Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN RB

Bali Tribune / Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat (ist).
balitribune.co.id | DenpasarDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meraih penghargaan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada acara Penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).
 
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artha Berata dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu (7/12) mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pelayanan dan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Disdukcapil Kota Denpasar.  
 
"Sebagai penyelenggaran pelayanan publik, kami bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Denpasar sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas kepada masyarakat," kata Dewa Juli Artha Berata. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan kedepan pihaknya akan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan terutama dalam admnistrasi kependudukan sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar terutama di Disdukcapil akan semakin baik.
 
Birokrat yang sempat menjabat Kabag Pemerintahan ini turut menyampaikan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku pembina pelayanan publik atas komitmen, bimbingan, arahan dan dukungan penuh kepada Disdukcapil sehingga kinerja seluruh jajaran Disdukcapil semakin baik.
 
"Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.