-masing Rp 1 juta. Pekaseh sebanyak 42 orang masing-masing mendapat Rp 2 juta perbulan.
 
Sementara untuk pangliman sebanyak 144 orang masing-masing Rp 900 ribu. "Untuk BPJS pemangku, pekaseh, serta bendesa yang mendapat BPJS hanya yang bersangkutan, sedangkan istrinya tidak ditanggung. Kalau istrinya mau ikut dipersilahkan, nanti tinggal potong insentif," katanya.
 
Untuk pemberian punia maupun insentif ini, tahun 2020 pihaknya menyediakan anggaran masing-masing Rp 438.900.000 untuk penua pecalang, Rp 840.000.000 untuk bendesa, Rp 4.320.000.000 untuk kelian adat, Rp 1.008.000.000 untuk pekaseh, Rp 1.555.200.000 untuk pangliman, Rp 5.448.000.000 untuk sulinggih, serta Rp 1.872.000.000 untuk pemangku. Sehingga total anggaran untuk punia maupun insentif ini sebanyak Rp 15.482.100.000. 
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Korupsi Rp2,7 Miliar, Mantan Ketua LPD Kelungah Ditahan

balitribune.co.id | Amlapura -  Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem menetapkan mantan Ketua LPD Desa Adat Kelungah, IWD, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan lembaga tersebut. Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-2255/N.1.4/Fd.2/9/2026 tanggal 9 September 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dispar Denpasar Perkuat Wisata Berbasis Budaya

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Denpasar menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 secara daring, Kamis (10/9/2026). Forum lintas sektor ini bertujuan untuk menyerap aspirasi, mengevaluasi kebijakan, serta menyempurnakan kualitas pelayanan publik di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Desa Adat Sesetan Gelar Mapandes Massal

balitribune.co.id | Denpasar - Desa Adat Sesetan kembali menggelar Karya Atma Wedana dan Mapandes Kinambulan secara massal di Pemelisan Desa Adat Sesetan, Rabu (9/9/2026). Ratusan krama, baik dari dalam maupun luar wilayah Sesetan, tampak memadati areal bale peyadnyan untuk mengikuti rangkaian prosesi Manusa Yadnya dan Pitra Yadnya ini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.