Disdik Verifikasi Kelengkapan Dokumen Tamsil Guru | Bali Tribune
Diposting : 25 May 2021 00:11
Agung Samudra - Bali Tribune
Bali Tribune/ I Wayan Sudarta.
balitribune.co.id | Bangli - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bangli melakukan verifikasi dokumen untuk tambahan penghasilan (Tamsil) para guru non sertifikasi.
 
Kabid Pembinaan Ketenangan Disdikpora Bangli I Wayan Sudarta mengatakan, tamsil diperuntukkan bagi guru yang belum sertifikasi. Setiap bulannya guru non sertifikasi mendapat tamsil sebesar Rp 250 ribu. Sementara proses pencairan dilakukan per Tri wulan. "Pencarian per Tri wulan, untuk itu guru-guru harus melengkapi dokumen yang sudah ditentukan," ujarnya, Senin (24/5/21). 
 
Adapun dokumen yang wajib disetorkan meliputi surat pernyataan, SK kenaikan pangkat, SK pembagian tugas info guru dan tenaga kependidikan (GTK), ijazah, hingga nomor rekening. Disinggung terkait masih ada guru yang tercecer, Wayan Sudarta tidak menampik hal tersebut. Masih ada guru yang belum menyetorkan dokumen. Menurut Wayan Sudarta, ada beberapa hal yang menghambat proses seperti guru lambat menyetorkan dokumen, ada pula yang beralasan sudah menyetorkan sebelumnya, namun dokumen tidak ada di dinas. "Ada yang beralasan sudah menyetorkan, entah dokumen disetorkan kemana," ujarnya. 
 
Pihaknya terus mengingatkan para guru untuk memenuhi persyaratan yang berlaku. Sehingga pencairan tamsil tepat waktu. "Dari data ada 196 orang yang dokumen sudah terverifikasi, masih ada puluhan orang yang belum melengkapi," sebutnya
 
Salah satu poin atau syarat adalah jam mengajar. Bila kurang jam mengajar makan tamsil tidak dapat dibayarkan. Kemudian untuk memastikan dokumen benar, dalam verifikasi juga dicek jurnal mengajar para guru. "Dicek jam mengajar dan jurnal sesuai atau tidak," imbuh Wayan Sudarta.