Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Disdukcapil Denpasar Raih Penghargaan Pelayanan Prima dari KemenPAN RB

Bali Tribune / Petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar saat memberikan pelayanan kepada masyarakat (ist).
balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar meraih penghargaan Unit Penyelenggaran Pelayanan Publik Katagori Pelayanan Prima dengan nilai A dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB). Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri PAN RB Abdullah Azwar Anas, pada acara Penghargaan bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (6/12).
 
Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar Dewa Gede Juli Artha Berata dikonfirmasi dari Denpasar, Rabu (7/12) mengatakan penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan dari pemerintah pusat atas kinerja pelayanan dan berbagai inovasi digital yang telah dikembangkan Disdukcapil Kota Denpasar.  
 
"Sebagai penyelenggaran pelayanan publik, kami bersama seluruh jajaran Disdukcapil Kota Denpasar sudah berupaya maksimal memberikan pelayanan publik yang prima dan berintegritas kepada masyarakat," kata Dewa Juli Artha Berata. 
 
Lebih lanjut dia mengatakan kedepan pihaknya akan terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan terutama dalam admnistrasi kependudukan sehingga pelayanan publik di Kota Denpasar terutama di Disdukcapil akan semakin baik.
 
Birokrat yang sempat menjabat Kabag Pemerintahan ini turut menyampaikan terima kasih kepada Walikota Denpasar dan Wakil Walikota Denpasar serta Sekretaris Daerah Kota Denpasar selaku pembina pelayanan publik atas komitmen, bimbingan, arahan dan dukungan penuh kepada Disdukcapil sehingga kinerja seluruh jajaran Disdukcapil semakin baik.
 
"Dengan penghargaan ini tentu kami akan terus berbenah menuju pelayanan yang prima, dan yang terpenting adalah memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kota Denpasar," ujarnya.
wartawan
YAN
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.