Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdikpora Larang Sekolah Nyambi ‘Medagang’ Seragam

I Nyoman Suteja
I Nyoman Suteja

BALI TRIBUNE - Tidak mau timbul permasalahan  terkait pengadaan seragam sekolah bagi siswa baru, Dinas  Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Bangli, mengeluarkan larangan keras kepada seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP di Bangli, agar tidak melakukan segala bentuk berbau  pungutan kepada siswa. Tidak terkecuali  untuk pungutan uang seragam sekolah.

Walaupun demikian  sekolah masih tetap bisa menerima sumbangan masyarakat asalkan atas permintaan tolong secara resmi dari komite kepada pihak sekolah dan nantinya harus dipertanggujawabkan secara publik “Kepada seluruh sekolah SD dan SMP di Bangli, sudah saya perintahkan untuk tidak melakukan segela bentuk pungutan. Termasuk untuk uang seragam, tidak saya ijinkan sekolah mengkondisikan" tegas Kadisdikpora Bnagli, I Nyoman Suteja , Senin (3/7).

Kata Kadis, larangan tersebut sudah disosialisasikan melalui surat edaran Bupati Bangli.  “Sesuai surat edaran itu, salah satu latar belakang pelarangan pungutan tersebut, agar tidak memberatkan masyarakat dalam menyukseskan wajib belajar 9 tahun," jelas Suteja didampingi Kabid Dikdas , I Wayan Danta Aryana.

Ketika disinggung  bagaimana mekanisme  pengadaan seragam sekolah?  Kadisdik asal Banjar Sidembunut ini  nantinya komite sekolah yang memutuskan. “Kalau komite yang meminta tolong kepada pihak sekolah, itu bisa dilakukan. Asalkan, pertanggungjawabannya bisa dilakukan secara transparan kepada publik. Jelasnya, sekolah bukan nymabi  menjadi pedagang   baju," ujarnya. 

Ancamnya, jika nantinya ditemukan ada sekolah yang melakukan pelanggaran terhadap aturan tersebut, pihaknya mengaku tak segan-segan akan memberikan sanksi tegas. Meski demikian, sesuai ketentuan yang berlaku segala bentuk sumbangan masyarakat masih bisa diberikan kepada pihak sekolah, asalkan disalurkan melalui nomor rekening sekolah. “Sekolah harus memilki  rekening sekolah untuk bisa menerima sumbangan masyarakat. Ingat, bukan rekening kepala sekolah, tetapi melalui rekening sekolah dan penggunaanya harus dipertanggung jawabkan," kata Suteja.

Sementara untuk menghindari agar corak dan motif seragam antara satu sekolah dengan sekolah lain tidak jauh berbeda, Disdikpora Bangli meminta dalam pengadaan seragam sekolah tersebut tetap mengacu pada ketentuan yang ada. “Yang jelas, motif dan corak untuk pakaian seragam sekolah disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku. Untuk  pakaian olahraga saja, corak dan motifnya lebih bebas tanpa meninggalkan identitas sekolah bersangkutan,"  jelasnya.

wartawan
Agung Samudra
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bubarkan Paskibraka Klungkung 2026, Bupati Satria: Kalian Dididik Jadi Calon Pemimpin

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria resmi membubarkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Klungkung Tahun 2026 yang telah menuntaskan tugas pengibaran dan penurunan bendera Sang Merah Putih dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Senin (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Satria Serahkan Bantuan Chest Freezer untuk KUB Segara Rejeki

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menyerahkan bantuan berupa chest freezer kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Segara Rejeki di Sekretariat KUB Segara Rejeki, Dusun Telaga, Desa Kutampi Kaler, Kecamatan Nusa Penida, Selasa (18/8/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bandara I Gusti Ngurah Rai Hadirkan Jembatan Transfer Penumpang Antar Terminal

balitribune.co.id I Kuta - PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) terus bertransformasi meningkatkan kualitas layanan dan infrastruktur di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai guna menghadirkan pengalaman perjalanan (customer experience) bagi pengguna jasa bandara. Saat ini pengelola pintu gerbang udara Bali ini tengah menyiapkan kehadiran fasilitas baru berupa Jembatan Penghubung Transfer Terminal Internasional-Domestik.

Baca Selengkapnya icon click

Ditpolairud Polda Bali Bekuk Pengedar BBM Subsidi Ilegal di Karangasem, 190 Liter Pertalite Disita 

balitribune.co.id | Amlapura - Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Bali mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Seorang pria berinisial IKS diamankan bersama barang bukti mobil modifikasi dan 190 liter BBM jenis Pertalite di Jalan Raya Seraya, Kabupaten Karangasem, Selasa (11/8/2026) sekitar pukul 12.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.